Rabu, 06 Maret 2019

ULAMA MESIR HERAN ADA ORANG INDONESIA TERPENGARUH GERAKAN KHILAFAH


ULAMA ASAL MESIR, SYEKH MUSTAFA ZAHRAN mengaku heran terhadap ORANG-ORANG DI INDONESIA YG TERPENGARUH DENGAN GERAKAN KHILAFAH seperti yg diusulkan HIZBUT TAHRIR (HT). Padahal mayoritas masyarakat Indonesia bermadzhab Syafi’i. “KOK BISA ITU TERJADI DI INDONESIA ini banyak orang-orang yg terpengaruh GERAKAN KHILAFAH yg diusulkan HIZBUT TAHRIR,” Kata SYEKH MUSTAFA ketika menjadi pembicara pada forum tashawwur di MUNAS-KONBES NU yg di PESANTREN MIFTAHUL HUDA AL-AZHAR CITANGKOLO, KOTA BANJAR, JAWA BARAT, Rabu (27/2) malam.

SYEKH MUSTHAFA mengatakan bahwa HT tidak mempunyai konsep yg nyata.
Mereka, sambungnya, hanya mengambil SLOGAN dan segala perkembangan yg terjadi di tengah-tengah masyarakat yg kemudian dianggap sebagai PERWUJUDAN KHILAFAH. “Mereka (HT) tidak mempunya konsep yg nyata.
Mereka hanya mengambil SLOGAN-SLOGAN begitu saja,” ucapnya

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Indonesia agar menjauhi gerakan HT karena sepanjang pengalaman sejarah, HT gagal menjalani dan membuktikan konsep dan ide-ide politiknya. “Karena GAGAL TOTAL, maka kita harus mengambil pelajaran dari hal itu,” ucapnya.

Ia juga berharap terjadi hubungan yg kuat antara negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia dengan negara-negara Arab agar INDONESIA tidak mengulangi kesalahan yg pernah terjadi di negara-negara Arab. “Jangan sampai apa yg terjadi di negara Arab terjadi di sini.
Jangan sampai apa yg telah gagal masa lalu di tempat kami, terjadi dan diulangi lagi di tempat kalian sehingga kita GAGAL UNTUK MENJAGA KEBINEKAAN, kita menjaga kedamaian di negara ini, gagal karena kita terpengaruh konsep yg terbukti gagal,” terangnya. (Nuonline)

Selasa, 05 Maret 2019

Islam rahmatan lil alamin, Dibawa oleh Orang Santun kepada Bangsa Santun



Jakarta, NU Online
Salah satu persoalan yang dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Maudluiyah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat ialah Konsep Islam Nusantara. Konsep tersebut perlu dibahas secara mendalam agar tidak ada kekeliruan dan kesalapahaman bagi masyarakat yang mempunyai tujuan baik untuk memahami Islam Nusantara.

Salah seorang ulama yang menjadi Tim Perumus Bahtsul Masail Maudluiyah Munas NU 2019 KH Afifuddin Muhajir menegaskan bahwa agama Islam itu bersifat santun. Kemudian, Islam yang santun ini didakwahkan di Nusantara oleh orang-orang santun (Wali Songo, red) kepada bangsa yang santun pula, yaitu masyarakat Nusantara sehingga lahir Islam Nusantara.

“Islam yang santun ini dibawa oleh orang-orang santun, sementara sasarannya orang yang santun pula, lahirlah Islam Nusantara,” ujar Kiai Afifuddin Muhajir pada forum Bahtsul Masail yang berlangsung pada Kamis, (28/2) lalu.

Penulis Kitab Fathul Mujibul Qarib ini memaparkan, ada kitab yang namanya I’jazul Qur’an, karangannya orang Timur Tengah. Dalam kitab itu menerangkan, di antara mukjizat Al-Qur’an yang tidak langsung adalah Islamnya orang Indonesia.

“Kenapa dikatakan seperti itu, karena tidak satu tetes pun darah yang mengalir dalam proses mendakwahkan Islam di Nusantara,” jelas Kiai Afif.

Menurutnya, hal ini mirip dengan Islamnya orang Qatar dan Mongol. Di saat sebagian negara berpenduduk mayoritas Islam porak-poranda tiba-tiba cucu mereka masuk Islam berbondong-bondong. Tidak menggunakan senjata tetapi menggunakan tasawuf dari murid-muridnya Syekh Abdul Qadir Jailani. 

Jadi yang pertama terkait dengan washalihud dakwah (sarana dakwah). Menurut Kiai Afif, barangkali model ini diakui oleh dunia. Yang kedua, menyangkut dzanniyatus syariah, tetapi ini tidak banyak terjadi.

“Yang banyak terjadi ialah tathbiqul amali lis syariah. Kadang-kadang aturan hukumnya jelas tetapi yang diterapkan di masyarakat tidak sama,” terang penulis buku Fiqih Tata Negaraini.

Ia menjelaskan, seperti salah satu contohnya ialah walimatul ursy. Perayaan pernikahan ini ialah acara makan dan acara minum yang diadakan seseorang atas dasar kegembiraan. Tetapi tidak cukup seperti itu, ada pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, ada pembacaan tahlil dan seterusnya, itu adalah Islam Nusantara.

“Ada ajaran silaturrahim, ada acara maaf-memaafkan, tetapi di sini (Nusantara) dilakukan dengan cara halal bihalal dengan mengumpulkan banyak orang, itu Islam Nusantara namanya. Ini namanya tathbiq amali lis syariah,” tutur Kiai Afif.

“Dan ini dasarnya jelas, tetapi pengamalannya bisa berbeda-beda di antara satu tempat dengan tempat lainnya,” sambungnya.

Ia memberikan contoh lain ialah takziyah. Di dalam kitab-kitab fiqih takziyah itu tidak lebih dari tiga hari. Setelah tiga hari, kata Kiai Afif, justru makruh hukumnya. Tetapi karena takziyah ini untuk menghilangkan dukanya shahibul mushibah, takziyah yang dilakukan setelah tiga hari dinilai bisa menghilangkan duka itu.

“Di Jawa dan Madura hingga satu bulan. Ini tidak menimbulkan musibah-musibah baru, tetapi justru shahibul mushibah bangga dengan kepedulian masyarakat atas musibah yang dialaminya. Ini kan Islam Nusantara,” tandas Kiai Afifuddin. (Fathoni)

Source : NUonline

Senin, 04 Maret 2019

Habib Luthfi bin Yahya: Jangan Coba-coba Goyang NKRI

Bangsa Indonesia khususnya dalam menghadapi tahun politik ini harus tetap memiliki prinsip yang kuat, dan jangan mudah tergoyahkan dengan iming-iming apapun atau hal-hal yang dapat meruntuhkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai prinsip, punya pendirian, tidak mudah tergoyah. Tetap telinga kita mempunyai filter, mempunyai pendirian, dan kami bangsa Indonesia tidak mudah terpengaruh. Jangan coba-coba sesekali menggoyang NKRI,” tegas Habib Luthfi bin Yahya saat memberi taushiyah pada acara ngaji Kliwonan Habib Luthfi bin Yahya di Gedung Kanzus Sholawat, Pekalongan, Jumat (01/03) pagi.
Pada acara rutinan pengajian yang digelar setiap Jumat Kliwon juga dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu, Habib Luthfi juga berpesan bahwa persatuan dan kesatuan merupakan benteng bangsa kokoh yang harus tetap dijaga.

“Kita harus semakin kokoh menjaga bangsa ini, semakin menjaga persatuan dan kesatuan. Persatuan dan kesatuan merupakan benteng nasional yang kokoh, dan jangan sampai diruntuhkan, NKRI kita jaga agar semakin kuat," terang Habib Luthfi.

Selain panglima TNI juga hadir Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, Jajaran Dandim, Polresta Pekalongan, Polsek se-Kota Pekalongan, OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Sementara itu, Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Kav Dani Wardhana yang menyampaikan pesan dari panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa kedatangan Panglima TNI di kediaman Habib Luthfi untuk menyambung silaturahim.

Menurutnya, Habib Luthfi ini merupakan ulama yang sangat peduli dan aktif mengayomi, menjaga kecintaan umat, dan masyarakat kepada bangsa.

“Kondisi sekarang ini Alhamdulillah kondusif, lebih aman, dan terkendali terutama untuk menghadapi Pemilu 2019. Panglima TNI hadir di sini hanya silaturahim saja untuk memenuhi undangan Habib Luthfi,” jelas Kolonel Kav Dani Wardhana. (Muiz/NU Online)

Sumber : http://www.muslimoderat.net/2019/03/habib-luthfi-bin-yahya-jangan-coba-coba.html#ixzz5h79GXP6o

Minggu, 03 Maret 2019

Pancasila dalam Selisih Pengamalan Agama

Pancasila dalam Selisih Pengamalan Agama
Oleh: Adi Candra Wirinata

Pengamalan agama saat ini cenderung terbagi menjadi dua macam; ada yang secara formal dan ada yang secara substantif. Salah satu peristiwa yang menunjukkan pengamalan agama secara formal adalah diperjuangkannya NKRI Bersyari’ah sejak tahun 2016 yang kemudian dipertegas kembali dalam reuni-reuni 212 pada tahun-tahun selanjutnya. Sedangkan pengamalan yang secara substantif ditunjukkan oleh orang atau kelompok yang mengamalkan nilai-nilai agama dengan tanpa memformalisasikan agama dalam sebuah sistem pemerintahan, mencintai negara sebagai bagian dari iman, misalnya.

Jika dipandang secara manusiawi, mungkin yang lebih baik adalah agama diamalkan secara formal sekaligus disertai dengan nilai-nilai substansinya. Namun, yang perlu dijadikan pertimbangan utama untuk mengamalkan agama dengan demikian adalah komponen dasar kehidupan, yakni kemajemukan. Dengan demikian, mengamalkan agama secara formal sangat besar kemungkinan akan bertentang dengan komponen dasar kehidupan manusia tersebut. Jika salah satu ajaran agama diformalkan dalam sebuah negara, semacam NKRI Bersyariah maka agama lain secara otomatis terpinggirkan.

Selain itu, negara yang baik bukan negara yang berasaskan salah satu agama secara resmi, melainkan kenyamanan dan keamanan warganya yang terjaga dan terlestarikan. Kenyamanan dan keamanan ini yang selaras dengan ajaran hampir setiap agama di dunia, termasuk Islam. Sedangkan pengamalan agama secara formal dalam berbangsa dan bernegara hampir sama sekali tidak diajarkan dalam agama. Agama hanya mengajarkan etika dalam berbangsa dan bernegara, bukan bentuk sebuah negara. Namun, hal ini tidak bisa diartikan sebagai lemahnya relevansi sebuah agama, melainkan hendaknya diartikan sebagai salah satu sifat mutlak agama, yakni dinamis. Kedinamisan agama ini yang kemudian memberi peluang kepada manusia, sebagaimana yang dianjurkannya oleh agama kepada penganutnya yaitu, berpikir dan berdzikir.

Agama Kemanusiaan

Kenyamanan dan keamanan merupakan dua dari beberapa nilai-nilai kemanusiaan. Agama yang tercipta sebagai bekal kehidupan manusia di dunia, tentu sangat mendukung nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Mengenai hal ini, Komaruddin Hidayat (Kompas: 26/01/1994) pernah mengatakan bahwa agama diwahyukan untuk manusia, bukan manusia tercipta untuk kepentingan agama. Agama adalah jalan, bukan tujuan. Dengan bimbingan agama manusia berjalan mendekati Tuhan melalui amal vertikal (ritual keagamaan) dan amal horizontal (pengabdian sosial). Kalimat ini mungkin relevan untuk kehidupan beragama dan berbangsa saat ini.

Amal vertikal ini bersifat pribadi atau individual. Manusia mendekatkan diri kepada Tuhannya melalui ibadah-ibadah yang secara formal diajarkan oleh agama, melaksanakan shalat, misalnya. Bahkan ada yang mencapai Tuhan dengan cara-cara meditatif. Ini dilakukan untuk mencapai kebahagiaan secara pribadi. Sedangkan amal horizontal adalah sebuah kesesuaian agama dengan fitrah kemanusiaan, yang menganjurkan untuk membangun peradaban yang lebih tinggi. Agama mengajarkan agar manusia membangun peradaban yang lebih tinggi dengan manusiawi, bukan dengan agamis. Islam, untuk disebut sebagai agama yang rahmah lil alamin lebih banyak menunjukkan ajarannya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan daripada mengatakan secara eksplisit.

Manusia diciptakan oleh Tuhan untuk menjadi pengurus di muka bumi sebagai pengejawantahan Tuhan. Dengan demikian, manusia berkewajiban mengembangkan nilai-nilai ketuhanan. Diantara nilai-nilai tersebut adalah memanusiakan manusia, dalam artian mewujudkan kenyamanan dan keamanan.

Untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan ini, manusia harus mengedepankan spiritualitas atau substansi agama daripada formalitas atau label-label agama. Sebab konstruksi pemahaman agama secara formal hanya pada tataran akidah, sedangkan akidah bersifat pribadi. Jadi, antara sosial-politik dan akidah tidak bisa begitu saja dicampur-adukkan.

Ketika yang seharusnya berada pada tataran akidah diaplikasikan dalam masalah sosial-politik, maka kemudian akan timbul sebuah otoritas tunggal. Hal ini sama sekali bertentangan dengan keniscayaan atau komponen dasar kehidupan manusia, yakni kemajemukan. Selain itu, juga bertentangan dengan sistem demokrasi yang mengedepankan kebebasan berekspresi.

Menghindari Formalisasi Agama

Pada mulanya agama berkonotasi sebagai kata kerja yang mencerminkan sikap keberagaman atau kesalehan hidup berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Untuk selanjutnya pemahaman agama yang demikian bergeser menjadi semacam kata benda. Sebuah kumpulan doktrin yang harus diyakini sebagai perintah Tuhan kepada manusia. Perbedaan yang paling mendasar dalam kedua pemahaman ini adalah sikap manusia. Pemahaman pertama menggambarkan sikap manusia yang aktif sebagai pengurus dunia, sedangkan pemahaman kedua menunjuk kepada sikap pasif manusia. Bahkan kepasifan itu tampak dalam tindakan-tindakan manusia sendiri.

Agama sebagai ajaran tuhan harus diaplikasikan ke dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam kehidupan sosial-politik. Namun demikian, yang harus dihindari adalah formalisasi. Formalisasi dalam sebuah tata pemerintahan justru akan memperburuk citra Islam dan akan menjadikannya sebagai ajaran yang sempit dan membahayakan.

Dalam sebuah pemerintahan negara yang majemuk, demokrasi merupakan instrumen yang dapat dioptimalkan (Siroj, 2006: 159) untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan. Demokrasi dapat menjadi wadah bagi umat beragama untuk mengeksporasi nilai-nilai agama demi mewujudkan dalam prilaku dan tata berdemokrasi.

Menjaga komitmen kemanusiaan dalam berbangsa atau bernegara dan usaha mewujudkan nilai-nilai agama sebagai risalah kemanusiaan yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan merupakan salah satu tindakan aplikatif yang perlu dijalankan oleh setiap umat beragama dalam berdemokrasi. Perjuangan yang meletakkan nilai-nilai di atas sebagai dasar pejuangan akan melahirkan sebuah iklim demokrasi yang ideal, yakni terciptanya sebuah bangsa yang menempatkan hakikat kemanusiaan di atas segala-galanya (Siroj, 2006: 160).

Dengan demikian, demokrasi Pancasila sebagai sistem negara Indonesia merupakan racikan antara agama dan negara, yang keduanya sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang telah sempurna. Dalam Pancasila terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan. Sedangkan NKRI Bersyari’ah yang secara mendasar bertentangan dengan agama dan Pancasila, semakin diperjuangkan akan semakin tampak kerancuannya. Oleh karena itu, di Indonesia, salah satu bentuk ke-kaffah-an umat beragama adalah menjalankan Pancasila secara sempurna.

Penulis adalah mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga aktif sebagai direktur Komunitas Maoes Boemi (KMB).

Pancasila dalam Selisih Pengamalan Agama
Oleh: Adi Candra Wirinata

Pengamalan agama saat ini cenderung terbagi menjadi dua macam; ada yang secara formal dan ada yang secara substantif. Salah satu peristiwa yang menunjukkan pengamalan agama secara formal adalah diperjuangkannya NKRI Bersyari’ah sejak tahun 2016 yang kemudian dipertegas kembali dalam reuni-reuni 212 pada tahun-tahun selanjutnya. Sedangkan pengamalan yang secara substantif ditunjukkan oleh orang atau kelompok yang mengamalkan nilai-nilai agama dengan tanpa memformalisasikan agama dalam sebuah sistem pemerintahan, mencintai negara sebagai bagian dari iman, misalnya. Jika dipandang secara manusiawi, mungkin yang lebih baik adalah agama diamalkan secara formal sekaligus disertai dengan nilai-nilai substansinya. Namun, yang perlu dijadikan pertimbangan utama untuk mengamalkan agama dengan demikian adalah komponen dasar kehidupan, yakni kemajemukan. Dengan demikian, mengamalkan agama secara formal sangat besar kemungkinan akan bertentang dengan komponen dasar kehidupan manusia tersebut. Jika salah satu ajaran agama diformalkan dalam sebuah negara, semacam NKRI Bersyariah maka agama lain secara otomatis terpinggirkan.

Selain itu, negara yang baik bukan negara yang berasaskan salah satu agama secara resmi, melainkan kenyamanan dan keamanan warganya yang terjaga dan terlestarikan. Kenyamanan dan keamanan ini yang selaras dengan ajaran hampir setiap agama di dunia, termasuk Islam. Sedangkan pengamalan agama secara formal dalam berbangsa dan bernegara hampir sama sekali tidak diajarkan dalam agama. Agama hanya mengajarkan etika dalam berbangsa dan bernegara, bukan bentuk sebuah negara. Namun, hal ini tidak bisa diartikan sebagai lemahnya relevansi sebuah agama, melainkan hendaknya diartikan sebagai salah satu sifat mutlak agama, yakni dinamis. Kedinamisan agama ini yang kemudian memberi peluang kepada manusia, sebagaimana yang dianjurkannya oleh agama kepada penganutnya yaitu, berpikir dan berdzikir.

Agama Kemanusiaan

Kenyamanan dan keamanan merupakan dua dari beberapa nilai-nilai kemanusiaan. Agama yang tercipta sebagai bekal kehidupan manusia di dunia, tentu sangat mendukung nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Mengenai hal ini, Komaruddin Hidayat (Kompas: 26/01/1994) pernah mengatakan bahwa agama diwahyukan untuk manusia, bukan manusia tercipta untuk kepentingan agama. Agama adalah jalan, bukan tujuan. Dengan bimbingan agama manusia berjalan mendekati Tuhan melalui amal vertikal (ritual keagamaan) dan amal horizontal (pengabdian sosial). Kalimat ini mungkin relevan untuk kehidupan beragama dan berbangsa saat ini. Amal vertikal ini bersifat pribadi atau individual. Manusia mendekatkan diri kepada Tuhannya melalui ibadah-ibadah yang secara formal diajarkan oleh agama, melaksanakan shalat, misalnya. Bahkan ada yang mencapai Tuhan dengan cara-cara meditatif. Ini dilakukan untuk mencapai kebahagiaan secara pribadi. Sedangkan amal horizontal adalah sebuah kesesuaian agama dengan fitrah kemanusiaan, yang menganjurkan untuk membangun peradaban yang lebih tinggi. Agama mengajarkan agar manusia membangun peradaban yang lebih tinggi dengan manusiawi, bukan dengan agamis. Islam, untuk disebut sebagai agama yang rahmah lil alamin lebih banyak menunjukkan ajarannya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan daripada mengatakan secara eksplisit.

Manusia diciptakan oleh Tuhan untuk menjadi pengurus di muka bumi sebagai pengejawantahan Tuhan. Dengan demikian, manusia berkewajiban mengembangkan nilai-nilai ketuhanan. Diantara nilai-nilai tersebut adalah memanusiakan manusia, dalam artian mewujudkan kenyamanan dan keamanan.
Untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan ini, manusia harus mengedepankan spiritualitas atau substansi agama daripada formalitas atau label-label agama. Sebab konstruksi pemahaman agama secara formal hanya pada tataran akidah, sedangkan akidah bersifat pribadi. Jadi, antara sosial-politik dan akidah tidak bisa begitu saja dicampur-adukkan.
Ketika yang seharusnya berada pada tataran akidah diaplikasikan dalam masalah sosial-politik, maka kemudian akan timbul sebuah otoritas tunggal. Hal ini sama sekali bertentangan dengan keniscayaan atau komponen dasar kehidupan manusia, yakni kemajemukan. Selain itu, juga bertentangan dengan sistem demokrasi yang mengedepankan kebebasan berekspresi.

Menghindari Formalisasi Agama

Pada mulanya agama berkonotasi sebagai kata kerja yang mencerminkan sikap keberagaman atau kesalehan hidup berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Untuk selanjutnya pemahaman agama yang demikian bergeser menjadi semacam kata benda. Sebuah kumpulan doktrin yang harus diyakini sebagai perintah Tuhan kepada manusia. Perbedaan yang paling mendasar dalam kedua pemahaman ini adalah sikap manusia. Pemahaman pertama menggambarkan sikap manusia yang aktif sebagai pengurus dunia, sedangkan pemahaman kedua menunjuk kepada sikap pasif manusia. Bahkan kepasifan itu tampak dalam tindakan-tindakan manusia sendiri. Agama sebagai ajaran tuhan harus diaplikasikan ke dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam kehidupan sosial-politik. Namun demikian, yang harus dihindari adalah formalisasi. Formalisasi dalam sebuah tata pemerintahan justru akan memperburuk citra Islam dan akan menjadikannya sebagai ajaran yang sempit dan membahayakan. Dalam sebuah pemerintahan negara yang majemuk, demokrasi merupakan instrumen yang dapat dioptimalkan (Siroj, 2006: 159) untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan. Demokrasi dapat menjadi wadah bagi umat beragama untuk mengeksporasi nilai-nilai agama demi mewujudkan dalam prilaku dan tata berdemokrasi.

Menjaga komitmen kemanusiaan dalam berbangsa atau bernegara dan usaha mewujudkan nilai-nilai agama sebagai risalah kemanusiaan yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan merupakan salah satu tindakan aplikatif yang perlu dijalankan oleh setiap umat beragama dalam berdemokrasi. Perjuangan yang meletakkan nilai-nilai di atas sebagai dasar pejuangan akan melahirkan sebuah iklim demokrasi yang ideal, yakni terciptanya sebuah bangsa yang menempatkan hakikat kemanusiaan di atas segala-galanya (Siroj, 2006: 160). Dengan demikian, demokrasi Pancasila sebagai sistem negara Indonesia merupakan racikan antara agama dan negara, yang keduanya sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang telah sempurna. Dalam Pancasila terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan. Sedangkan NKRI Bersyari’ah yang secara mendasar bertentangan dengan agama dan Pancasila, semakin diperjuangkan akan semakin tampak kerancuannya. Oleh karena itu, di Indonesia, salah satu bentuk ke-kaffah-an umat beragama adalah menjalankan Pancasila secara sempurna.

Penulis adalah mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga aktif sebagai direktur Komunitas Maoes Boemi (KMB).
http://www.nu.or.id/post/read/102489/pancasila-dalam-selisih-pengamalan-agama

#MuslimSejati

Sabtu, 02 Maret 2019

Islam Seiring dengan Demokrasi, Namun Sering Disalahgunakan Demi Kepentingan Politik

Dr. Laith Kubba – Direktur National Endowment for Democracy, salah seorang pembicara diskusi panel di Washington, DC.
Dr. Laith Kubba – Direktur National Endowment for Democracy, salah seorang pembicara diskusi panel di Washington, DC.

Islam dan demokrasi saling melengkapi, namun ironisnya sering disalahgunakan demi kepentingan kekuasaan. Demikian kesimpulan diskusi panel di Washington DC beberapa waktu lalu.
Islam adalah agama yang sangat indah di mana konsep-konsep seperti kebebasan, kedaulatan, akuntabilitas, kontrak sosial termasuk pemisahan kekuasaan hukum dan eksekutif diatur jelas dalam kitab suci Al Qur’an.
Demikian menurut Dr. Laith Kubba – Direktur National Endowment for Democracy yang ditemui VOA seusai diskusi panel “Islam and Democracy – Evolving Compatibility in the 21st Century” diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Indonesia di Amerika bekerjasama dengan Kedutaan Besar Mali, Bosnia Herzegovina dan Irak serta Congressional Indonesia Caucus, baru-baru ini.
Pada kesempatan itu, Laith Kubba mengatakan, “Dalam sejarah Muslim tidak ada perincian tentang mekanisme dan proses kelembagaan demokrasi karena perbedaan perkembangan sosial di setiap era. Tetapi esensinya – konsep kebebasan, kedaulatan, kontrak sosial, akuntabilitas dan pemisahan kekuasaan yudikatif dari eksekutif dapat dengan mudah anda temukan pada teks Al Qur’an."
Namun Dr. Laith Kubba juga mengakui, tidak semua negara – termasuk negara-negara Arab yang mayoritas merupakan negara Islam – bisa menjalankan pemerintahannya secara demokratis berdasarkan Islam.
Ia mengatakan, “Tantangan-tantangan ini terkait dengan kekuasaan. Tidak terkait dengan agama. Saya kira kekuasaan akan korup jika kita tidak menjaga keseimbangan ini. Sejarah mengajarkan hal ini pada kita. Jadi ini tidak ada hubungannya dengan agama. Saya kira politisi menggunakan agama dan memobilisir opini publik. Dan saya sebagai orang yang memiliki keyakinan agama, saya akan menjaga agar agama tidak disalahgunakan oleh politisi. Saya seorang Muslim yang taat dan saya tidak ingin agama saya dipermainkan oleh orang yang ingin mengambil keuntungan secara politik dan finansial."
Para peserta diskusi panel di Rayburn Office Washington ini sepakat bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil menerapkan ajaran Islam dan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Duta Besar Indonesia Untuk Amerika Dr. Dino Patti Djalal menyatakan hal ini.
"Kita dapat melihat dengan jelas bahwa Islam dan demokrasi saling mendukung. Islam tidak dapat dan tidak lagi dapat digunakan untuk menolak demokrasi. Indonesia merupakan satu contoh yang kaya dan studi kasus yang sangat menarik atas pertanyaan besar tentang bagaimana Islam dan demokrasi bisa saling mendukung pada abad ke-21," ujar Dubes Dino Djalal.
Hal ini dibenarkan oleh Prof. Peggy Sanday – salah seorang peserta diskusi. Prof. Peggy Sanday – pakar Indonesia dari Universitas Pennsylvania yang tinggal di Bukit Tinggi Sumatera Barat sejak tahun 1981 sudah menuliskan pengalamannya melihat penerapan Islam dan demokrasi di propinsi itu dalam buku berjudul “Women at the Center: Life in Modern Matriarchy” yang dipublikasikan oleh Cornell University Press.
Ia mengatakan, "Saya menyaksikan secara langsung di desa dimana saya tinggal. Di Payakumbuh – konsensus pengambilan keputusan merupakan hal yang sangat penting, perempuan merupakan faktor penting dan keseimbangan jender juga merupakan hal penting. Apapun yang kita lihat dalam proses demokrasi di sini tapi belum kita capai sudah terlaksana dalam kehidupan sehari-hari di Minangkabau."
Islam dan demokrasi di Indonesia selama ini berjalan seiring tanpa hambatan berarti. Kalau pun ada radikalisasi atau sekularisme, hal ini dapat diatasi tanpa mengorbankan demokrasi.

#muslimsejati
Sumber : https://www.google.com/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/96224.html?espv=1

Islam Seiring dengan Demokrasi, Namun Sering Disalahgunakan Demi Kepentingan Politik

Dr. Laith Kubba – Direktur National Endowment for Democracy, salah seorang pembicara diskusi panel di Washington, DC.
Dr. Laith Kubba – Direktur National Endowment for Democracy, salah seorang pembicara diskusi panel di Washington, DC.

Islam dan demokrasi saling melengkapi, namun ironisnya sering disalahgunakan demi kepentingan kekuasaan. Demikian kesimpulan diskusi panel di Washington DC beberapa waktu lalu.
Islam adalah agama yang sangat indah di mana konsep-konsep seperti kebebasan, kedaulatan, akuntabilitas, kontrak sosial termasuk pemisahan kekuasaan hukum dan eksekutif diatur jelas dalam kitab suci Al Qur’an.
Demikian menurut Dr. Laith Kubba – Direktur National Endowment for Democracy yang ditemui VOA seusai diskusi panel “Islam and Democracy – Evolving Compatibility in the 21st Century” diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Indonesia di Amerika bekerjasama dengan Kedutaan Besar Mali, Bosnia Herzegovina dan Irak serta Congressional Indonesia Caucus, baru-baru ini.
Pada kesempatan itu, Laith Kubba mengatakan, “Dalam sejarah Muslim tidak ada perincian tentang mekanisme dan proses kelembagaan demokrasi karena perbedaan perkembangan sosial di setiap era. Tetapi esensinya – konsep kebebasan, kedaulatan, kontrak sosial, akuntabilitas dan pemisahan kekuasaan yudikatif dari eksekutif dapat dengan mudah anda temukan pada teks Al Qur’an."
Namun Dr. Laith Kubba juga mengakui, tidak semua negara – termasuk negara-negara Arab yang mayoritas merupakan negara Islam – bisa menjalankan pemerintahannya secara demokratis berdasarkan Islam.
Ia mengatakan, “Tantangan-tantangan ini terkait dengan kekuasaan. Tidak terkait dengan agama. Saya kira kekuasaan akan korup jika kita tidak menjaga keseimbangan ini. Sejarah mengajarkan hal ini pada kita. Jadi ini tidak ada hubungannya dengan agama. Saya kira politisi menggunakan agama dan memobilisir opini publik. Dan saya sebagai orang yang memiliki keyakinan agama, saya akan menjaga agar agama tidak disalahgunakan oleh politisi. Saya seorang Muslim yang taat dan saya tidak ingin agama saya dipermainkan oleh orang yang ingin mengambil keuntungan secara politik dan finansial."
Para peserta diskusi panel di Rayburn Office Washington ini sepakat bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil menerapkan ajaran Islam dan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Duta Besar Indonesia Untuk Amerika Dr. Dino Patti Djalal menyatakan hal ini.
"Kita dapat melihat dengan jelas bahwa Islam dan demokrasi saling mendukung. Islam tidak dapat dan tidak lagi dapat digunakan untuk menolak demokrasi. Indonesia merupakan satu contoh yang kaya dan studi kasus yang sangat menarik atas pertanyaan besar tentang bagaimana Islam dan demokrasi bisa saling mendukung pada abad ke-21," ujar Dubes Dino Djalal.
Hal ini dibenarkan oleh Prof. Peggy Sanday – salah seorang peserta diskusi. Prof. Peggy Sanday – pakar Indonesia dari Universitas Pennsylvania yang tinggal di Bukit Tinggi Sumatera Barat sejak tahun 1981 sudah menuliskan pengalamannya melihat penerapan Islam dan demokrasi di propinsi itu dalam buku berjudul “Women at the Center: Life in Modern Matriarchy” yang dipublikasikan oleh Cornell University Press.
Ia mengatakan, "Saya menyaksikan secara langsung di desa dimana saya tinggal. Di Payakumbuh – konsensus pengambilan keputusan merupakan hal yang sangat penting, perempuan merupakan faktor penting dan keseimbangan jender juga merupakan hal penting. Apapun yang kita lihat dalam proses demokrasi di sini tapi belum kita capai sudah terlaksana dalam kehidupan sehari-hari di Minangkabau."
Islam dan demokrasi di Indonesia selama ini berjalan seiring tanpa hambatan berarti. Kalau pun ada radikalisasi atau sekularisme, hal ini dapat diatasi tanpa mengorbankan demokrasi.

#muslimsejati
Sumber : https://www.google.com/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/96224.html?espv=1

Jumat, 01 Maret 2019

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat al-Anbiya ayat 107 yang bunyinya, 
21:107 Dan tiadalah Kami mengutuskan engkau (wahai Muhammad), melainkan untuk menjadi kasiih sayang bagi sekalian alam.

Islam melarang manusia berlaku semena-mena terhadap makhluk Allah, lihat saja sabda Rasulullah sebagaimana yang terdapat dalam Hadis riwayat al-Imam al-Hakim,

“Siapa yang dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya”.

Burung tersebut mempunyai hak untuk disembelih dan dimakan, bukan dibunuh dan dilempar. Sungguh begitu indahnya Islam itu bukan?

Dengan hewan saja tidak boleh sewenang-wenang, apalagi dengan manusia. Bayangkan jika manusia memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran islam, maka akan sungguh indah dan damainya dunia ini.
*****
Perdamaian dan hidup damai adalah cita-cita Islam dan prinsip yang telah ditanamkan ke dalam jiwa tiap muslim sejak ia memancarkan sinarnya di atas bumi Allah ini. Perdamaian dan cinta damai sudah menjadi bahagian dari hidup umat Islam dan menjadi bahagian dari aqidah yang duah mendarah mendaging.

Islam sejak diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. menyebarkan benih perdamaian dan mengajak umat manusia hidup damai dan rukun, bebas dari ketakutan dan bayangan peperangan dan pertumpahan darah. Karenanya kampanye perdamaian yang didengung-dengungkan masa kini, bukanlah hal baru dan bukanlah masalah yang asing bagi umat islam.

Arti kata “Islam” Bahwasanya kata “Islam” sebagai nama agama yang diwahyukan kepada Nabi besar Muhammad saw. adalah berpangkal tolak dari kata “Silim” yang berarti damai, cukuplah sebagai tanda betapa agama Islam menjunjung tinggi cita-cita perdamaian dan hidup damaia di antara umat manusia.

Islam dan Salam dua kata yang bertemu dalam pengertian keamanan, ketenteraman dan ketenangan dalam hidup seseorang dan hidup suatu umat. Kata “Salam” pun dalam kamus Islam menjadi salah satu nama Allah, Tuhan Seru Sekalian Alam, di samping nama-nama lain yang disebut “Asma’ul Husna”.

Nabi Muhammad saw. pembawa risalah islam, adalah juga pembawa bendera damai, karena beliau membawa tuntunan, penerangan, kebaikan dan kebajikan kepada umat manusia. Ia bersabda tentang dirinya;
 إنّما أنا رحمة مهداةد
“Sesungguhnya aku hanya suatu rahmat yang dihadiahkan oleh Allah kepada umat manusia”. Sebagaimana juga difirmankan oleh Allah swt.:

 “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya 107).

Kata “Silim” yang berarti damai berada di tiap ujung bibir orang Islam, diucapkannya pada tiap kesempatan bertemu satu dengan yang lain, diucapkannya pada tiap melakukan shalat lima kali sehari. Karena pemberian salam dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh” menjadi sunnah yang harus dilakukan oleh tiap muslim, bila ia bertemu dengan sesama saudara muslimnya, bila ia masuk ke rumah, bila ia melalui suatu kelompok atau jamaah muslimin bahkan di mana saja dan pada kesempatan apa saja harus salam Islam itu dikumandangkan dan disebar luaskan. Bersabda Rasulullah saw.:

 إنّ الله جعل السّلام تحبّة لأمّتنا وأمانا لأهل ذمتنا و "السّلام قبل الكلام"

“Sesungguhnya Allah menjadikan salam sebagai kata sambut menyambut bagi umat kita dan keamanan bagi orang-orang dzimmi kita”. Dan “Berilah salam sebelum berbicara”.

Seorang muslim bila ia berminajat kepada Tuhannya di dalam bershalat, ia wajib memberi salam kepada Nabinya, dirinya dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Demikian pula bila ia usai dari shalatnya. Dan dalam medan perangpun jika seorang musuh mengucapkan salam, maka pertempuran harus dihentikan. Firman Allah swt:

“Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya).” (An_nisaa’ 94).

Juga Allah telah menentukan cara salam penghormatan bagi sesama orang mukmin ialah pemberian salam sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Allah berfirman:

 “Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya Ialah: Salam. (Al-Ahzab 44).

Demikian pula para malaikat yang masuk ke tempat orang-orang saleh mengucapkan salam, sebagaimana firman Allah:

“Sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan): "Salamun 'alaikum”. (Ar-Ra’d 23-24).

Tempat hamba-hamba Allah yang diridhaipun disebutnya “Darus-salam” sebagaimana difirmankan oleh Allah:

“ Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga).” (Yunus 25).

“Bagi mereka (disediakan) darussalam (syurga) pada sisi Tuhannya.” (Al-An’am 127). Ahli syurga pun tidak mengucapkan dan mendengarkan kata-kata yang kosong dan tidak berguna. Apa yang didengar hanyalah kata-kata salam. Firman Allah swt:

“Mereka tidak mendengar di dalamnya Perkataan yang sia-sia dan tidak pula Perkataan yang menimbulkan dosa, akan tetapi mereka mendengar Ucapan salam.” (Al-Waaqi’ah 25-26).

Berulang-ulang disebutnya kata “Salam” dalam Al-Qur’an maupun dalam hadits Nabi dan populirnya kata itu diucapkan oleh bibir tiap muslim dan pada tiap pertemuan, tiap shalat, tiap do’a membangkitkan ingatan orang dan mengarahkan pikirannya kepada prinsip perdamaian yang dijunjung tinggi oleh agama Islam.