Selasa, 22 Januari 2019

Pancasila Menurut Mayoritas Umat Islam Indonesia





Oleh : M. Khoirul Huda



Rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) telah menyulut polemik dari berbagai pihak. Di akar rumput, hal ini memantik kembali perdebatan dengan hubungan Pancasila dengan Islam. ABB disebut menolak menandatangani pernyataan sumpah setia kepada Pancasila.
ABB meyakini Pancasila dan sistem demokrasi yang digunakan dalam kehidupan politik masyarakat Muslim Indonesia merupakan bentuk kesyirikan. Sikap ini tentu berbeda dengan mayoritas umat Islam di Indonesia yang menerima Pancasila sebagai konsep yang tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan, mayoritas bangsa Indonesia meyakini bahwa Pancasila adalah berasal dan menjadi bagian dari nilai-nilai Islam itu sendiri. Mengamalkan Pancasila sama dengan mengamalkan Islam. Karena itu, tidak ada pertentangan antara Pancasila dengan Islam.
Mayoritas Umat Islam Indonesia
Bagaimana kita tahu mayoritas umat Islam menerima Pancasila dan demokrasi? Sederhananya, kita dapat melihat pandangan resmi dua ormas Islam terbesar di negeri ini, yaitu NU dan Muhammadiyah.
NU melalui Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama pada tahun 1983 telah mendeklarasikan Piagam Hubungan Pancasila dengan Islam. Dalam keputusan tersebut dikatakan bahwa Pancasila bukan agama dan tidak akan pernah menggantikan agama. Pancasila adalah falsafah kehidupan berbangsa. Penerimaan dan pengamalan Pancasila adalah bentuk perwujudkan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. 
Muhammadiyah yang memiliki sejarah panjang dalam pembentukan dasar negara melalui sejumlah tokohnya, Ir. Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, dan Kasman Singodimejo, pada 2015 dalam Muktamar ke 47 di Makassar mendeklarasikan Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Deklarasi ini menegaskan Indonesia sebagai rumah bersama yang dibangun berdasarkan kesepakatan antara para pendiri bangsa sekaligus tempat untuk mewujudkan kesepakatan tersebut untuk kemajuan bangsa.
Di sinilah kita dapat mengetahui bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia menerima Negara berdasarkan Pancasila. Penerimaan ini dikuatkan dengan temuan riset PPIM UIN Jakarta yang melakukan survei tentang Persepsi Ulama Tentang Negara Bangsa. Dalam laporan riset tersebut dikatakan bahwa 71,56 % ulama menerima bentuk negara bangsa. Sekitar 16,44% menolak bentuk negara bangsa (PPIM, 2018).  Laporan ini menegaskan bahwa mayoritas umat Islam yang diwakili para ulamannya menerima bentuk negara bangsa dalam hal ini Negara Pancasila. Mereka yang menolak tergolong kecil dibandingkan yang menerima. Lalu, posisi mayoritas-minoritas ini bila diteropong secara teologis?

Perspektif Teologis
Dalam perspektif teologi Sunni, mayoritas merupakan salah satu ‘standar’ yang digunakan para ulama untuk menentukan tingkat kebenaran suatu pandangan keagamaan dalam internal umat Islam. Ketika terjadi perselisihan di antara sesama umat Islam mengenai persoalan teologis, maka untuk mengetahui tingkat kebenarannya adalah dengan melihat jumlah para ulama yang menjadi pendukungnya. Di sinilah kemudian dikenal konsep ijma (kesepakatan), al-jama’ah (komunitas) dan sawad al-a’zham (golongan terbesar). Ketiganya merupakan konsepsi yang berbicara tentang kuantitas dalam perspektif mayoritas-minoritas.
Mayoritas sebagai standar kebenaran suatu pandangan teologis didasarkan kepada sejumlah pernyataan dalam hadis Rasulullah SAW. Pertama, hadis riwayat Ibnu Majah dari Anas bin Malik. Dikatakan, ittabi’u as-sawaad al-a’zham fa innahu man syadzdza syadzdza fi an-nar (HR Ibnu Majah). Pernyataan ini berarti, ikutilah kelompok ulama terbanyak. Karena orang yang menyendiri, dia akan menyendiri di neraka. Kedua, hadis riwayat Al-Tirmidzi dari Ibnu Umar. Dikatakan, inna allah la yajma’ ummati ‘ala dhalalatin wa yadullahi ‘ala al-jama’ah wa man syadzdza syadzdza fi an-nar (HR Al-Tirmidzi). Artinya, Tuhan tidak akan membuat umat Muhammad sepakat dalam kesalahan. Tuhan akan menjaga orang yang berkumpul bersama al-jama’ah. Orang yang memisahkan diri, dia akan masuk neraka.  Menurut Badruddin Al-Aini, arti al-Jama’ah dalam hadis di atas adalah para ulama. Demikian pula as-sawad al-a’zham adalah golongan para ulama yang banyak.
Di sini menjadi jelas bahwa mayoritas merupakan salah satu pertimbangan dalam menentukan tingkat kebenaran suatu pandangan teologis dalam Islam. Sekalipun bukan satu-satunya. Dalam konteks perbedaan pandangan mengenai posisi Negara Pancasila, mayoritas ulama Islam di Indonesia memilih menerimanya dan menjadikannya sebagai sarana melaksanakan ajaran Islam dalam konteks bernegara. Dengan demikian, pandangan yang dekat kepada kebenaran teologis Islam adalah pandangan yang menerima Negara Pancasila. Sekalipun mereka yang menolak tidak berarti keluar dari kebenaran Islam sama sekali. Dalam pandangan para ulama ahli hadis, mereka yang berbeda dengan pandangan mayoritas tetap Muslim dan tidak boleh dikafirkan. Wallahu a’lam.

 *Penulis adalah mahasiswa sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

#muslimsejati

Senin, 21 Januari 2019

Hubungan Pancasila dengan Nilai Ajaran Islam

Dr. H. Syamsul Hidayat, M.A

(Dekan FAI-UMS Surakarta, Alumni PPSA XVI Lemhannas RI, 2011)

Para pendiri bangsa telah meletakkan dasar-dasar tegaknya sebuah negara-bangsa yang bernama Indonesia. Betapa seriusnya para pendiri bangsa dalam merumuskan konsep ideologi negara dapat dilihat dari dinamika perdebatan di antara mereka dalam merumuskan landasan ideologi sesuai dengan latar belakang keilmuan, agama dan budaya masing-masing, dengan disertai rasa saling menghargai dan menghormati. Meskipun melalui perdebatan yang sengit, keragaman pendapat dan gagasan yang ada kemudian bertemu pada komitmen bersama untuk membangun sebuah negara yang berdaulat, dengan melahirkan sebuah rumusan ideologi yang mampu meramu dan menampung semua elemen dan komponen bangsa, yaitu Pancasila. Titik temu ini mengandaikan bahwa seluruh nilai-nilai dan falsafah hidup seluruh elemen bangsa ini, baik yang bersumber dari keimanan dan keagamaan, maupun nilai-nilai budaya dirangkum sedemikian rupa dalam rumusan Pancasila.

Nila-nilai luhur dari agama (termasuk dan terutama Islam) dan budaya yang terintegrasi dalam ideologi negara telah menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang relatif kokoh. Kokohnya ideologi Pancasila telah terbukti dengan daya tahannya yang tinggi terhadap segala gangguan dan ancaman dari waktu ke waktu, sehingga sampai saat ini tetap eksis sebagai falsafah dan landasan serta sumber dari segala sumber hukum bagi negara-bangsa Indonesia.

Namun akhir-akhir ini, gangguan dan ancaman terhadap ideologi Pancasila semakin kuat, terlebih pada era gelobalisasi di mana percaturan dan pergumulan bahkan benturan antar berbagai pemikiran dan ideologi dunia begitu keras. Hal ini ditandai semakin melemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila pada generasi penerus bangsa, karena semakin banyaknya anak bangsa yang kian tertarik kepada ideologi-ideologi dan budaya lain yang memang gencar memasarkan dan menjajakan kepada siapa pun melalui metode dan media yang sangat menarik. Bahkan, kondisi ini juga melanda para pemimpin bangsa yang mestinya telah memahami sejarah dan dinamika perjuangan bangsa dan menjiwai-menghayati nilai-nilai ideologi Pancasila.

Saat ini ancaman terbesar Pancasila, tetapi hampir tidak kentara dan tidak terasa karena sangat halus sekali serangannya adalah kecenderungan dan gerakan sekularisasi Pancasila, yang ingin memisahkan bahkan mensterilkan Pancasila dari nilai-nilai Agama, termasuk di dalamnya adanya upaya membenturkan seolah-olah ada pertentangan yang hebat antara Pancasila dan Agama (terutama Islam). Dalam benturan ini muncul dua kutub ekstrem, yang sama-sama tidak menguntungkan bagi ideologi Pancasila, yaitu kutub anti Pancasila dan kutub anti Islam. Di satu sisi Pancasila dianggap aturan thoghut, namun di sisi lain Islam dianggap mengancam Pancasila, tentu kedua-duanya tidak benar baik dalam konteks Islam maupun Pancasila itu sendiri.

Relasi Agama dan Nilai-nilai Pancasila

Sebagai falsafah hidup bangsa, hakekat nilai-nilai Pancasila telah hidup dan diamalkan oleh bangsa Indonesia sejak negara ini belum berbentuk. Artinya, rumusan Pancasila sebagaimana tertuang dalam alinea 4 UUD 1945 sebenarnya merupakan refleksi dari falsafah dan budaya bangsa, termasuk di dalamnya bersumber dan terinspirasi dari nilai-nilai dan ajaran agama yang dianut bangsa Indonesia.

Islam sebagai agama yang dipeluk secara mayoritas oleh bangsa ini tentu memiliki relasi yang sangat kuat dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dapat disimak dari masing-masing sila yang terdapat pada Pancasila berikut ini:

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ketuhanan adalah prinsip semua agama. Dan prinsip keesaan Tuhan merupakan inti ajaran Islam, yang dikenal dengan konsep tauhid. Dalam Islam tauhid harus diyakini secara kaffah (totalitas), sehingga tauhid tidak hanya berwujud pengakuan dan pernyataan saja. Akan tetapi, harus dibuktikan dengan tindakan nyata, seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, baik dalam konteks hubungan vertikal kepada Allah (ubudiyyah) maupun hubungan horisontal dengan sesama manusia dan semua makhluk (hablun minan nas).

Totalitas makna tauhid itulah kemudian dikenal dengan konsep tauhid ar-rububiyyah, tauhid al-uluhiyyah dan tauhid al-asma wa al-sifat. Tauhid Rububiyyah adalah pengakuan, keyakinan dan pernyataan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur dan penjaga alam semesta ini. Sedangkan tauhid al-Uluhiyyah adalah keyakinan akan keesaan Allah dalam pelaksanaan ibadah, yakni hanya Allah yang berhak diibadahi dengan cara-cara yang ditentukan oleh Allah (dan Rasul-Nya) baik dengan ketentuan rinci, sehingga manusia tinggal melaksanakannya maupun dengan ketentuan garis besar yang memberi ruang kreativitas manusia seperti ibadah dalam kegiatan sosial-budaya, sosial ekonomi, politik kenegaraan dan seterusnya, disertai dengan akhlak (etika) yang mulia sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah. Adapun tauhid al-asma wa al-sifat adalah bahwa dalam memahami nama-nama dan sifat Allah seorang muslim hendaknya hanya mengacu kepada sumber ajaran Islam, Quran-Sunnah.

Melihat paparan di atas pengamalan sila pertama sejalan bahkan menjadi kokoh dengan pengamalan tauhid dalam ajaran Islam. Inilah, yang menjadi pertimbangan Ki Bagus Hadikusumo, ketika ada usulan yang kuat untuk menghapus 7 kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, mengusulkan kata pengganti dengan “Yang Maha Esa”. Dalam pandangan beliau Ketuhanan Yang Maha Esa adalah tauhid bagi umat Islam. (Endang Saifuddin, 1981: 41-44)

Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Prinsip kemanusiaan dengan keadilan dan keadaban adalah juga menjadi ajaran setiap agama yang diakui oleh negara Indonesia, termasuk Islam. Dalam ajaran Islam, prinsip ini merupakan manifestasi dan pengamalan dari ajaran tauhid. Muwahhidun (orang yang bertauhid) wajib memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi dengan sikap yang adil dan berkeadaban.

Sikap adil sangat ditekankan oleh ajaran Islam, dan sikap adil adalah dekat dengan ketaqwaan kepada Allah sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al Maidah ayat 8,“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Demikian juga konsep beradab (berkeadaban) dengan menegakkan etika dan akhlak yang mulia menjadi misi utama diutusnya Nabi Muhammad Saw dengan sabdanya, “Sesungguhnya aku diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

Sila ketiga: Persatuan Indonesia

Ajaran Islam memerintahkan agar umat Islam menjalin persatuan dan kesatuan antar manusia dengan kepemimpinan dan organisasi yang kokoh dengan tujuan mengajak kepada kebaikan (al-khair), mendorong perbuatan yang makruf, yakni segala sesuatu yang membawa maslahat (kebaikan) bagi umat manusia dan mencegah kemungkaran, yakni segala yang membawa madharat (bahaya dan merugikan) bagi manusia seperti tindak kejahatan. Persatuan dan kesatuan dengan organisasi dan kepemimpinan yang kokoh itu dapat berbentuk negara, seperti negeri tercinta Indonesia.

Sila keempat; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan

Prinsip yang ada pada sila keempat ini merupakan serapan dari nilai-nilai Islam yang mengajarkan kepemimpinan yang adil, yang memperhatikan kemaslahatan rakyatnya dan di dalam menjalan roda kepemimpinan melalui musyawarah dengan mendengarkan berbagai pandangan untuk didapat pandangan yang terbaik bagi kehidupan bersama dengan kemufakatan. Sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia dengan mengedepan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan sebagaimana ditegaskan dalam sila-sila dalam Pancasila sejalan dengan ajaran agama. Bahkan pengamalan agama akan memperkokoh implementasi ideologi Pancasila.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengelola negara dengan prinsip keadilan yang meliputi semua aspek, seperti keadilan hukum, keadilan ekonomi, dan sebagainya, yang diikuti dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat merupakan amanat setiap agama bagi para pemeluknya. Dalam Islam di ajarkan agar pemimpin negara memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, dan apabila menghukum mereka hendaklah dengan hukuman yang adil. (QS. Nisa: 58)

Dalam kaidah fikih Islam dinyatakan “al-ra’iyyatu manuthun bil maslahah”, artinya kepemimpinan itu mengikuti (memperhatikan) kemaslahatan rakyatnya. Berarti pula bahwa pemegang amanah kepemimpinan suatu negara wajib mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Waspadai Sekularisasi Pancasila

Adanya gerakan sekularisasi atau sterilisasi Pancasila dari nilai-nilai agama dari sudut pandang Islam saat ini dapat berbentuk pemikiran dan wacana tetapi juga dalam praktek hidup yang dilakoni oleh warga negara bangsa ini, baik di kalangan rakyat jelata maupun mereka yang memegang amanah sebagai pemimpin dan pejabat negara.

Pada tataran konsep dan pemikiran di antaranya adalah munculnya wacana liberalisasi budaya dan agama dengan mengatasnamakan HAM, misalnya munculnya RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender yang diantaranya akan menggugat bagian-bagian penting dari undang-undang perkawinan yang bersumber kuat dari ajaran agama (Islam) yang “dianggap” bertentangan dengan HAM. Sekularisasi Pancasila juga diwarnai oleh munculnya wacana bahwa nilai-nilai agama tidak boleh dibawa dalam tatanan hidup bernegara, dan sebaliknya negara tidak boleh mengatur kehidupan masyarakat dalam masalah keagamaan. Sehingga negara tidak perlu terlibat untuk mengatur, menertibkan hingga melarang munculnya aliran sesat dalam suatu agama. Karena menurut kelompok ini agama tidak berhak menghukumi suatu aliran sebagai aliran sesat atau tidak sesat. Keyakinan adalah urusan pribadi tidak dapat dinilai oleh orang lain apalagi negara. Memang mencampuradukkan urusan agama dan negara tidak boleh dilakukan, tetapi bukan berarti boleh memisah secara ekstrem antara agama dan negara, antara agama dan Pancasila.

Seluruh konsep yang terkandung dalam rumusan Pancasila adalah nilai-nilai ajaran agama, karena prinsip ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, keadaban, persatuan, kepemimpinan, kebijaksanaan, permusyawaratan, keadilan sosial adalah nilai-nilai otentik dari ajaran agama (khususnya Islam). Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama yang dimiliki oleh setiap rakyat baik yang menjadi rakyat biasa maupun rakyat yang sedang mendapatkan amanah sebagai pemimpin dan pejabat negara akan memperkokoh tegaknya nilai-nilai Pancasila sekaligus memperkokoh ketahanan nasional.

Namun demikian, saat ini sekularisasi Pancasila telah merasuki bangsa ini dalam bentuk praktek hidup yang tidak bermoral, baik dilakukan oleh rakyat biasa maupun para pemimpin dan pejabat negara. Praktek hidup bangsa ini mengalami pengeringan dari nilai-nilai agama. Bagaimana mungkin, seorang pemimpin, wakil rakyat, akademisi, intelektual dan budayawan ikut-ikut mendukung diterimanya konser Lady Gaga. Ini jelas contoh konkret pengeringan nilai-nilai agama yang sangat mengancam nilai-nilai otentik Pancasila. Adanya krisis keteladanan, krisis kepemimpinan dan dekadensi moral yang dalam bahasa Prof Dien Syamsuddin disebut dengan “accumulated global damage” adalah bukti nyata dari sekularisasi Pancasila ini.

Oleh karena itu, semestinya negara sebagaimana amanah Pancasila (sebelum disekularisasi dan disterilisasi dari ajaran agama) memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kehidupan keagamaan seluruh elemen anak bangsa. Negara dalam hal ini aparat negara dan penegak hukum negara harus mempelopori dan mendorong dengan sungguh-sungguh agar setiap rakyat Indonesia menjalankan syariat agamanya masing-masing dengan benar. Negara juga proaktif melindungi kehidupan keagamaan bangsa ini dari ancaman aliran-aliran yang menyimpang dan sesat, yang akan merusak kehidupan keagamaan. Dalam menentukan apakah suatu aliran dalam suatu agama dipandang sesat atau tidak, masing-masing umat beragama telah memiliki para ahli ilmu agama (Ulama, pendeta dan majelis pemimpin agama), maka negara dapat meminta fatwa kepada Ulama, pendeta atau majelis pemimpin agama-agama yang ada.

Dengan demikian, terjadi kerekatan antara pemimpin negara dan pemimpin agama dalam melindungi dan menjamin kehidupan beragama, sehingga nilai-nilai Pancasila yang seluruhnya merupakan nilai otentik ajaran agama akan berdiri tegak dengan kokoh sebagai ideologi negara yang adiluhung, sehingga negeri ini menjadi negara yang kokoh karena moralitas dan ketaatan seluruh anak bangsa, sehingga ridha dan barakah Allah akan senantiasa menyertai bangsa dan negara ini. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

[Artikel ini pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi Rajab – Syaban 1433 H]



sumber : http://tabligh.id/hubungan-pancasila-dengan-nilai-ajaran-islam/

Minggu, 20 Januari 2019

Ini Sebab Ujaran Kebencian dan Propaganda Khilafah Banjiri Medsos


Hafiz, NU Online | Ahad, 20 Januari 2019 12:30
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas mengatakan bahwa kelompok intoleran dan kelompok pengusung khilafah melakukan propaganda yang tidak henti-hentinya di media sosial. Mereka bahkan membuat dan menyebarkan konten-konten provokatif yang tidak lagi mengindahkan norma-norma dan akhlak Islam.

Demikian disampaikan H Robikin Emhas dalam penutupan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) Gelombang Kedua Zona DKI Jakarta di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, Sabtu (19/1) malam.

“Kelompok di luar kita menetapkan Indonesia sebagai darul kufri, medan perang. Mereka merasa demikian. Karena medan perang mereka melakukan segala cara meski melanggar ajaran Islam sendiri dengan dalih taktik dan propaganda perang,” kata H Robikin di hadapan sedikitnya 300 peserta MKNU.

Ia mengatakan bahwa mereka tidak henti-hentinya menyebarkan ujaran kebencian, hujatan, fitnah, hoaks, sentimen SARA dalam berbagai bentuk produk di media sosial. Mereka menghina amaliah warga NU, menanamkan kebencian terhadap sesama anak bangsa, mendelegitimasi dasar negara Indonesia.

“Apakah kita merasa Indonesia sebagai darul kufri dan medan perang? Ulama NU dengan tegas mengatakan bahwa Indonesia adalah darus salam. Tetapi mereka ini sedikit dan tidak berani angkat senjata. Coba cek medsos. Apakah mereka tidak sengaja? Mereka terstruktur dan terorganisir,” kata H Robikin.

Ia mengajak warga NU untuk meningkatkan dakwah Islam sesuai ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah di medsos. Tetapi ia berpesan agar warga NU jangan pernah meninggalkan akhlak. Ia mengimbau warga NU untuk melakukan amar makruf bil makruf dan nahi mungkar bil makruf.

Menurutnya, dai NU harus berbeda dari ustadz-ustadz pengusung khilafah dan kelompok pendukung intoleransi. Para ustadz NU harus mengutamakan akhlak sebagaimana teladan yang diberikan oleh Rasulullah SAW.

“Mereka menganggap bahwa bahwa Indonesia sekarang adalah darul kufri atau medan perang karenanya boleh melakukan khidah atau tipu muslihat. Biarkan saja. Itu mereka. Kita tidak boleh seperti mereka karena kita adalah ahlul haq yang menjaga wasathiyah (ummatan wasathan) atau kemoderatan sebagaimana amanah dalam Al-Quran kepada Rasulullah,” kata H Robikin. (Alhafiz K)

 Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/101669/ini-sebab-ujaran-kebencian-dan-propaganda-khilafah-banjiri-medsos
#muslimsejati.

Sabtu, 19 Januari 2019

MEMBANJIRI MEDSOS DENGAN PESAN DAMAI

Di era digital, proxy war merupakan strategi murah dan efektif untuk memecah belah kerukunan bangsa. Konten berisi ujaran kebencian, hujatan, dan fitnah adu domba membuat jagad maya penuh dengan kebencian. Tidak berhenti di sini saja, kebencian di dunia maya juga rentan berlanjut di dunia nyata. Konsekuensinya adalah, sedikit ujaran kebencian di dunia maya dapat merusak kerukunan kehidupan berbangsa.

Generasi Z yang juga disebut digital native menghabiskan 79% waktunya untuk mengakses internet setiap hari (Supratman, 2018). Digital native sangat antusias berkomunikasi melalui media sosial, untuk berbagai tujuan. Mereka mencari informasi, mendapatkan hiburan, dan rujukan melalui internet. Apakah ini merupakan suatu hal yang sehat? Padahal, internet tidak selalu menyediakan informasi secara benar. Mutakhir, bertebaran ujaran kebencian, hoaks, dan informasi ‘sampah’ yang dapat meracuni mental generasi muda.

Penting bagi kita untuk mengkampanyekan stop ujaran kebencian di dunia maya. Jika perlu, kita perlu meramaikan dunia maya dengan ujaran perdamaian untuk membangun perdamaian. Mengapa hal ini efektif? Sebelum meramaikan dunia maya dengan ujaran kebencian, individu perlu mengisi mental set dengan pikiran positif, ujaran perdamaian, dan hati yang siap menerima perbedaan, serta bertoleransi.

Baca juga : Mengikis Viralitas Kebencian Lewat Logika Bercanda

Tidak hanya sebagai bagian dari sistem informasi, internet telah menjadi semacam way of life yang tak dapat dielakkan. Sebagai manusia yang tak bisa lepas dari budaya, maka anak-anak pun tumbuh menjadi digital netive yang amat lekat dengan gawai. Dekat dengan gawai tidaklah selalu buruk. Hanya saja, ada konsekuensi logis, di antaranya berterbaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan berita sampah.

Banyaknya informasi hoaks yang tersebar di media sosial instagram, menuntut individu untuk bijak memilih informasi yang akurat. Dalam kondisi kemampuan literasi media pada pemustaka, menyaring informasi yang valid bukanlah hal yang mudah. Kemampuan literasi media merupakan elemen penting dalam bersosial media (Kurnia, dkk 2018). Pengguna internet, utamanya digital native perlu aktif dalam memfilter berita provokatif. Jangan sampai, kita mudah termakan fitnah dan hujatan, sehingga pengaruh negatif ujaran kebencian tidak merasuk dan meracuni pikiran.

Ujaran perdamaian di dunia maya menjadi role model bagi anak-anak muda dan pengguna internet lainnya untuk termotivasi menyemarakkan dunia maya dengan ujaran yang damai dan menyejukkan. Kondisi semacam ini memungkinkan anak-anak tunas bangsa tumbuh menjadi pribadi yang mampu membangun dan menggabungkan informasi, sehingga diharapkan dapat membangun sikap-sikap positif digital native di dunia maya. Muaranya, internet dapat dimanfaatkan  sebagai media baru untuk mengakses, membagikan, dan bahkan menulis konten yang bermutu dan bermanfaat.

Sebagaimana di dunia nyata, anak-anak membutuhkan contoh positif di dunia maya. Anak-anak belajar dengan cara mengamati. Terlebih, para digital mative memiliki tingkat perhatian yang tinggi terhadap konten di dunia maya. Modelling,  merupakan salah satu cara efektif untuk mengajarkan anak memproduksi perilaku positif di dunia maya. Maka, salah satu cara efektif untuk mengajarkan ujaran perdamaian adalah, menjadi contoh dengan menuliskan konten perdamaian di dunia maya.

Perang melawan ujaran kebencian hanya bisa dilawan dengan memperbanyak ujaran perdamaian di dunia maya. Ibda binafsik! Memulai dari diri, dan memulai saat ini, merupakan stratategi yang ‘soft’ untuk mewujudkan Indonesia damai. Jika anak-anak banyak mengakses konten perdamaian, maka mental set mereka akan berisi hal yang damai dan toleran. Muaranya, hal ini akan berimbas pada semangat untuk memunculkan afek perdamaian untuk diri, keluarga, dan masyarakat. Mari, biasakan meramaikan dunia maya dengan ujaran (tulis) yang positif. Wallahu’alam.

#

Jumat, 18 Januari 2019

Gus Muwafiq Ungkap ‘Modus’ Kelompok Perusak Agama dan Bangsa

KH Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq) mengungkapkan bahwa salah satu cara pihak lain merusak Islam di era saat ini adalah dengan menghilangkan kepercayaan umat pada pemimpinnya.

Padahal menurutnya, Islam tidak bisa berkembang tanpa kekuatan. Tidak ada kekuatan tanpa jamaah dan tidak ada jamaah tanpa pemimpin. Sementara tidak ada pemimpin tanpa adanya ketaatan. Sehari tanpa pemimpin lebih bahaya dari 1000 tahun dipimpin orang dzalim.

"Cara menghancurkan Islam, dihajar terus para pemimpinnya sampai orang tidak percaya sama pemimpin itu. Dan akhirnya pemimpin tersebut dijatuhkan dan diganti pemimpin yang asal-asalan," katanya, Kamis (17/1).

Sosok yang pernah menjadi asisten pribadi Presiden ke-4 Indonesia, KH Abdurrahman Wahid ini mengungkapkan juga bahwa kini banyak yang ingin menghilangkan wibawa pemimpin.

Contohnya beberapa tokoh Nahdlatul Ulama dan pemimpin pesantren di Indonesia diserang bertubi-tubi lewat media sosial dengan kata-kata makian, kata kasar, dan meme yang menghina tokoh tersebut.

"Maka jangan heran, kalau ada kiai yang bisa memimpin umat langsung diserang. Itu memang sudah direncanakan. Dipimpin Kiai Said Aqil Siroj protes, dipimpin KH Solahuddin Wahid protes," ujar Gus Muwafiq.

Fenomena menghilangkan wibawa pemimpin ini juga terjadi dan menyasar para pemimpin bangsa. Semua pejabat negara yang memiliki wewenang mengambil keputusan selalu disalahkan. Apapun yang dilakukan tidak ada yang benar dimata orang yang tidak mau dipimpin ini. Semua salah bila tak sesuai dengan keinginan mereka.

"Kalau manusia sudah tidak mau dipimpin maka kacau. Presiden juga disalahkan, tentara disalahkan, polisi disalahkan, tidak ada benarnya. KPU salah, apa-apa salah. Bikin jalan tol salah. Tidak bikin juga salah. Freeport diambil salah, tidak diambil salah,” ungkapnya. Memang Imaroh (kepemimpinan) dihajar untuk merusak sebuah bangsa. Nanti bila sudah tidak ada pemimpin lagi maka disiapkan pemimpin baru versi mereka," beber alumni Universitas Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Semua penjelasan ini disampaikan Gus Muwafiq saat mengisi pengajian di Pondok Pesantren Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pengajian dalam rangka Maulid Nabi ini juga merupakan acara penutup dari Festival Da'i Nasional yang dilaksakan oleh Kumpulan Da'i Tebuireng (Kudaireng). (Syarif Abdurrahman/Muhammad Faizin/NU Online)

Sumber : http://www.muslimoderat.net/2019/01/gus-muwafiq-ungkap-modus-kelompok.html#ixzz5cxc8E4EE

Kamis, 17 Januari 2019

ISLAM ANTI PAHAM TAKFIRI DAN ANTI TERORISME



Satu Muslim melakukan tindak terorisme, semua Muslim kena sanksi sosial politik. Paham takfiri (pengkafiran) sudah menghinakan agama Islam dan membahayakan umat Islam sendiri. Paham takfiri juga terbukti membelah Muslim dengan pemeluk agama yang berbeda, seperti terjadi di India ini dan sejumlah serangan terhadap Muslim di India. Kebencian terhadap semua Muslim dan perang antar umat beragama pun akan kian sengit, apabila paham takfiri yang berpuncak pada terorisme terus menyebar dan merajalela di kalangan umat Islam dan dunia pada umumnya.
Karena itu, ulama, pemimpin dan ilmuwan Muslim, intinya setiap Muslim yang memahami agamanya secara utuh, mempunyai tanggung jawab untuk menanggulangi paham takfiri dan terorisme di dalam masyarakat Muslim yang kini terus berkembang biak kian besar (lihat penelitian Wahind Institute untuk Indonesia seperti disampaikan Saudari Yenni Wahid dalam sebuah acara di Kampus UI), tidak hanya memerangi dengan senjata, tetapi dalam bidang budaya, ideologi dan ilmiah. Hemat saya, sesuai dengan pidota Sayyid Hassan Nasrullah dalam satu kesempatan, tanggung jawab untuk upaya umum itu mencakup:
(1) mempertahankan atau menjaga agama Islam, terutama (tapi bukan secara khusus) oleh para alim ulama, entah Sunni ataupun Shiah, pendek kata semua ulama Muslimin. Jadi semua ustadz, profesor, ahli agama, semua orang berpendidikan dari umat Islam, tua muda, laki-laki dan perempuan dari umat Islam, juga mempunyai tanggung jawab bersama untuk menanggulangi paham takfiri dan terorisme. Siapapun muslim dan muslimah yang mempunyai pemahaman dan pengetahuan tentang Islam dan budayanya, melalui media massa dan media sosial, di masyarakat sipil dan pemerintahan, harus menyuarakan Islam yang sejati dengan lantang dan berani sebab kelompok takfiri dan pendukungnya juga menggunakan semua media itu untuk menghancurkan umat Islam. Pendek kata, kita harus menyerukan kepada semua orang, Muslim atau non Muslim bahwa paham dan tindakan kelompok takfiri itu bukanlah Islam, tidak berkaitan sama sekali dengan ajaran Islam. Paham takfiri tidak terdapat di dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad saw, tidak diterima sepenuhnya oleh para alim ulama dan umat Islam;
(2) menjelaskan hakikat Islam kepada dunia pada umumnya. Ini bukan soal mazhab dan perbedaan mazhab di dalam Islam, dan masalah perbedaan mazhab itu mempunyai sejarah yang sampai saat ini sudah disepakati untuk saling menghormati dan mempelajari perbedaan masing-masing dan sudah menemukan perdamaian, hidup dengan damai sampai saat ini dalam masyarakat Muslim;
(3) mempunyai dan mempertahankan perilaku yang bajik dan bijak, intinya tidak bertindak kejam dan keji, menjengkelkan, memanas-manasi suasana atau menfirnah, dan perbuatan menyimpang lainnya dari kemanusiaan yang adil dan beradab. Teladan dari perilaku bajik dan bijak ini tentu saja berhulu pada ajaran al-Qur'an yang penuh keterbukaan dan kebijaksanaan dan teladan akhlak Nabi Muhammad saw;
(4) menghentikan dan membubarkan kelompok takfiri yang sudah menyebar ke segala segi kehidupan formal dan informal, sipil dan pemerintahan, bahkan sekarang sudah berani terang-terangan memproklmasikan Negara Islam Irak dan Syam atau ISIS yang mampu membangun jaringan internasional untuk merekrut serdadu dan dukungan dari musuh-musuh umat Islam, terutama AS dan Saudi Arabia (yang tak dapat disangkal lagi, sebab dukungan ini dijalankan dengan terang-terangan seperti juga dinyatakan Sayyid Hassan Nasrullah). Tutup semua sekolah/pondok pesantren atau madrasah yang mengajarkan paham takfiri. Hentikan dan tutup pintu rapat-rapat dari paham pengkafiran dan penghakiman kepada seseorang yang dinilai kafir dengan alasan-alasan yang sangat buruk;
(5) Namun, di hadapan kelompok takfiri, selama mereka tidak menggunakan kekerasan bersenjata dan memerangi orang yang berbeda paham dan agama, maka kita harus tetap mengutamakan dialog, diskusi bahkan debat, pendek kata mematuhi tatanan ilmiah pada umumnya.

#muslimsejati

Rabu, 16 Januari 2019

Terorisme Reinkarnasi Paham Khawarij


Terorisme Reinkarnasi Paham Khawarij

Akhir-akhir ini negeri kita kembali diserang sekelompok orang radikal yang tidak memahami subtansi agama (Islam) secara utuh dan tersudut dalam pikiran sempit dan terbatas . Kelompok radikal tersebut dinamai teroris karena mengancam ketertiban, ketenteraman, dan kedamaian masyarakat. Orang sehat akal pikirannya pasti geleng-geleng kepala dan mencari-cari jawaban apa motif dibalik penyerangan serta pengeboman yang mereka lakukan. 

Salah satu alasan populer para teroris sampai berani menyakiti diri sendiri dan orang lain adalah surga dan bidadari yang konon akan langsung menjemput mereka. Tak heran orang yang meledakkan bom bunuh diri disebut “pengantin”.

Ada faktor lain selain surga dan bidadari alasan tidak begitu populer dan diketahui banyak orang, yakni faktor pikiran. Cara berpikir para teroris ini mewarisi paham Khawarij yang dengan enteng menuduh ‘Ali telah kafir. 

Pada mulanya kelompok Khawarij adalah tentara pendukung Ali, namun kemudian keluar dari barisan karena mereka menganggap keputusan Ali pada saat peristiwa tahkim, menerima  arbitrase (perjanjian penyelesaian sengketa) setelah berperang melawan Mu’awiyah, bertentangan dengan hukum Allah. Mereka tidak menerima putusan Ali karena keputusannya dianggap tidak merujuk Al-Qur’an sebagai sumber putusan.

Dengan dalih mantap surat Al-Maidah ayat 44 “Barangsiapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan Allah, adalah kafir”, mereka berkesimpulan Ali menantu manusia paling mulia (Nabi Muhammad) telah kafir dan keluar dari Islam. 

Tentu pikiran ini bukan berasal dari hati bersih penuh keimanan melainkan berasal dari hawa nafsu yang menginginkan kegaduhan. Mereka meyakini Islam versi pemahaman mereka adalah suatu kemutlakan dan pasti benar, siapa saja yang bertentangan dengan pemahaman mereka dianggap kafir dan melawan Islam padahal tidak demikian. 

Sungguhpun keputusan Ali dalam keadaan terpaksa dan demi kemaslahatan bersama – meskipun kenyataannya tawaran arbitrase dari pihak Mu’awiyah bagian dari kelicikan dan merugikan ‘Ali – kaum Khawarij tetap bersikukuh apa yang dilakukan Ali salah karena tidak bersandar pada Al-Qur’an. 

Kemudian pikiran sempit Khawarij diwarisi oleh sebagian umat Muslim, tidak terkecuali umat Muslim Indonesia. Pemahaman Islam sebagai ideologi dan agenda politik bukan sebagai agama yang universal yang menjunjung kemanusiaan, kedamaian dan keadilan membuat pemikiran mereka terbatas karena memang pada dasarnya tafsir ideologis dan politis sangat sempit sehingga tafsir agama yang berlainan dengan tafsir versi mereka dengan mudah dituduh kafir.

Saat melihat realitas masyarakat Indonesia yang berbeda-beda, pikiran sempit demikian sulit menerima. Semua yang berbeda dengan pemahaman dan tafsir mereka dianggap sesat bahkan tradisi yang telah menjadi bagian integral masyarakat Indonesia dianggap bid’ah. 

Sebenarnya fenomena ini disebabkan kekurangpahaman membedakan mana syariat dan mana kultur Arab. Tidak tanggung-tanggung, dasar negara Indonesia Pancasila mereka vonis sebagai thagut dan berhala. Padahal pancasila dirumuskan juga disetujui oleh para tokoh ulama Nusantara yang tidak diragukan pemahamannya tentang Islam. Sebagai Muslim layaknya mereka memiliki rasa tawadlu’ rendah hati, menghormati kesepakatan ulama terdahulu dan menaatinya. 

Pada akhirnya, si pemilik warisan pikiran seperti ini ibarat reinkarnasi Khawarij yang beringas, intoleran dan ingin “membasmi” segala bentuk pemahaman selain dia. Segala cara ditempuh untuk memuaskan hawa nafsu pribadi termasuk melakukan tindakan diluar nalar. Jalan pintas berupa kekerasan dan pemaksaan sudah biasa dilakukan. Melahirkan wajah Islam agresif dan pemikiran tidak terbuka. Mengubah wajah Islam Indonesia yang terkenal di dunia internasional sebagai Islam with a smiling face. Berujung pada jurang tindakan terorisme. 

Kurangnya perhatian dan kesadaran masyarakat adalah bukti kelihaian pergerakan harakah kelompok radikal. Al-Qur’an dan hadits secara fasih terlontar dari lisan mereka tapi tidak dibarengi spritualitas, semangat menebar kedamaian dan ketenteraman sebagaimana agama Islam dipahami oleh ulama Nusantara para wali yang tidak mementingkan ambisi pribadi maupun kepentingan kelompok demi kekuasaan.

Kita seharusnya berani jujur bahwa para teroris adalah saudara Muslim yang perlu diluruskan. Mereka adalah bagian dari Islam tetapi memiliki pemikiran yang ekstrem. Jangan cuci tangan dengan menuduh mereka tidak beragama. Para teroris adalah tanggung jawab kita bersama sekaligus musuh yang harus dilawan, memberi pemahaman yang mencerahkan kepada keluarga, kerabat, serta teman terdekat merupakan bagian terpenting dan perlawanan terbaik untuk mencegah pemikiran ekstrem tetap eksis dan tumbuh subur di tanah air kita tercinta.


Penulis adalah alumnus Pondok Pesantren Baitul Hikmah Haurkuning, Tasikmalaya, mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir semester 2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta