Selasa, 19 Maret 2019

Agama adalah pesan perdamaian


Tidak perlu diragukan lagi bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi pesan perdamaian.
Mungkin banyak orang yang masih menyangkal hal ini. Mereka menganggap Islam bukan agama damai. Perang yang terjadi di sepanjang sejarah Islam, mereka yakini sebagai bukti konkrit akan jauhnya Islam dengan ajaran perdamaian.

Apakah benar anggapan seperti ini? Tentu Tidak. Mari kita lihat sejarah awal dari agama ini. Nabi Muhammad saw mendapat mandat sebagai "utusan Allah swt" di Mekah. Penyebaran Islam di Mekah sendiri tidak sesuai harapan besar Nabi Muhammad saw. Karena itu, Nabi saw membentuk aliansi politik baru dengan menjadikan Madinah sebagai Negara yang menjadi alat dan sarana menyebarkan pesan perdamaian Islam. 

Visi Besar nabi untuk menjadikan Madinah sebagai "corong" atau pusat penyebaran Islam bagi 
generasi Islam awal sukses besar. Islam di madinah menjadi agama mayoritas yang kuat. 
Tapi menjadi mayoritas tidak membuat Nabi saw menyesampingkan kelompok minoritas dengan agama yang berbeda. Kita bisa melihat melalui sejarah, bagaimana bangsa Madinah saat itu bisa hidup berdampingan, rukun dan damai walaupun mereka mempunyai perbedaan keyakinan dan cara hidup.

Memang, terdapat Narasi Kitab suci yang mengatakan adanya konflik yang terjadi antara orang-
orang muslim dan suku Yahudi di madinah. Tetapi sebenarnya, konflik itu hanya bersifat temporal
saja. Artinya hanya sebagian kelompok Yahudi yang bermasalah dengan muslim Madinah. Yang lain,
masih banyak yang hidup dalam bingkai toleransi dan cinta keberagaman.

Barulah setelah Islam Mayoritas menguat di Madinah. Nabi Muhammad saw yang kita tahu semua,
bagaimana ia tidak diperlakukan secara adil di Makah, atas perintah Allah swt kembali menuntut
keadilan sebagai warga Makah. Maka terjadilah "fathul makkah" Peristiwa penaklukkan Mekah yang
kita tahu juga tidak berakhir dengan tragedi berdarah. Melainkan adanya kesepahaman dan mufakkat
bersama untuk membentuk pemerintahan baru di Mekah. Inilah sedikit kisah sejarah Islam di masa lalu.

Berdasarkan sejarah ini, dapat disimpulkan Islam dan cinta tanah air adalah kesatuan tunggal
yang tidak terpisahkan. Jika kita amati, Nabi Muhammad saw; saat menjadi pemimpin bangsa Madinah sudah menanamkan sikap nasionalisme dalam tubuh bangsa Madinah saat itu. Nasionalisme yang dipadukan oleh semangat berislam "rahmatan lil alamin" memicu terjadinya suatu sistem Negara yang sarat dengan kehidupan dalam perdamaian dan cinta keberagaman. Didapuk jadi pemimpin Negara Madinah.

Nabi tidak serta merta memaksa penduduk yang beragama berbeda untuk tunduk pada ajaran Islam
atau mengganti agamanya "converted to Islam". Nabi saw sadar bahwa beragama bukanlah hal yang harus dipaksakan. Sangat jelas kita tahu narasi kitab suci mengatakan, "La ikraha fi addin" Tidak ada
paksaan dalam beragama. Hal ini berlaku pada agama apapun. Tidak boleh ada pemaksaan dalam beragama oleh otoritas pemerintahan suatu Negara.

Pada zaman now, di Indonesia ada orang yang terang-terangan mengatakan bahwa Nasionalisme yang bisa diartikan cinta tanah air "Tidak ada dalilnya" bahkan dengan bangga berargumen "Saya sudah mentalak 3 keyakinan terhadap Nasionalisme" Menurut orang-orang ini, Nasionalisme hanya menjadi "penyakit" yang bisa menyebabkan rusaknya persatuan seluruh umat Islam. Dengan alasan itu, mereka merasa bisa berbuat sesuka hatinya. Misalnya, dengan menolak untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Bukan itu saja, mereka juga banyak menggiring opini masyarakat Islam bahwa hak suara yang diberikan dalam pemilihan umum adalah sebuah kesia-siaan belaka. Lebih ekstrim lagi mereka mengatakan, "setiap celupan jari di dalam tinta pada Pemilu, merupakan awal dari "celupan" pada api Neraka. 

Benarkah demikian? Tentu Tidak. Argumen seperti ini bisa dikatakan mengada-ada saja. Mereka 
sebenarnya hanyalah sekelompok orang yang tidak pernah berterimah kasih terhadap jasa-jasa 
para pahlawan bangsa ini dalam meraih kemerdekaan.

Tidak heran jika organisasi terbesar di Indonesia Nahdatul Ulama (NU) berjuang sedemikian rupa 
dalam menghancurkan paham "khilafah" sampai ke akar-akarnya. Dan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, HTI (Hizbu Tahrir Indonesia) mengalami cobaan yang begitu berat;dibekukan/dilarang beroprasi.

Bukan tanpa alasan otoritas pemerintah Republik Indonesia membekukan HTI. Salah satu 
sebabnya adalah; ideologi mereka yang cenderung mengesampingkan/menolak Pancasila sebagai dasar suatu Negara. padahal kita tahu, Pancasila adalah bukti dari terwujudnya Negara Indonesia 
yang mengayomi setiap perbedaan: Suku, Ras, kepercayaan dan keyakinan. 

Memang, ada semacam anggapan di dalam masyarakat khususnya mereka yang cenderung berada pada kubu Islamis mengatakan, " Khilafah bukanlah paham yang bertetangan dengan Pancasila, justru dalam bingkai "ideologi khilafah", Pancasila telah mendapatkan tempatnya". Dengan pemahaman seperti ini, mereka ingin kita tidak perlu merisaukan "ideologi khilafah" setiap ideologi pada prinsipnya hanya sebatas pemikiran tanpa gerakan. Menurut saya anggapan itu bisa jadi benar. Tapi dengan semakin bergeraknya "ideologi khilafah" ke arah ekstrimis-radikal: ISIS. Belum lagi sel-sel tidur yang berafiliasi dengan kelompok ini masih banyak dan bisa terus mengancam kenyamanan hidup kita, yang di Indonesia saja sudah banyak memakan korban dan meluluhlantakkan kantor polisi, sarana- sarana publik dan lain sebagainya. Dengan mempertimbangkan "mudarat" bahaya yang lebih besar, maka pemerintah memutuskan untuk melarang "ideologi khilafah" menjamur di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian pula, NU yang dari awalnya sudah "tidak sreg" dengan Ideologi Khilafah, semakin kuat
mendukung pemerintah dalam melawan propaganda-propaganda simpatisan dan pendukung Ideologi ini. Banser yang dikenal sebagai penjaga NKRI juga tidak tinggal diam. Segala upaya dilakukan untuk bisa mengimbangi "counter attack" kelompok pembela HTI di media sosial dan ceramah-ceramah agama. Salah satu upaya mereka dalam membungkam ajaran Khilafah adalah dengan melakukan upaya verifikasi terhadap setiap penceramah yang terindikasi sebagai pendukung "khilafah". Kita tentu melihat bagaimana upaya Banser ini dianggap sebagai bentuk "persekusi ulama"

Benarkah demikian? Tidak. Bagi Banser NKRI adalah harga mati. Jadi mencegah orang-orang yang ingin merusak NKRI adalah sebuah kewajiban dan ini bagi mereka merupakan Jihad melawan pemecah bela keberagaman di Indonesia.

Sebagai penutup. Islam dan Nasionalisme tidak pernah berada pada kutub yang berbeda. Artinya,
Nasionalisme dan Islam adalah kesatuan tunggal yang tak bisa dipisahkan. Dengan Nasionalisme
Negara Indonesia bisa terbentuk dan lahirlah Pancasila sebagai dasar Negara kita. Kita patut
bersyukur pada pahlawan-pahlawan bangsa ini yang berjuang meraih kemerdekaan dari tangan penjajah.

Hadratus syaikh Hasyim Asyari' sebagai pemimpin tertinggi Nahdatul Ulama di masa itu, terang-terangan mengobarkan Resolusi Jihad melawan penjajah, dengan semboyan "cinta tanah air bagian dari Iman" orang-orang Islam semakin bersemangat berjuang untuk kemerdekaannya. 

Lantas saat ini ada orang yang mengatakan, nasionalisme tidak ada dalilnya. Untuk mengahancurkan
argumen orang seperti ini, kita hanya perlu tersenyum dan mengatakan, " Apa dalil untuk menjaga
rumah kita agar tetap bersih dan nyaman dihuni?". Mari kita cerdas dalam beragama, tidak semua
persoalan yang ada di muka bumi ini ada secara literalis dalam kitab suci. Karena itu, Allah swt
menyuruh kita untuk membaca, belajar dan berpikir. Dengan mendayagunakan akal secara maksimal,
kita mengerti akan pentingnya mencintai tanah air. Cinta tanah air bukan berarti mengesampingkan
persoalan-persoalan umat Islam di Negara lain. Kita tetap bisa berjuang untuk membumikan Islam
walaupun kita hidup di Negara Indonesia. 

Ada slogan " Indonesia milik Allah" tidak ada yang salah dengan "slogan" itu, yang menjadi masalah
adalah; jika slogan ini dijadikan "tool" alat untuk tidak mematuhi standar hukum negara. Apalagi
dijadikan alasan untuk melegitimasi ketidakabshan Nasionalisme sebagai unsur penting dalam bernegara. Mari kita menjadi warga negara yang baik dengan menghargai jasa para pahlawan bangsa ini, para pendiri atau founding father kita. Tanpa mereka kita bangsa Indonesia mungkin belum bisa menghirup nikmatnya udara kemerdekaan dan kebebasan. Mari kita belajar dari bangsa lain yang saat ini masih sibuk berperang antar sesama mereka. Tidak jelas, mereka berperang atasnama siapa. Terkadang kepentingan politik yang dibalut dengan jubah agama bisa membuat orang semakin beringas dalam menyakiti orang lain.

Senin, 18 Maret 2019

Habib Luthfi dan Gus Muwaffiq Ingatkan Pentingnya Menjaga Merah Putih 


Semarang, NU Online
Rais ‘Aam Idarah Aliyah Jam’iyyah Ahlit Thariqah Mu’tabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Habib Muhammad Luthfi bin Yahya menyampaikan rasa syukur karena acara Apel Kebangsaan ''Kita Merah Putih'' yang berlangsung di Lapangan Simpanglima  Kota Semarang, Jawa Tengah dihadiri berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat sipil, TNI, Polri, para habib dan kiai.

“Kalau sudah berkumpul seperti ini, apakah masih ragu kekuatan Indonesia?” tanya Habib Luthfi kepada puluhan ribu umat dan masyarakat yang hadir, Ahad (17/3).
 
Habib Luthfi menyanjung kiprah para pendahulu dalam menerapkan rasa handarbeni dan nasionalisme terhadap Indonesia. Menurut Habib Luthfi ajaran itu tercermin dalam ritual membangun rumah. Budaya para pendahulu ketika membangun rumah pasti tidak melupakan merah putih.

Habib Luthfi menambahkan, bendera kebanggaan Republik Indonesia itu selalu diikatkan pada blandar(tiang utama) penyangga atap rumah. Prosesi tersebut juga biasanya disertai dengan syarat-syarat lain yang menjadi simbol kemakmuran dan kesejahteraan pemilik rumah. Seperti padi, jajanan pasar, ingkung ayam, dan sebagainya.

“Ketika yang lain, ada padi dan sebagainya sudah habis, merah putih tetap utuh, ini memuat pesan bahwa sampai kapanpun Indonesia harus utuh dan kokoh,” tutur Mursyid Thariqah Syadziliyah ini.

Syuriyah PWNU Yogyakarta KH Ahmad Muwaffiq menyampaikan bahwa bendera merah putih adalah lambang kesatuan dan kebangsaan yang besar. Posisi bendera tersebut di Indonesia tidak boleh ditandingi oleh bendera lain, apalagi sampai berani menggantinya.

“Jangan sampai merah putih disaingi oleh bendera lain, karena merah putih adalah pemersatu dari sabang sampai merauke,” tegas Gus Muwaffiq, sapaan akrab KH Ahmad Muwaffiq.

Bahkan, lanjut Gus Muwaffiq, jika baru-baru ini ada yang ingin mengganti dengan bendera tauhid tidak boleh. Alasannya karena sesungguhnya itu bukan bendera tauhid, akan tetapi bendera eks Hizbut Tahrir Indonesia.

“Kita tidak anti tauhid karena setiap hari kita gunakan kalimat tauhid. Kita hanya tidak setuju jika itu digunakan untuk mengubah bendera merah putih. Kalian boleh mengibarkan bendera Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lain-lain asalkan disandingkan dengan merah putih, jangan berani-berani mengganti merah putih,” tandasnya. 

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo mengatakan, Apel Kebangsaan ini diikuti oleh seluruh elemen masyarakat. Tidak memandang suku, agama, ras bahkan pilihan politik, semua berbaur jadi satu untuk merah putih.

“Hari ini komplit, ini ada TNI, Polri, Kajati, Ketua DPRD, Wagub dan juga tokoh nasional serta para ulama. Saya minta segenap rakyat Indonesia, segala golongan, semua harus bersatu padu bulat, berdiri di belakang pemimpin. Janganlah menjadi kacau, bekerja tak tentu arah, hanya tuduh menuduh dan menyalahkan orang lain,” ujarnya.

Selain orasi kebangsaan, shalawatan, dan doa bersama, Apel Kebangsaan juga diisi dengan ikrar bersama menjaga NKRI yang dipimpin Habib Luthfi bin Yahya. Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis Bendera Merah Putih oleh para tokoh nasional kepada generasi penerus yang diwakili oleh Ketua Pimpinan Wilayah IPPNU Jawa Tengah serta makan bersama brokohan nasi Kebuli. (Muiz)

Minggu, 17 Maret 2019


Kiai Said: Jangan Karena Pemilu Kita Terpecah

Bekasi, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta seluruh jajaran pengurus PCNU di semua tingkatan, termasuk Kota Bekasi di bawah kepemimpinan KH Mir’an Syamsuri dan KH Madinah dapat selalu menebar manfaat kepada seluruh masyarakat.
Hal tersebut dikatakan usai Pelantikan PCNU Kota  Bekasi, Jawa Barat saat mengudara di Radio Bintang Empat Lima (R-Bama), di Gedung NU Centre El-Sa’id lantai 2, Jalan Bambu Kuning 200, Sepanjangjaya, Rawalumbu, pada Jumat (15/3) sore.
“Semoga NU Kota Bekasi ke depan semakin kuat dan solid dalam rangka membangun budaya, karakter, dan kepribadian bangsa, agama, toleransi, ekonomi, kesehatan, serta pendidikan,” kata Kiai Said didampingi Penyiar Dahyuyu Yulianti.
Kiai Said mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu digelar Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Kota Banjar Jawa Barat mengangkat tema, “Perkuat Ukhuwah Wathaniyahuntuk Kedaulatan Rakyat”.
“Kenapa kita mengambil tema itu? Karena melihat suasana jelang Pemilu ini, sehingga menjadi penting kita mengingatkan untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan NKRI ini,” kata kiai asal Cirebon ini.
Menurutnya, pemilu hanyalah sarana untuk mewujudkan demokrasi. Maka, jangan sampai mengakibatkan permusuhan dan perpecahan. “Itu hanya persaingan siapa yang bisa dipercaya oleh rakyat, maka itulah yang akan membawa dan memimpin kita dalam lima tahun ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, pemilu sama sekali tidak ada permasalahan tentang agama. Bukan soal Islam melawan kafir, karena hanya persoalan persaingan dari dua pasang calon pemimpin negeri ini.
Kiai Said juga menyampaikan pesan kepada seluruh pendengar R-Bama untuk selalu menjaga optimisme, kepercayaan diri, dan tawakkal kepada Allah.
“Mari kita wujudkan amanat konferensi dan muktamar NU, yakni membangun ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Kalau itu terbangun, Insyaallah stabilitas keamanan negeri akan muncul. Mari kita wujudkan kesejahteraan di Kota Bekasi,” pungkas Kiai Said. (Aru Elgete/Muiz)

http://www.nu.or.id/post/read/103699/kiai-said-jangan-karena-pemilu-kita-terpecah-

Sabtu, 16 Maret 2019

Agama Menjadi Pengikat Solidaritas Kemanusiaan



Kekerasan demi kekerasan mengatasnamakan Islam, beberapa waktu terakhir semakin meluas. ISIS merupakan salah satu contoh kasus yang menggunakan Islam sebagai “tameng” untuk melakukan kekerasan demi kekerasan. Mereka atas nama jihad, perjuangan dan keadilan merusak bahkan melukai orang-orang di sekitarnya.
Orang-orang yang melakukan kekerasan mengatasnamakan Islam ini kemudian menggunakan ayat-ayat Al-Quran, sehingga stereotip orang pemeluk Islam menganggap bahwa Al-Quran adalah kitab penuh kekerasan. Kehadiran buku Al-Quran Bukan Kitab Terror untuk membantah stereotip anggapan sepihak tersebut.
Pada bagian awal, penulis menjelaskan bagaimana kondisi Islam kekinian. Kondisi demikian kemudian diperkeruh dengan kondisi psiko-sosial umat Islam kekinian, yakni lambatnya umat Islam menggung dari “masa pubertas” intelektualnya. Hal ini diindikasikan dengan terobsesinya sebagian umat dengan simbol-simbol formalisme-legalistik, pemahaman keagamaan yang simplistik. Selain itu, terlihat masih kurangnya apresiasi terhadap penafsiran rasionalistik atas agama, dan kecenderungan untuk merasa paling benar sendiri pada beberapa kalangan Muslim.
Di sisi lain, terdapat kelompok yang mengambil sikap terbuka, tampak gamang dalam menghadapi tantangan realitas zaman yang menuntut kemampuan apropriasi, yaitu kemampuan memahami, dan mengambil dari orang lain tanpa hanyut ke dalamnya. Sehingga, itu berimplikasi pada sikap eksklusif terhadap sumber-sumber kebijaksanaan dan pengetahuan, seraya mengobral cap sesat kepada orang lain yang berbeda pandangan. Maka, tumbuhlah benih-benih permusuhan berdasarkan pada kebencian yang menegasikan aspek-aspek kemanusiaan.
Padahal, banyak aspek dalam Islam yang begitu kental dengan nilai-nilai kemanusiaan atau humanisme. Keesaan Tuhan (Tauhid) dan kemanusiaan merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan. Kemanusiaan merupakan akar dari tradisi Islam, seperti tercermin dalam fikih, tasawuf, dan akhlak. Perintah Allah agar manusia menghargai kemanusiaan termaktub dalam al-Qur’an.
Al-Quran dari halaman per halaman dipenuhi dengan bimbingan dan di dalamnya terhadap ratusan perintah yang telah diberikan. Sebagian besar berhubungan dengan hak-hak Allah, hubungan dengan makhluknya dan sarana untuk membangun suasana perdamaian, cinta dan persatuan. Seperti telah dijelaskan bahwa di mana izin perang diberikan maka hal itu terbatas pada kondisi ekstrem tertentu dan tujuannya diberikan hanya untuk membela diri dan dalam rangka pembentukan perdamaian jangka panjang. Selain itu Islam sangat jelas mengajarkan bahwa segera setelah perdamaian tercipta kelompok yang telah dikalahkan tidak boleh dimanfaatkan atau diperbudak dan sumber penghasilan mereka tidak boleh dihentikan atau diambil alih secara tidak adil.
Al-Quran menyebutkan kata Ar Rahman ditemukan 57 kali sedangkan Ar rahim ditemukan sebanyak 114. Kata Ar Rahman berasal dari kata sifat dalam bahasa Arab, berakar dari kata kerja ra-ha-ma, artinya penyayang, pengasih, pencinta, pelindung dan pengayom. Sedangkan Ar-Rahim memiliki arti Maha Penyayang. Bahkan kata-kata perang dalam al-Quran atau hadits sangat sedikit ditemukan di dalam ajarannya.
Salah satu ayat dalam al-Quran menjelaskan bahwa “dan (ingatlah) ketika Kami Mengambil janji kamu, ‘Janganlah kamu menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan mengusir dirimu (saudara sebangsamu) dari kampung halamanmu.’ Kemudian kamu berikrar dan bersaksi.”(QS. Al-Baqarah: 83)
Di ayat ini sangat jelas, bagaimana Islam sangat menghargai setiap kehadiran sesuatu ini, termasuk orang-orang yang ada di sekitar kita. Seorang muslim tidak diperbolehkan membunuh atau mengusir saudara sebangsa, meskipun berbeda ras, agama maupun suku. Kehadiran Islam bukan untuk menjadikan seluruh manusia beragama Islam, tetapi menjadikan semua manusia adalah saudara.
Cita-cita perdamaian dan hidup rukun merupakan prinsip yang ditanamkan ke dalam jiwa setiap muslim sejak ia memancarkan sinarnya di atas bumi Allah ini. Perdamaian dan cinta damai sudah menjadi bagian dari hidup umat Islam dan menjadi bagian dari aqidah yang sudah mendarah-daging.
Islam sejak diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. menyebarkan benih perdamaian dan mengajak umat manusia hidup damai dan rukun, bebas dari ketakutan dan bayangan peperangan dan pertumpahan darah. Karenanya kampanye perdamaian yang didengung-dengungkan masa kini, bukanlah hal baru dan bukanlah masalah yang asing bagi umat Islam.
Arti kata “Islam” Bahwasanya kata “Islam” sebagai nama agama yang diwahyukan kepada Nabi besar Muhammad saw. adalah berpangkal tolak dari kata “Silim” yang berarti damai, cukuplah sebagai tanda betapa agama Islam menjunjung tinggi cita-cita perdamaian dan hidup damai di antara umat manusia (halaman 136).
Islam dan Salam dua kata yang bertemu dalam pengertian keamanan, ketenteraman dan ketenangan dalam hidup seseorang dan hidup suatu umat. Kata “Salam” pun dalam kamus Islam menjadi salah satu nama Allah, Tuhan Seru Sekalian Alam, di samping nama-nama lain yang disebut “Asma’ul Husna”.
Dari teladan Muhammad (Sunnah) dan Al-Quran memperlihatkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi tentang kemanusiaan. Kini, ketika mereka yang mengaku sebagai pengikut Muhammad, kemudian melakukan tindakan membunuh, membuat ketakutan atau tindakan terorisme lainnya, apakah benar dikatakan seorang mujahidin? Semua tergantung kepada penafsiran Anda sendiri. Dan ingat Kebenaran Absolut milik Allah, kita manusia hanya serpihan kebenaran-kebenaran itu. Maka kebenaran di dunia tidak hanya milik seseorang semata.
#muslimsejati.
Sumber : https://jalandamai.org/agama-menjadi-pengikat-solidaritas-kemanusiaan.html/amp

Jumat, 15 Maret 2019

INDONESIA, PANCASILA DAN PERSAUDARAAN BANGSA


Dalam buku Pancasila Soekarno, Sastrapratedja (dalam jurnal filsafat Pancasila, Desember 1998) mengatakan, bahwa fungsi utama Pancasila adalah menjadi dasar negara dan kalau disebut filsafat yang dimaksud adalah dasar filsafat hidup kenegaraan atau ideologi negara. Pancasila adalah dasar politik yang mengatur dan mengarahkan segala kegiatan yang berkaitan dengan hidup bernegara, seperti: pemerintah dalam membuat perundang-undangan, perekonomian nasional, hidup berbangsa, hubungan warga negara dengan negara, dan hubungan antara sesama sebagai warga negara, usaha-usaha untuk menciptakan kesejahteraan bersama, keamanan dan tentu saja pembangunan nasional. Pancasila pertama-tama harus menjadi operasional dalam penentuan kebijakan-kebijakan bidang tersebut dan memecah persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara.
Pandangan ini semakin menguatkan, bahwa Pancasila merupakan ideologi sekaligus dasar negara untuk menciptakan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan Indonesia. Dari sinilah seharusnya konsep Pancasila dijadikan rujukan untuk membangun bangsa yang kuat dengan beraneka keragaman yang ada di dalamnya. Sehingga mampu menggambarkan makna Indonesia yang lebih detail dan baik.
Indonesia, Pancasila dan pentingnya persaudaraan berbangsa sebenarnya ingin menitik tekankan. Bagaimana Indonesia yang terbangun dari jerih payah orang-orang yang siap menyumbangkan jiwa dan raganya dari jeratan penjajahan menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan memakmurkan, sesuai dengan Ideologi Pancasila yang diusung. Di mana dengan konsep ini benar-benar menyadarkan masyarakat, bahwa manusia yang hidup di Indonesia, tidak hanya berada pada tatanan, tetapi ada banyak keragaman yang ada di dalamnya. Dan, itulah cara itulah yang kemudian menjadi alur untuk membingkai persaudaraan berbangsa. Persaudaraan yang tanpa memandang perbedaan. Karena berangkat dari perbedaan inilah kita akan menjadi kuat siap menjaga keutuhan NKRI.
Sudah seharusnya kita bangga memiliki dasar Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Sampai saat ini bisa dikatakan Pancasila adalah konsensus yang dapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Pancasila adalah dasar negara yang mempersatukan bangsa, yang mengarahkan bangsa pada tujuannya. Dapat dikatakan, dalam posisi ini Pancasila menjadi sumber sejati kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.
Kehidupan bangsa akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjunjung sendi-sendi kerukunan, kebersamaan, hingga akan melahirkan persaudaraan berbangsa. Menjadi umat manusia yang pandai dalam bersosialisasi, berinteraksi yang kemudian akan membingkai Indonesia yang sejahtera.
Selaras dengan itu, Pancasila juga menjadi solusi untuk menjawab masa kini dan tangan masa depan, yaitu dengan memperkokoh kembali rasa kebangsaan. Dengan kata lain masyarakat diajak untuk berbangsa dan bernegara yang mengacu kepada cita-cita persatuan dan kesatuan, ketahan, kemandirian yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa dengan mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, dan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan serta martabat bangsa.
Penanaman nilai Pancasila yang demikian sangat penting dilakukan, dengan tujuan agar Pancasila memberikan suntikan kepada generasi baru memahami pentingnya berbangsa dan bernegara. Di titik tertentu ini juga menjadi perjalanan baru menuju masa depan yang lebih baik. Hingga cita-cita Indonesia, untuk membingkai persaudaraan dalam berbagai perbedaan di Indonesia bisa tercapai dengan indahnya.
Pada titik intinya, setiap orang yang menduduki bangsa multicultural Indonesia, harus paham betul bagaimana menjadi pribadi beradab. Mengerti bagaimana perbedaan sebagai jalan menempuh perdamaian, apabila disikapi dengan toleran. Dan untuk menciptakan Indonesia yang ramah setiap orang diharuskan untuk mengerti bagaimana kaidah Pancasila secara baik dan benar. Karena sikap kejujuran dan amanah sangat sulit ditemukan di era modern sekarang ini. Dan, sudah seharusnya Pancasila menjadi pendidik untuk melahirkan generasi yang jujur mengerti bagaimana membangun bangsa untuk manusia.

#muslimsejati

Kamis, 14 Maret 2019

Takmir Masjid Se-DKI Jakarta Deklarasi Tolak Politisasi Masjid 

Fathoni, NU Online | Kamis, 14 Maret 2019 13:45
Jakarta, NU Online
Para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta mendeklarasikan penolakan terhadap politisasi masjid, Kamis (14/3).

Deklarasi yang dikemas dalam acara Halaqah Kemasjidan bertema Pengarusutamaan Masjid sebagai Sarana Menyebar Kesejukan, Perdamaian, dan Islam Rahmatan lil ‘Alamin ini dihadiri oleh KH Masdar Farid Mas’udi (Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia), KH Masduki Baidlawi (Ketua Bidang Infokom MUI), M. Najih Arromadloni (Akademisi UIN Jakarta), dan Khairul Huda (mewakili Menteri Agama).

Ketua Panitia, Ahmad Faizi, menerangkan bahwa acara ini diinisiasi merespon keresahan masyarakat, karena sebagian masjid di DKI Jakarta mengalami malfungsi.

Masjid yang semestinya menjadi pusat ketakwaan, akhir-akhir ini mimbarnya disalahgunakan sebagai panggung kampanye. Masjid yang suci dan seharusnya mempunyai peran pemersatu terkotori oleh caci maki, fitnah, sesat-menyesatkan, dan saling menjatuhkan.

“Polarisasi dan perpecahan menjadi tak terelakkan,” tegas Faizi, Kamis (14/3) lewat keterangan tertulisnya kepada NU Online.

Selain menolak politisasi masjid, dalam deklarasi tersebut ratusan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid yang hadir juga menyatakan, mereka berkomitmen menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman, sebagai bentuk pemakmuran masjid dan pemberdayaan umat.

Berikut isi deklarasi Takmir Masjid se-DKI Jakarta yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum DMI Pusat, KH Masdar Farid Mas'udi:

Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta

Bismillah ar-ahman ar-rahim, dengan mengharap ridho Allah SWT, pada, Kamis 14 Maret 2019, kami para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta, dengan ini menyatakan:

1. Kami berkeyakinan bahwa masjid didirikan adalah atas dasar dan asas ketakwaan.

2. Kami berkomitmen menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.

3. Menguatkan koordinasi dan kerjasama antar pengurus masjid dalam memakmurkan masjid dan memberdayakan umat.

4. Menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi Islam dalam menangkal paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan ujaran kebencian.

5. Melarang penyebaran fitnah, hoax, SARA, dan sesat-menyesatkan dari mimbar-mimbar masjid.

6. Menolak politisasi masjid (penggunaan masjid untuk kepentingan kampanye dan pemenangan calon tertentu).

Jakarta, 14 Maret 2019

Rabu, 13 Maret 2019

Bom Bunuh Diri bukan Jihad


Kaum muslimin –semoga Allah menjaga aqidah kita dari kesalahpahaman- sesungguhnya menunaikan jihad dalam pengertian dan penerapan yang benar termasuk ibadah yang mulia. Sebab Allah telah memerintahkan kaum muslimin untuk berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafiq, dan bersikaplah keras kepada mereka…” (QS. At-Taubah: 9). Karena jihad adalah ibadah, maka untuk melaksanakannya pun harus terpenuhi 2 syarat utama: (1) ikhlas dan (2) sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah fenomena pengeboman yang dilakukan oleh sebagian pemuda Islam di tempat maksiat yang dikunjungi oleh turis asing yang notabene orang-orang kafir. Benarkah tindakan bom bunuh diri di tempat semacam itu termasuk dalam kategori jihad dan orang yang mati karena aksi tersebut -baik pada saat hari-H maupun karena tertangkap aparat dan dijatuhi hukuman mati- boleh disebut orang yang mati syahid?
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun bunuh diri tanpa sengaja maka hal itu diberikan udzur dan pelakunya tidak berdosa berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dan tidak ada dosa bagi kalian karena melakukan kesalahan yang tidak kalian sengaja akan tetapi (yang berdosa adalah) yang kalian sengaja dari hati kalian.” (QS. Al-Ahzab: 5). Dengan demikian aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengatasnamakan jihad adalah sebuah penyimpangan (baca: pelanggaran syari’at). Apalagi dengan aksi itu menyebabkan terbunuhnya kaum muslimin atau orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslimin tanpa alasan yang dibenarkan syari’at.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Israa’: 33)
Membunuh Muslim Dengan Sengaja dan Tidak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan bersaksi bahwa aku (Muhammad) adalah Rasulullah kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: [1] nyawa dibalas nyawa (qishash), [2] seorang lelaki
beristri yang berzina, [3] dan orang yang memisahkan agama dan meninggalkan jama’ah (murtad).”
 (HR. Bukhari  Muslim)
Beliau juga bersabda, “Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar.” (HR. Al-Mundziri, lihat Sahih At-Targhib wa At-Tarhib). Hal ini menunjukkan bahwa membunuh muslim dengan sengaja adalah dosa besar.
Dalam hal membunuh seorang mukmin tanpa kesengajaan, Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat/denda dan kaffarah/tebusan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak sepantasnya bagi orang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja. Maka barangsiapa yang membunuh mukmin karena tidak sengaja maka wajib baginya memerdekakan seorang budak yang beriman dan membayar diyat yang diserahkannya kepada keluarganya, kecuali apabila keluarganya itu berkenan untuk bersedekah (dengan memaafkannya).” (QS. An-Nisaa’: 92). Adapun terbunuhnya sebagian kaum muslimin akibat tindakan bom bunuh diri, maka ini jelas tidak termasuk pembunuhan tanpa sengaja, sehingga hal itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan jihad.
Membunuh Orang Kafir Tanpa Hak
Membunuh orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man (orang-orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslim), adalah perbuatan yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian dengan pemerintah
kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal sesungguhnya baunya surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.”
 (HR. Bukhari).
Adapun membunuh orang kafir mu’ahad karena tidak sengaja maka Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat dan kaffarah sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang menjadi musuh kalian (kafir harbi) dan dia adalah orang yang beriman maka kaffarahnya adalah memerdekakan budak yang beriman, adapun apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang memiliki ikatan perjanjian antara kamu dengan mereka (kafir mu’ahad) maka dia harus membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak mendapatkannya maka hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut supaya taubatnya diterima oleh Allah. Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 92)
Bolehkah Mengatakan Si Fulan Syahid?
Di dalam kitab Sahihnya yang merupakan kitab paling sahih sesudah Al-Qur’an, Bukhari rahimahullah menulis bab berjudul “Bab. Tidak boleh mengatakan si fulan Syahid”berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya.” (Sahih Bukhari, cet. Dar Ibnu Hazm, hal. 520)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan (Fath Al-Bari, jilid 6 hal. 90. cet. Dar Al-Ma’rifah Beirut.  Asy-Syamilah), “Perkataan beliau ‘Tidak boleh mengatakan si fulan syahid’, maksudnya tidak boleh memastikan perkara itu kecuali didasari dengan wahyu…”
Al-‘Aini rahimahullah juga mengatakan, “Maksudnya tidak boleh memastikan hal itu (si fulan syahid, pent) kecuali ada dalil wahyu yang menegaskannya.” (Umdat Al-Qari, jilid 14 hal. 180. Asy-Syamilah)
Nah, sebenarnya perkara ini sudah jelas. Yaitu apabila ada seorang mujahid yang berjihad dengan jihad yang syar’i kemudian dia mati dalam peperangan maka tidak boleh dipastikan bahwa dia mati syahid, kecuali terhadap orang-orang tertentu yang secara tegas disebutkan oleh dalil!
Maka keterangan Bukhari, Ibnu Hajar, dan Al-‘Aini –rahimahumullah– di atas dapat kita bandingkan dengan komentar Abu Bakar Ba’asyir -semoga Allah menunjukinya- terhadap para pelaku bom Bali, “… Amrozi dan kawan-kawan ini memperjuangkan keyakinan di jalan Allah karena itu saya yakin dia termasuk mati
sahid,”
 tegasnya dalam orasi di Pondok Pesantren Al Islam, Sabtu (8/11/2008).” (sebagaimana dikutip Okezone.com.news)
Kalau orang yang benar-benar berjihad dengan jihad yang syar’i saja tidak boleh dipastikan sebagai syahid -selama tidak ada dalil khusus yang menegaskannya- lalu bagaimanakah lagi terhadap orang yang melakukan tindak perusakan di muka bumi tanpa hak dengan mengatasnamakan jihad -semoga Allah mengampuni dosa mereka yang sudah meninggal dan menyadarkan pendukungnya yang masih hidup-… Ambillah pelajaran, wahai saudaraku…
Sebagai penutup, kami mengingatkan kepada para pemuda untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhkan diri mereka dari tindakan-tindakan yang akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka takutlah kalian terhadap neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. Al-Baqarah: 24). Sadarlah wahai saudara-saudaraku dari kelalaian kalian, janganlah kalian menjadi tunggangan syaitan untuk menebarkan kerusakan di atas muka bumi ini. Kami berdoa kepada Allah ‘azza wa jalla agar memahamkan kaum muslimin tentang agama mereka, dan menjaga mereka dari fitnah menyesatkan yang tampak ataupun yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada hamba dan utusan-Nya Muhammad, para pengikutnya, dan segenap para sahabatnya.
Diringkas oleh Ari Wahyudi dari penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah dalam kitab beliau Bi ayyi ‘aqlin wa diinin yakuunu tafjir wa tadmir jihaadan?! Waihakum, … Afiiquu yaa syabaab!! (artinya: Menurut akal dan agama siapa; tindakan pengeboman dan penghancuran dinilai sebagai jihad?! Sungguh celaka kalian… Sadarlah hai para pemuda!!) di web Islamspirit.com. Dengan tambahan keterangan dari sumber lain.
Sumber :www.muslim.or.id
#muslimsejati