Kamis, 09 Agustus 2018

ANATOMI RADIKALISME DI INDONESIA (4) :GENERASI HARBI POHANTUN INFISHAL

ANATOMI RADIKALISME DI INDONESIA (4) :GENERASI HARBI POHANTUN INFISHAL 


Oleh M. Kholid Syeirazi

Program Harbi Pohantun (Akademi Militer) Ittehad-e Islami berhasil meluluskan 200 orang dari target 300, sebagian kelak menjadi tokoh-tokoh penting Jamaah Islamiyah, dan terlibat sejumlah aksi teror seperti Bom Natal dan Bom Kedutaan Filipina tahun 2000, Bom Bali tahun 2002, dan Bom JW Marriot tahun 2003. 

Di antara alumni Harbi Pohantun adalah Aris Sumarsono alias Zulkarnaen (angkatan I/1985), Ahmad Roihan alias Sa’ad (angkatan I/1985), Ali Ghufron alias Mukhlas (angkatan II/1986), Muhaimin Yahya alias Maulawi Zaid (angkatan II/1986), Thoriquddin alias Hamzah alias Abu Rusdan (angkatan II/1986), Imam Baihaqi alias Musthopa (angkatan II/1986), Adi Suryana alias Muhammad Qital (angkatan II/1986), Encep Nurjaman alias Hanbali (angkatan IV/1987), Fihiruddin alias Abu Jibril (angkatan IV/1987/tidak tamat), Muchliansyah (angkatan IV/1987/tidak tamat), Taufik alias Huzaifah (angkatan V/1987), Farihin alias Ibnu (angkatan V/1987), Nasir Abas alias Sulaiman (angkatan V/1987), Usman alias Abas (angkatan V/1987), Zuhroni alias Nu’aim (angkatan V/1987), Suranto alias Umair alias Abdul Ghoni (angkatan VII/1987), Ainul Bahri alias Abu Dujana (angkatan VII/1987), Jabir (angkatan VII/1987), Fathurohman al-Ghozi (angkatan VIII/1999), Utomo Pamungkas alias Mubarok alias Bara (VIII/1999), Abdul Aziz alias Qudama alias Imam Samudera (IX/1999), Ali Imron alias Ziad, adik kandung Ali Ghufron alias Mukhlas (angkatan IX/1990), Abu Syeikh alias Umar Patek (angkatan IX/1990), dan Indrawarman alias Toni Togar alias Abu Ubaidah (angkatan X/1991). Sungkar dan Ba’asyir sendiri alumni Harbi Pohantun program takhasus enam bulan pada 1987. Program ini bertujuan memberikan pelatihan-pelatihan perang secara cepat, diadakan di Kamp Kheldan milik Syeikh Abdullah Azzam. Alumni lain program takhasus adalah Abdul Matin alias Dulmatin, penggagas utama Lintas Tanzim Aceh. 

Mereka diberi kesempatan praktik perang di medan tempur bersama mujahidin Afghanistan, antara lain pada pertempuran Joji, tempat mereka bertemu dengan Usamah bin Laden, jutawan Arab Saudi yang ikut perang membela Afghanistan dan mendirikan kamp Musa’adah al-Anshar. 
Di Harbi Pohantun, para siswa bukan hanya mendapatdiklat kemiliteran, tetapi juga doktrin-doktrin salafi dalam materi akidah, fikih, tafsir, hadis dan fikih jihad. Jihad dalam pengertian baru yang mereka terima adalah fardlu: fardlu ‘ain untuk jihad bela diri (jihâd difâ’i) dan fardlu kifâyah untuk jihad ofensif (jihâd hujûmî). Tidak ada pengertian lain di dalam Al-Qur’an tentang jihad selain qitâl (perang fisik). Hadis tentang ‘jihad kecil’ (perang fisik) dan ‘jihad besar” (perang melawan hawa nafsu) adalah palsu. Syeikh Abdullah Azzam—yang mengajar di Harbi Pohantun—menegaskan bahwa ayat-ayat Makkiyah atau Madaniyah yang menyebut jihad di luar makna qitâl telah di-nasakh oleh ayat-ayat pedang (âyâtus saif), terutama oleh QS. Taubah/9 ayat 5 dan 36 (Azzam, 1994: 76). 

Azzam juga membenarkan terorisme (irhâbiyah) dan menyebut terorisme sebagaiperintah agama untuk menggentarkan musuh-musuh Islam. Dalam salah satu ceramahnya yang viral, Azzam memberikan pernyataan kontroversial:

نحن إرهابيون والإرهاب فريضة ، ليعلم الغرب والشرق اننا إرهابيون واننا مرعبون (واعدوا لهم ما استطعتم من قوة ومن رباط الخيل ترهبون به عدو الله وعدوكم). فالإرهاب فريضة في دين الله. 

“Kami adalah teroris dan teror itu wajib, agar orang Barat dan Timur tahu bahwa kami teroris (adalah ayat): (Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk meneror/menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian/QS. Al-Anfal/8: 60). Maka teror adalah wajib dalam agama Allah. ”

Di Afghanistan inilah terbentuk ideologi salafi-jihadi. Salafi karena menghendaki purifikasi tauhid dan syariah. Jihadi karena menekankan kewajiban jihad dan jihad tidak punya makna lain selain qitâl. Jihad berlaku bukan hanya terhadap kâfir harbî, tetapi juga penguasa murtad yang menolak memberlakukan syariat Islam. Doktrin-doktrin jihad Ibn Taimiyah, Sayyid Quthb, dan Abdus Salam Farag—pentolan Jamâah Jihâd, penulis buku al-Farîdlah al-Ghâibah—memberi pengaruh kuat. Generasi baru jamaah DI/NII produk Harbi Pohantun ini kelak cekcok dalam paham agama dengan generasi DI/NII produk Gunung Cupu. Mereka adalah bekas pelaku Komando Jihad yang bebas dari penjara dan kemudian mencoba mereorganisasi jama’ah.

Setelah aparat menggulung jaringan usrah Jakarta pada 1986, atas inisiatif Ujang Baharudin, tokoh DI Lampung, konsolidasi diadakan di Lampung pada 4 November 1987 dan mengangkat Ajengan Masduki sebagai Imam baru Jamaah DI/NII. Ajengan Masduki adalah tokohtua DI/NIIgenerasi Gunung Cupu, bekas Bupati DI/NII Tasikmalaya, anggota Dewan Fatwa DI/NII pada masa Adah Djaelani. Rapat Majelis Syura juga mengangkat Abdullah Sungkar sebagai Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT) Luar Negeri dan Abu Bakar Ba’asyir sebagai Menteri Kehakiman. 

Sungkar-Ba’asyir semula bai’at terhadap kepemimpinan Ajengan Masduki dan bahkan sempat mengantar Sang Imam bertolak ke Afghanistan pada 1988menemui Syeikh Rasul Sayyafuntuk meminta bantuan senjata bagi perjuangan DI/NII. Namun, hubungan baik Sungkar-Ba’asyir dengan Imam baru DI/NII ini berlangsung singkat.

Sebagaimana SM Kartosoewirjo, Ajengan Masduki adalah pengamal tarekat. Pengikutnya juga tertarik dengan dunia mistik Islam, sesuatu yang dianggap sesat dalam paham salafi. Sungkar beberapa kali mencela kecenderungan mistik Sang Imam, tetapi Ajengan bergeming. Akhirnya, dibumbui isu transparansi keuangan dan loyalitas, Sungkar dan Ba’asyir infishâl, memisahkan diri dari Ajengan Masduki pada 1992 dan membentuk organisasi baru bernama Jamaah Islamiyah(JI) pada 1993. Sungkar menjadi Amir Jamaah, dibantu Majelis Qiyadah Markaziah (Majelis Pimpinan Pusat) dan Majelis Qiyadah Mantiqi (Majelis Pimpinan Wilayah). 

Pasca pembentukan JI, para kader DI/NII di Afghanistan diberikan pilihan: mereka akan dipulangkan ke Indonesia/Malaysia kalau memilih loyal kepada Ajengan Masduki atau tetap tinggal di Afghanistan jika ikut JI. Sebagian besar alumni Afghanistan memilih ikut JI. Setelah infishâl, DI/NII pimpinan Ajengan Masduki tak lagi aktif sebagai gerakan makar, terlebih ketika pindah kepemimpinan ke Abu Toto Abdus Salam alias Panji Gumilang. Toto alumni Gontor, bekas aktivis GPI. Ketika Adah Djaelani bebas tahun 1994, dia menunjuk Toto sebagai penggantinya pada 1997. Suksesi imâmahke Toto ditolak kubu Ajengan Masduki karena dinilai tidak sesuai pedoman. Rahmat Tahmid Basuki, anak SM Kartosoewirjo, juga menolak. Namun, Toto paling kuat dalam jaringan dan dana. Tahun 1998, Toto mendirikan Pesantren Al-Zaytun di atas tanah seluas 1. 200 hektar. Duitnya berasal dari sumbangan penguasa dan pejabat, selain dari pungutan anggota atas nama perjuangan. Di bawah Toto, pusat NII bergerak ke KW-IX, bermarkas di pesantren megah Al-Zaytun, Haurgeulis, Indramayu. Rekrutmen kader NII masihjalan, namun bukan lagi untuk mengobarkan ideologi jihad melawan NKRI, melainkan mengumpulkan duit untuk kepentingan Sang Imam dan yayasannya atas nama perjuangan. 

Di sisi lain, JI pimpinan Sungkar-Ba’asyiraktif merekrut kader-kader jihadis, terutama dari 15 pesantren yang didirikan para tokoh salafi-jihadi. Kader yang terseleksi dilatih di Kamp Hudaibiyah Mindanao, kamp latihan militer milik MILF (Moro Islamic Liberation Front) yang diserahkan ke JI sejak 1997. Para instrukturnya adalah alumni Afghanistan seperti Nasir Abas, Imron Baihaqi alias Musthopa, Thoriqudin alias Hamzah, Muhaimin Yahya alias Maulawi Zaid, dll. Dalam waktu dua tahun (1998-2000), diklat militer berhasil meluluskan 170-an kader JI dari Malaysia dan Indonesia. Sebagian lain dikirim mengikuti tadrîb ‘askarî di Mu’askar al-Farûq milik al-Qaeda di Afghanistan. Selama dua tahun (1999-2001), sekitar 20-an kader JI, terutama dari Malaysia, mengikuti program ini seperti Dr. Azhari dan Wan Min Wan Mat. 


Penulis adalah Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
#muslimsejati #mediamuslim

sumber : www.nu.or.id

Rabu, 08 Agustus 2018

JIHAD BUKAN SELAMANYA PERANG


Bentuk Jihad :
Ber-Jihad tidak selalu harus identik dengan ber-perang secara lahiryah / fisik , sebab Jihad , antara lain , dapat berbentuk :
  • Perjuangan dalam diri sendiri untuk menegakkan syariat Islamiah
  • Perjuangan terhadap orang lain , baik lisan , tulisan atau tindakan
  • Jihad dalam bentuk pertempuran : QITAL (Contoh: At-Taubah – Ayat 111 , disebut sebagai “qital” dengan arah : “fisabilillah” – Perang dijalan Allah , tidak disebut “jihad” dengan arah “fisabilillah”)
    Islam membenci peperangan , tetapi mewajibkan berperang , jika dan hanya jika , muslim diserang (karena agama) terlebih dahulu dan diusir dari negeri-nya ( sampai suatu batas mutlak yang ditentukan . Terlalu luas untuk dijabarkan disini ).
Surat An Nisaa’ – 4:84Maka berperanglah ( qatil ) kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri . Kobarkanlah semangat para mu’min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya)Al Mumtahanah 60:9Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu , dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Saat ber-Jihad :
Jihad harus dilakukan setiap saat , dalam kesadaran 24 jam sehari , sepanjang tahun , seumur hidup . Kerena didalamnya (antara lain) termasuk
  • Perjuangan untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh allah SWT
  • Berjuang untuk mau menjalankan perintahnya-perintahnya Seperti melawan rasa kantuk dan dingin yang menghalangi Shalat Subuh , atau bersabar untuk mengendalikan amarah, dsb .
 Sering kita mendengar kata JIHAD , dan diartikan sebagai “Perang Suci” . Hal ini tidak dapat disalahkan , namun makna kata “Perang” disini sering di-baur-kan dengan pengertian perang dalam arti fisik . Ini yang harus diluruskan .
Jihad dalam bahasa Arab bermakna “berjuang” atau “berusaha keras” , dan ini dapat diberlakukan bagi siapa saja , baik muslim maupun bukan muslim .
    Contoh :
    Surat Al Ankabuut – Ayat 8Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu (jahadaka) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Disini dilakukan oleh orang tua yang memaksakan ( berusaha keras ) agar anak-nya yang muslim kembali kepada ke-kafir-an .
Dalam banyak terjemahan , jihad diartikan sebagai Perang Suci , sementara dalam Islam sendiri dilarang untuk memulai suatu peperangan , kecuali bila sudah tidak dapat dielakkan , atau memang bisa dipertanggung jawabkan secara agama (eg: untuk membela diri , atau karena diserang terlebih dahulu ).
Perang Suci” bila diterjemahkan dalam bahasa Arab adalah : “harbun muqaddasatu” (atau “al-harbu al-muqaddasatu”) . Tidak ada dalam Al-Qur’an atau kumpulan Hadits (asli) yang meng-arti-kan kata “jihad” sebagai “Perang Suci” , melainkan “perjuangan” atau “berusaha keras” .
Amat disayangkan bahwa banyak penulis Islam yang terpengaruh atas propaganda penterjemah barat yang mengartikan jihad sebagai “Perang Suci”. Bisa saja dalam literatur barat mereka salah mengartikan jihad sebagai suatu bentuk semacam “Perang Salib” dalam sejarah Nasrani .
Sekali lagi , Tidak !. Jihad bukan ber-konotasi “Perang” . Sebab perang dalam bahasa Arab adalah : “HARB” atau “QITAL” , dan ini disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits sebagai kata “perang dalam arti fisik” .
Bagi muslim , jihad berarti “perjuangan” atau “beruasaha dengan keras” . Yang kemudian ber-transformasi sebagai kata yang mempunyai makna atau arti khusus , “membela agama” . Hal ini tentunya karena kata jihad yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits , seperti contoh dalam beberapa ayat sebagai berikut :

Contoh 1 :
Surat At Taubah – Ayat 24 :Katakanlah: “jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari ber-jihad di jalan-Nya , maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
Jelas disini bahwa “jihad” merupakan kata-kerja “berjuang” . Yang mana tentunya harus ditunjukkan arah atau sifat “perjuangan”-nya , yaitu : “di-jalan-Nya” , jalan kebenaran membela ajaran Allah” . Sebab bisa saja “ber-jihad” membela negara . Seandainya “jihad” berarti “Perang Suci” , maka kiranya cukup disebutkan “ber-Jihad” , tanpa “di jalan-Nya” ( Silahkan buka Al-Qur’an dalam tulisan / bahasa Arab-nya ) .

Contoh 2 :
Surat Al Furqaan – Ayat 52 :Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah (jahidhum) terhadap mereka dengan Al Qur’an dengan jihad (jihada) yang besar.
Daklam ayat ini adalah mengenai ber-jihad (berjuang) internally (dalam diri sendiri) , yaitu dengan kebenaran yang dibekali kepada kita dalam Al-Qur’an , agar tidak sampai terpengaruh atau mengikuti jalan-jalan orang kafir . Dan berhindarlah dengan perjuangan yang besar . Kita harus berjuang agar tidak terpengaruh orang pemikiran kafir , yakinkanlah diri kita akan kebenaran yang ada dalam Al-Qur’an . Yakinkanlah dengan perjuangan akbar . Biarkan mereka jalan pada jalan-nya sendiri , dan kita pada jalan Al-Qur’an , seperti yang tercantum dalam ayat berikutnya :
Surat Al Furqaan – Ayat 53 :Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.
Dari kedua ayat ini , jelas bahwa Jihad tidak harus berarti dengan menyerang orang lain . Sebab Allah yang menjadikan mereka demikian , agar dapat memberi pengajaran kepada kita . Oleh sebab itu justru SALAH jika kita menyerang mereka terlebih dahulu , sebab itu berarti kita “membobol dinding” yang telah dijadikan Allahsebagai pembatas , agar kita tidak ter-cemar . Bila kita membobol dinding , maka akibatnya justru air kita yang “tawar dan segar” akan tercemar menjadi “asin dan pahit” .
25:52Therefore listen not to the Unbelievers but strive against them with the utmost strenuousness with the (Qur’an).25:53It is He Who has let free the two bodies of flowing water: One palatable and sweet and the other salt and bitter; yet has He made a barrier between them a partition that is forbidden to be passed.

KESIMPULAN : Pada dasar kata arti jihad adalah “berjuang” atau “ber-usaha dengan keras” , namun tidak harus berarti “perang dalam makna “fisik” . Kalau sekarang jihad telah sering diartikan sebagai “perjuangan untuk agama” , memang bisa saja dibenarkan , walau itu tidak harus berarti perjuangan fisik . Bila meng-arti-kan jihad hanya sebagai peperangan fisik , dan extern , untuk membela agama bisa sangat ber-bahaya , sebab akan mudah di-manfaat-kan , dan rentan terhadap fitnah . Berjihad dengan perang fisik jelas dinyatakan sebagai QITAL .
Kalau mau meng-artikan Jihad sebagai “perjuangan membela agama” , maka lebih tepat bila dikatakan bahwa ber-Jihad adalah : “perjuangan menegakkan syariat Islam” . Sehingga berjihad harus -lah dilakukan setiap saat , 24 jam sehari , sepanjang tahun , seumur hidup .
  • Jihad bisa ber-arti ber-juang “Menyampaikan atau menjelaskan kepada orang lain kebenaran Ilahi , walaupun bisa digebukin orang banyak” .
  • Atau bisa ber-jihad dalam diri kita sendiri untuk “tidak mencuri atau men-jarah walau kita sedang lapar” .
  • Atau -pun bisa ber-jihad dengan “Tidak ber-riya dalam keadaan banyak rakyat sedang sulit sembako” ,
  • Bisa saja ber-jihad adalah : “Memaksakan diri untuk bangun pagi dan shalat Subuh , walau masih mengantuk dan dingin
#muslimsejati #mediamuslim
Sumber : http://dwinurazizah20.blogspot.com/2016/04/contoh-dan-bentuk-jihad.html?m=1

Selasa, 07 Agustus 2018

PENJELASAN SOAL ISLAM NUSANTARA DAN KEBANGSAAN


Malang, NU Online
Islam Nusantara dalam Bahasa Arab adalah "Tarkib Idhofah bi Ma'na Fi" yaitu Jenis Idofah (gabungan dua Isim) yang di dalamnya terdapat makna "di". Contoh lain seperti Islam Yaman yang berarti Islam yang ada di Yaman, Islam Mesir yang bermakna Islam yang ada di Mesir. Sama seperti Islam Nusantara yaitu Islam yang ada di Nusantara Indonesia yang dibawa oleh para wali.

Penjelasan ini disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Sabilur Rosyad Gasek Malang KH Marzuki Mustamar saat memberikan mauidzah hasanah di depan jamaah Masjid Abdillah Raya Sulfat 66, Malang, Jumat (3/8) lalu.

Ketua PWNU Jatim ini menambahkan bahwa orang yang masuk Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW tetap dibolehkan menyebut kebangsaannya. Nabi tidak melarang seseorang yang masuk Islam tetap dengan menggunakan kebangsaannya.

"Boleh dia Islam dan tetap Mesir. Boleh dia Islam dan tetap Persi. Makanya Salman masuk Islam ya tetap Salman Al Farisi. Salman yang berkebangsaan Persi. Boleh. Jadi tidak berarti setelah Islam, Indonesianya hapus, Yamannya hapus. Mesirnya hapus. Persinya hapus," tegasnya.

Ia melanjutkan, orang Mesir masuk Islam dan tetap menjadi mesir tidak ada yang mempermasalahkan. Orang Yaman masuk Islam dan tetap menjadi Yaman serta tidak menjadi Quraish juga tidak dipermasalahkan. Orang Turki masuk Islam dan tetap menjadi Turki dengan tidak berubah menjadi Arab juga tidak dipermasalahkan.

"Lha kenapa ketika orang Indonesia masuk Islam dan tetap ingin Indonesia, kok pada ribut? Jadi harus fair (adil) dalam memberi penilaian," ungkapnya.

Jadi Islam Nusantara dengan Islam yang lainnya lanjutnya, memiliki ajaran yang sama namun berbeda dalam mengekspresikannya sesuai dengan kemampuan dan budaya masing-masing. Seperti kesunahan dalam memberi khabar pernikahan misalnya. Orang Yaman melakukannya dengan seni tari Japin. Orang Indonesia menggunakan seni lain sesuai dengan budaya yang ada.

"Makanlah yang halal. Karena ada perintah makan yang halal, standar Saudi dan Malang sama. Di Arab makan ayam disembelih dahulu, di Malang juga disembelih juga. Di Arab menyembelih membaca Bismillah, di Malang juga membaca Bismillah. Tapi setelah disembelih menjadi daging ayam, masing-masing negara memiliki ciri khas sendiri. Di Arab, ayamnya dipanggang dikasih sambel cukup. Tapi orang Jawa dibuat kare, sate, ayam geprek sesuai dengan tradisi," ia mencontohkan.

Contoh lain ungkapnya, seperti perintah untuk menutup aurat. Jika di Arab menggunakan jubah dan gamis dikarenakan kondisi daerahnya adalah padang pasir dan jarang hujan. Kemanapun berjalan tidak gampang kotor karena hanya pasir. Berbeda dengan Indonesia yang daerahnya banyak tanah basah dan bukan padang pasir.

"Kalau di Masjid Nabawi sering ada shadaqah makanan dengan bungkus plastik karena memang tidak ada daun pisang dan nggak ada daun jati seperti di Indonesia," tambahnya disambut senyum para jamaah.

Di setiap negara memiliki ekspresi masing-masing tergantung budaya yang dimiliki namun tetap memiliki ajaran Islam yang sama. Inilah yang diajarkan para wali yang merupakan keturunan bangsa Arab saat menyebarkan agama Islam tanpa ada paksaan di Indonesia.

"Para wali, walaupun keturunan Arab, mereka Njawani. Mau beradaptasi dengan budaya Jawa selama tidak bertentangan dengan syara'. Yang Arab saja Njawani, yang hidungnya mbangir (mancung) saja Njawani. Eh malah yang pesek kemarab (ke Arab-araban)," pungkasnya disambut tawa kembali oleh jamaah. (Red: Muhammad Faizin)

#muslimsejati #mediamuslim

Senin, 06 Agustus 2018

MEMAHAMI ISLAM LEBIH DALAM

MEMAHAMI ISLAM SECARA KESELURUHAN

Dalam Al-Qur’an Allah SWT telah jelas menyebut bahwa manusia hendaknya kaffah dalam memeluk agama Islam. Dia menganjurkan manusia untuk tidak menuruti langkah-langkah syetan, karena mereka adalah musuh yang nyata bagi manusia yang beriman.

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat sayang kepada umatnya. Bahkan ketika detik-detik kematiannya, Rasulullah hanya mengingat umatnya dengan menyebut ummati (umatku) sebanyak 3 kali. Ini menunjukkan kecintaan rasulullah kepada umatnya, sehingga kita sebagai umat Nabi juga harus mencintainya dengan jalan selalu menghadirkannya setiap kita membaca sholawat. 

Menjadi Muslim yang kaffah tidak belajar Islam secara instan. Proses instan tidak melalui proses mengaji di berbagai guru, kiai, atau ulama yang ilmunya mumpuni. Belajar agama secara instan hanya berdampak pada mudah menyalahkan orang lain yang berbeda pendapat, cenderung anti terhadap tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat, hingga sampai mengkafirkan suadaranya sendiri, padahal sesama muslim.

Maka tidak ada pilihan lain kecuali kita terus berupaya menebar Islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia dengan cara-cara yang baik dan konsekuen. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Katakanlah aku beriman kepada Allah, maka istiqomah lah.” (HR. Muslim)

Proses belajar di sekolah, pesantren, musholla, masjid, majelis taklim, dan wadah-wadah yang lain merupakan upaya dari kalian semua sebagai pelajar untuk meneguk ilmu sebanyak-banyak dari seorang guru. Belajar agama Islam tanpa menghadirkan guru, kiai, atau ulama hanya akan membuat pemahaman Islam kita tidak mendalam sehingga mudah menyalahkan orang lain yang berbeda.

Merujuk pada Sabda Nabi Muhammad SAW di atas, seorang pelajar harus belajar secara istiqomah, baik belajar agama maupun ilmu umum. Walaupun sesungguhnya tidak dikotomi ilmu (agama dan umum) karena semua ilmu lahir dari kekuasaan Allah yang harus dituntut, dicari, dan di datangi. Dalam persoalan menimba ilmu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah pernah berpesan bahwa ilmu itu harus didatangi oleh manusia, karena ia tidak mendatangi.

Al-ilmu yu'ta wa la ya'tii (Ilmu itu didatangi bukan mendatangi dirimu). Sebab itu, memperkokoh jaringan atau sanad keilmuan agama kepada sejumlah guru menjadi sesuatu yang penting bagi pelajar dalam upaya memahami Islam secara kaffah (menyeluruh).

Langkah untuk mewujudkan Muslim yang kaffah pernah dikatakan oleh salah satu ulama Indonesia, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta yaitu KH Ali Maksum. Ia memberikan penjelasan bahwa seseorang bisa menjadi Muslim kaffah jika pertama, orang itu harus mempelajari apa dan bagaimana itu Islam.

Kedua, setelah mempelajari juga perlu untuk diamalkan dan diajarkan kembali. Ketiga, sabar dalam berjuang bersama Islam, dan terkahir keempat,memiliki keyakinan terhadap perjuangan Islam. Melalui berbagai tahap ini, Kiai Ali Maksum ingin menegaskan kembali bahwa belajar Islam haruslah melalui berbagai tahap. Tidak instan, apalagi akses tekonologi informasi saat memungkinkan kita semakin mudah dalam memperoleh berbagai informasi di internet.

Salah satu Mufassir bernama Imam Fahruddin Muhammad bin Umar Ar-Razi dalam Tafsir Al-Kabir-nya menyebutkan: “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian dalam Islam secara keseluruhan”.Maksudnya tetaplah kalian semua diatas agama Islam sejak awal permulaan dan janganlah kalian keluar dari Islam dan syariat Islam. 

Imam Qaffal berkata: kata kaaffah berarti keseluruhanbisa dikembalikan kepada mereka yang diperintah masuk Islam, sehingga maksudnya: masuklah kalian kesemuanya dalam agama Islam dan janganlah berpisah-pisah dan jangan pula berbeda-beda.

Kata kaaffah berarti keseluruhan juga dapat dikembalikan kepada Islam, yakni seluruh syariat Islam. Al-Wahidi ra berkata: pendapat ini lebih layak dengan dhahirnya tafsir karena mereka (orang-orang mukmin) diperintah melaksanakan keseluruhan syariat Islam.

Terkait istilah kaffah ini, Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan, agama Islam sesuatu yang utuh yang tak boleh dipecah-pecah, maka barang siapa beriman kepada islam maka ia wajib mengambil keseluruhannya. Jadi dia tidak boleh memilih hukum Islam yang ia senangi dan meninggalkan hukum Islam yang tidak ia sukai atau mengumpulkan antara Islam dan agama-agama yang lain, karena Allah Ta’ala memerintahkan mengikuti seluruh ajaran-ajaran Islam, menerapkan semua kewajiban-kewajibannya dan memuliakan semua aturan-aturannya tentang halal dan haram.

Adapun terkait penerapan syariat Islam dalam kehidupan bernegara (konstitusi) dan dalam kehidupan bermasyarakat (kultur) adalah tanggung jawab bersama setiap muslim. Artinya, syariat Islam tak boleh terlalu dipaksakan ke dalam sistem negara yang majemuk. Usaha menerapkan hukum Islam dalam konstitusi negara harus dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh dari kekerasan.

Dalam kehidupan pelajar dan masyarakat secara umum, kita dapat membut kesimpulan seruap bahwa Muslim yang kaffah bukan hanya berupaya menjalankan ibadah dan syariat Islam lainnya, tetapi juga perilaku seperti tidak memaksakan kehendak, taat pada konstitusi negara, dan menjaga tradisi serta budaya yang berkembang di tengah masyarakat juga termasuk upaya mempraktikkan diri sebagai Muslim yang kaffah. Wallahu'alam bisshowab.


Penulis adalah Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta

Sumber: www.nu.or.id

BUDAYA LOKAL PENANGKAL PAHAM RADIKAL

BUDAYA LOKAL ADALAH PENANGKAL RADIKALISME
Semarang, NU Online
Dalam upaya mencegah gerakan radikalisme dan terorisme agar tidak berkembang di tengah-tengah masyarakat Jawa Tengah, harus ada keberanian melakukan revitalisasi tradisi-tradisi lokal yang sudah terbukti mampu membentengi masyarakat dari berbagai pengaruh negatif, yang dibawa arus modernisme.

Demikian salah satu rumusan Focus Group Discussion(FGD) Policy Brief Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Radikalisme-Terorisme yang diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Terorisme Jawa Tengah (FKPT Jateng) di Semarang, Sabtu (4/8).

Ketua Bidang Penelitian dan Kajian FKPT Jateng Syamsul Ma’arif mengatakan, berbagai jenis tradisi dan kearifan lokal yang ada di tengah-tengah masyarakat Jateng merupakan modal sosial yang sangat tinggi nilainya, dan harus terjamin kelestariannya. Sebab tergerusnya potensi itu akan menjadi ancaman serius, daya tahan masyarakat dalam menghadapi gempuran nilai-nilai baru yang negatif akan semakin melemah.

“Gerakan radikal teror itu, termasuk nilai baru yang mengandung sisi negatif dan sebelumnya tidak dikenal, mengingat selama ini warga Jateng dikenal penuh toleran, suka gotong royong dan menonjol sikap rendah hatinya,” ujar Syamsul.

Menurutnya, sikap-sikap seperti itu melekat pada diri setiap warga, sehingga kehidupan mereka nyaman, tenteram dan tenang, nyaris tidak ada kegaduhan meski ada berbagai perbedaan di antara mereka mulai dari agama, adat, tradisi, strata sosial dan sebagainya.

Diantara mereka, lanjutnya, ada kesepakatan meski tidak tertulis untuk tidak mamaksakan kehendak, misalnya yang berbeda dipaksakan untuk sama. "Sebaliknya yang sudah ada kesamaan nilai dan spirit tidak akan dicari-cari perbedaannya untuk dibentur-benturkan, semuanya memahami bahwa perbedaan itu sebuah keniscayaan," ujarnya.

Namun belakangan ini seiring dengan bergulirnya modernisasi yang diikuti dengan perkembangan teknologi komunikasi, informasi, dan digitalisasi menjadikan berbagai nilai baru membanjir di tengah-tengah masyarakat lokal, termasuk radikal teror yang menjadi penumpang gelap gerakan demokratisasi dan reformasi.

Dengan masih bertahannya kearifan lokal, dia menambahkan gerakan radikal teror yang jelas-jelas mengandung nilai negatif ditolak oleh masyarakat, sehingga gerakan pencegahan terorisme yang diprakarsai FKPT bersama para pegiat anti radikal teror mendapat respon dan apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat.
"Para pelaku aksi teror yang mencoba untuk menjadikan masyarakat sebagai bunker atau tempat untuk bersembunyi dan menyusun strategi aksi teror mendapat penolakan keras dari masyarakat," ungkapnya.  

Peserta FGD yang beragam latar belakangnya diantaranya peniliti, akademisi, aktivis ormas pemuda, mahasiswa, pers, ulama dan sebagainya mendorong kepada seluruh elemen yang ada di Jateng agar meningkatkan semangat partisipasi dan gerakan masyarakat dalam melakukan pencegahan gerakan aksi teror dengan memaksimalkan sekaligus melestarikan berbagai tradisi dan kearifan lokal yang ada. (Samsul/Muiz
Sumber : www.nu.or.id

Rabu, 04 Juli 2018

Makna Jihad Menurut KH Ma'ruf Amin

Negara Indonesia dibangun atas dasar kesepakatan

Ketua  Umum MUI KH Ma'ruf Amin menyebut saat ini tak sedikit masyarakat yang salah memahami makna jihad. Kiai Ma'ruf menjelaskan, makna jihad pada zaman dahulu yakni berjuang memerangi dan mengusir musuh.
Namun, pada zaman saat ini, Indonesia bukan lagi merupakan negara perang.
"Memang bukan Darul Islam, tapi bukan negara kafir, bukan negara perang. Tapi negara kesepakatan," ujar Ma'ruf di acara peringatan hari lahir Al-Khairiyah Citangkil, Cilegon, Banten, Jumat (11/5).
Karena itu, ia menekankan agar tak ada lagi perang di Indonesia. Masyarakat, kata dia, harus memaknai jihad pada zaman saat ini dengan melakukan perbaikan di seluruh aspek. Baik aspek pendidikan dan ekonomi.
"Kita lanjutkan semangat Kiai Syamun (Pendiri Al-Khairiyah). Tapi bukan mengangkat senjata tapi melakukan perbaikan-perbaikan," ujar Kiai Ma'ruf.
Menurut Kiai Ma'ruf, kemerdekaan Indonesia dicapai melalui perjuangan-perjuangan. Karena itu, masyarakat Indonesia harus bersama-sama menjaga keutuhan negara ini.
"Dan negara ini sudah diberikan landasannya oleh para pendiri bangsa sehingga kita tidak perlu berdebat lagi mencari dasar negara. (Negara) Dibangun di atas kesepakatan. Jadi negara ini kuat sekali," kata dia.
#DAMAI_INDONESIAKU

Makna Hijrah

Bagi Umat Islam 

*Pancasila Tidak Bertentangan Dengan Islam 

*Islam Tidak Bertentangan Dengan Pancasila

#damailah_indonesiaku