Kamis, 14 Februari 2019

Islam: Perdamaian dan Keadilan

Bagaimana jika perdamaian itu tercipta tanpa adanya keadilan

Untuk mencapai kehidupan yang adil dan beradab, kedamaian adalah syaratnya yang mutlak. Syarat ini adalah juga hak untuk setiap manusia. Tak hanya untuk urusan sosial, manusia butuh kedamaian dalam segala aspek kehidupannya, mulai dari ekonomi, politik, budaya hingga –dan ini yang kerap dilupakan—urusan spiritual.
Khusus untuk urusan spiritual, Allah berulangkali mengingatkan manusia agar tak melupakan dan senantiasa bersyukur pada-Nya. Sebab Allah tak hanya membebaskan manusia dari kesulitan ekonomi, Ia menghilangkan sumber dari segala kesulitan, yakni ketakutan. Soal ini, Quran merekamnya dalam surat al Quraish (ayat 3-4), “Maka hendaklah mereka (kaum Quraisy) menyembah Tuhan pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberikan makanan pada mereka untuk menghilangkan rasa lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan”.
Sebagian mufassir menjelaskan bahwa ayat di atas sesungguhnya sedang berbicara soal pentingnya kedamaian untuk kesempurnaan ibadah. Tidak mungkin manusia dapat beribadah kepada Tuhannya dengan tenang dan khusyuk jika perut masih lapar dan kondisi sosial jauh dari kedamaian. Karenanya Tuhan membebaskan manusia dari rasa lapar dan takut agar mereka dapat beribadah dengan tenang.
Mengutip pendapat salah satu ulama soleh, Quraisih Shihab menjelaskan bahwa ayat ini erat kaitannya dengan surah al Fil yang berbicara tentang pemusnahan pasukan gajah. Peristiwa itu disebut sebagai bentuk perlindungan Allah terhadap orang-orang Quraish agar mereka bisa melakukan aktivitas dagang pada dua musim, yaitu panas dan dingin.
Lebih jauh, penjelasan di atas juga memberi pemahaman bahwa Allah menjamin keselamatan dan kedamaian orang-orang yang berserah diri kepada-Nya. Allah terlebih dulu membebaskan manusia dari rasa lapar dan takut sebelum meminta mereka untuk menyembah-Nya.
Ayat ini juga menjadi penegas bahwa Islam datang membawa kedamaian, dengan Nabi Muhammad SAW sebagai pelopornya. Artinya, kedamaian tak hanya menjadi jargon yang diumbar oleh Islam, ia adalah hal yang dipraktekkan secara nyata. Hal ini ditunjukkan dengan penggunaan kata Ilaf di awal ayat yang berarti “jinak”, “menghimpun” dan “harmonis”. Ketiga hal ini adalah gambaran utama dari suku Quraish.
Karenanya tak heran, dari suku ini lahir manusia dengan akhlak terbaik sepanjang masa, Nabi Muhammad SAW. Rasul yang terakhir diutus oleh Allah ini mengemban sebuah misi mulia, meski tak akan mudah untuk segera terlaksana, yakni untuk menjadi berkah untuk semesta. Tak hanya untuk sukunya, tidak pula hanya untuk bangsanya, tetapi untuk seluruh penjuru dunia. “Tidaklah kami mengutus engkau Muhammad kecuali untuk menjadi rahmat bagi alam semesta,” demikian Quran surah al-Anbiyah, 21:107 menjelaskan.
Pertanyaannya kini, setelah seribu tahun lebih nabi Muhammad diutus ke dunia, sudahkah misi utama nabi tersebut menjadi panduan kita dalam meniti kehidupan ini? Sepertinya belum. Sepenuhnya. Bahkan belakangan ini, orang-orang yang mengaku beragama justru kerap tampil di baris paling muka untuk menghardik sesama. Mimbar-mimbar keagamaan digunakan justru untuk menyemai permusuhan dan kehancuran. Meski menjadi pembenci, mereka tetap mengaku sebagai pengikut nabi. Entah nabi yang mana.
Mereka yang masih sibuk menebar kebencian tentu tak pantas menyebut diri sebagai pengikut nabi, sebab nabi tak pernah ajarkan membenci. Malahan, nabi dengan gamblang menyebut bahwa ia tak mengemban misi apapun selain membawa rahmat bagi manusia. “Aku tidak diutus untuk melaknat manusia, tapi diutus untuk membawa rahmat bagi mereka,” demikian tegas nabi.
Kisah tentang kemuliaan akhlak nabi begitu berjibun. Nabi dikenal sebagai orang yang sangat santun, murah senyum, ringan tangan untuk memberikan bantuan, serta tak pernah menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menebar kebaikan. Lihatlah kisah nabi yang setia dan ikhlas menyuapi seorang kakek tua beragama Yahudi di pasar Madinah.
Pria tua ini bukan orang biasa, ia adalah seorang pengemis buta yang tak pernah melalui hari tanpa memaki nabi. Namun apa reaksi nabi? Ia justru dekati dan terus limpahi si pembenci ini dengan kasih sayangnya. Nabi terus lakukan ini hingga akhir hayatnya. Hingga si kakek Yahudi menyadari bahwa orang yang paling ia benci rupanya justru yang paling menyayanginya.
Nabi juga kerap tampil sebagai orang pertama yang memberi penghormatan dan bahkan pembelaan terhadap berbagai ketidakadilan, termasuk yang menimpa orang-orang dari lain agama. Sikap Rasulullah SAW ini adalah bentuk toleransi nyata. Lahir dari kesadaran beliau akan pentingnya menghargai harkat dan martabat kemanusiaan. Baginya, kemanusiaan tidak mengenal etnis, suku dan agama, sebab yang terpenting adalah bagaimana melayani, menghargai, serta memperlakukan manusia secara adil.
Kebencian dan ketidakadilan akan membuat kehidupan sosial goyah, bahkan bergejolak. Karenanya, -Quran secara tegas memberi peringatan, “dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mā’idah: 8).
Jika tujuan toleransi adalah kedamaian, maka sandaran terbaik untuk itu adalah kemanusiaan dan keadilan.
Suaib A. PrawonoPresidium GUSDURian Sulawesi.
Source : islami.co

#muslimsejati 

Rabu, 13 Februari 2019

Tahukah? Islam Melarang Mencaci Pemerintah

SIKAP ISLAMI TERHADAP PEMIMPIN YANG TERPILIH
Bagaimana sikap Islami terhadap pemimpin terpilih, lebih-lebih yang tidak disukai?

1) Meyakini bahwa pemimpin tersebut terpilih semata-mata takdir Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَكَذلِكَ نُوَلِّيْ بَعْضَ الظَّالِمِيْنَ بَعْضًا بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ. (الأنعام : 129).

“Demikianlah kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan”. (QS. al-An’am : 129).

Dalam menafsirkan ayat di atas, al-Imam Fakhruddin al-Razi berkata:

اَلْمَسْأَلَةُ الثَّانِيَةُ: اْلآيَةُ تَدُلُّ عَلىَ أَنَّ الرَّعِيَّةَ مَتَى كَانُوْا ظَالِمِيْنَ، فَاللهُ تَعَالَى يُسَلِّطُ عَلَيْهِمْ ظَالِماً مِثْلَهُمْ، فَإِنْ أَرَادُوْا أَنْ يَتَخَلَّصُوْا مِنْ ذَلِكَ اْلأَمِيْرِ الظَّالِمِ فَلْيَتْرُكُوْا الظُّلْمَ. وَعَنْ مَالِكِ بْنِ دِيْنَارٍ: جَاءَ فِيْ بَعْضِ كُتُبِ اللهِ تَعَالَى: أَنَا اللهُ مَالِكُ الْمُلُوْكِ، قُلُوْبُ الْمُلُوْكِ وَنَوَاصِيْهَا بِيَدِيْ، فَمَنْ أَطَاعَنِيْ جَعَلْتُهُمْ عَلَيْهِ رَحْمَةً، وَمَنْ عَصَانِيْ جَعَلْتُهُمْ عَلَيْهِ نِقْمَةً، لاَ تَشْغَلُوْا أَنْفُسَكُمْ بِسَبِّ الْمُلُوْكِ، لَكِنْ تُوْبُوْا إِلَيَّ أُعَطِّفُهُمْ عَلَيْكُمْ .

“Masalah kedua, ayat di atas menunjukkan bahwa apabila rakyat melakukan kezaliman, maka Allah akan mengangkat seorang yang zalim seperti mereka sebagai penguasa. Sehingga apabila mereka ingin melepaskan diri dari pemimpin yang zalim tersebut, hendaknya mereka meninggalkan perbuatan zalim. Diriwayatkan dari Malik bin Dinar: “Dalam sebagian kitab-kitab Allah subhanahu wa ta’ala, Allah berfirman: “Akulah Allah, Penguasa raja-raja di dunia. Hati dan ubun-ubun mereka berada dalam kekuasaan-Ku. Barangsiapa yang taat kepada-Ku, aku jadikan raja-raja itu sebagai rahmat baginya. Dan barangsiapa yang durhaka kepada-Ku, aku jadikan raja-raja itu sebagai azab atas mereka. Janganlah kalian menyibukkan diri dengan memaki-maki para penguasa karena kezaliman mereka. Akan tetapi, bertaubatlah kalian kepada-Ku, maka akan Aku jadikan mereka mengasihi kalian.” (Al-Imam Fakhruddin al-Razi, al-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Ghaib, juz 13, [Beirut: Dar al-Kutub al-’Ilmiyah, 2000], hlm. 159. Pernyataan serupa juga dikemukakan oleh Ibnu Abil-‘Izz al-Hanafi dalam Syarh al-‘Aqidah al-Thahawiyyah, [MAAF LUPA HALAMANNYA, TOLONG YANG INGAT, DIINFORMASIKAN!).


2) Tidak menghina pemimpin tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَهَانَ السُّلْطَانَ أَهَانَهُ اللهُ. رواه الترمذي وقال: حديث حسن

“Barangsiapa yang menghina seorang penguasa, maka Allah akan menghinakannya.” (HR al-Tirmidzi [2224], dan berkata: “Hadits hasan”).

Hadits ini memberikan pesan:

a) Larangan menghina atau menghujat seorang pemimpin.
b) Maksud pemimpin dalam hadits tersebut, adalah setiap orang yang memiliki kekuasaan dan tanggungjawab terhadap kaum Muslimin seperti khalifah, presiden, amir, gubernur, bupati dan seterusnya.
c) Allah akan menghinakan orang yang menghina pemimpin di dunia, karena telah berusaha menghina seseorang yang diberi kemuliaan oleh Allah.
d) Allah akan menghina orang yang menghina seorang pemimpin di akhirat kelak karena telah durhaka kepada Allah. (Al-Imam Ibnu ‘Illan al-Shiddiqi, Dalil al-Falihin li-Thuruq Riyadh al-Shalihin, 3/124).



Sumber : http://www.muslimoderat.net/2017/09/tahukah-islam-melarang-mencaci.html#ixzz5fPsDYbZi

Selasa, 12 Februari 2019

WASPADA KELOMPOK RADIKAL, BUTUH PEMAHAMAN AGAMA YANG OTENTIK

oleh : BHP UMY
       Fenomena kelompok radikal kembali merebak. Beberapa pekan terakhir ini sebuah gerakan GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, sebelum terjadinya peristiwa serangan bom di depan Mall Sarinah, Jl. MH Thamrin, Jakarta. Berkembangnya gerakan seperti GAFATAR maupun ISIS tersebut, tidak terlepas dari ideologi yang mengarah kepada perubahan. Tidak sedikit pula yang terpengaruh mengikuti gerakan tersebut, bahkan hingga masyarakat yang tergolong berpendidikan, namun masih minim pemahaman agama. Pada akhirnya masyarakat yang masih memiliki pemahaman agama yang rendah itulah yang mudah terperdaya dan mengikuti gerakan-gerakan radikal tersebut.
         “Berkembangnya sebuah gerakan, tidak terlepas dari janji-janji yang mengarah pada perubahan. Terlebih mereka selalu menyuarakan jika mengikuti gerakan tersebut, ada jaminan masuk surga. Padahal sebenarnya, orang-orang yang memberikan janji-janji seperti itu pada dasarnya tidak mengiringi pendapatnya dengan pemahaman agama Islam yang otentik,” papar dosen komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Aly Aulia, Lc, M.Hum saat ditemui di UMY pada Kamis, (14/1).
        Menurut Dosen UMY alumnus Al-Azhar University, Kairo, Mesir ini, pemahaman Islam yang otentik itu adalah pemahaman yang sesuai dengan ajaran Rasulullah, serta tidak menyimpang dari syariat-syariat agama Islam. Sedangkan terkait konsep yang dilakukan oleh GAFATAR tersebut, Aly mengungkapkan ada tiga konsep yang biasanya dipakai. “Biasanya sebuah gerakan yang mengatasnamakan Islam tersebut menggunakan konsep iman, hijrah, dan jihad. Mereka mengikuti ajaran-ajaran Rasulullah sebelum hijrah ke Madinah. Mereka berkeyakinan bahwa pada masa itu puasa, sholat, zakat, ataupun aturan-aturan Islam lainnya belum diwajibkan. Sehingga gerakan tersebut meyakini bahwa aturan Islam (sholat, puasa, zakat, red) tidak diwajibkan. Aturan Islam diterapkan setelah mereka berhijrah,” jelas Aly.
Aly menambahkan bahwa anggota yang tergabung pada GAFATAR ataupun sempalannya NII (Negara Islam Indonesia) maupun pengikut Ahmad Musadeq tersebut bisa dikatakan belum memiliki pemahaman agama yang baik. Karena mereka hanya mengambil ajaran Rasulullah ketika Rasulullah masih melakukan dakwahya di Mekkah, dimana saat itu kewajiban untuk melakukan sholat, zakat dan puasa belum ditetapkan. Dan mereka juga hanya mengambil ajaran-ajaran Islam tertentu saja. Sementara ajaran dan perintah lainnya ditinggalkan. Padahal untuk menjadi seorang Muslim yang sesungguhnya itu harus mengambil dan menerapkan seluruh ajaran-ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya mengambil ajaran islam yang tertentu.
       Karena itulah Aly menyarankan agar pemerintah, orang tua maupun pihak sekolah atau universitas yang sering menjadi sasaran dari gerakan tersebut dalam mencari pengikutnya, juga harus ikut berperan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh gerakan-gerakan radikal tersebut. “Karena tidak menutup kemungkinan jika gerakan-gerakan radikalisme yang serupa akan muncul lagi ke depannya. Untuk itu semua elemen harus ikut berperan aktif dalam membentengi generasi muda, sanak saudara dan anggota keluarganya. Pemerintah juga harus menyikapi gerakan tersebut secara menyeluruh, melihatnya dari segala sisi baik itu ranah sosial, politik atau agama. Dan jangan hanya menyikapi kasus per-kasus, seperti hanya mengusut gerakan GAFATAR saja tapi lupa dengan gerakan sempalan lainnya yang serupa,” ujarnya.
       Sedangkan peran orang tua, serta mahasiswa yang masih awam pemahaman agamanya dan sering menjadi sasaran gerakan tersebut, Aly berpesan bahwa para mahasiswa agar jangan menutup diri pada kebenaran, tidak taqlid (ikut-ikutan ajaran yang tidak ada dasarnya), harus bisa menjaga diri dan banyak belajar, serta mau mendiskusikan hal-hal yang baru. “Untuk peran bagi orang tua, harus peduli terhadap dinamika anaknya. Mengontrol dengan baik, tidak cuek, serta sering mengkomunikasikan apa saja kegiatan-kegiatan sang anak,” pesannya.
Sementara itu, sama halnya dengan yang disampaikan oleh Dr. Taufiqur Rahman, S.IP, MA, peneliti kelompok radikal yang juga dosen komunikasi UMY mengatakan, gerakan radikan seperti ISIS dan GAFATAR biasanya akan menarik perhatian masyarakat dengan melakukan kegiatan sosial yang positif, tujuannya untuk menarik simpati dari masyarakat. Sasaran yang dituju oleh GAFATAR ini sebagaimana diketahui dari pemberitaan di media massa, adalah kalangan mahasiswa dan berpendidikan. “Kondisi psikis Mahasiswa pada umumnya mudah terpengaruh, dan pada masa mahasiswa tersebut masih dalam proses mencari identitas diri. Meskipun terpelajar atau berpendidikan, pemahaman agama juga penting. Kalau pemahaman agama yang rendah, bisa sangat mudah dipengaruhi oleh gerakan seperti gafatar ini,” jelas Taufiq.
Pada poin GAFATAR tersebut, motif gerakan tersebut ingin melakukan gerakan yang fundamental di tengah kondisi masyarakat Indonesia. Mereka memulainya dengan menyendiri dalam komunitas, mereka juga beranggapan bahwa kehidupan Islam yang dijalani oleh umat Islam di Indonesia itu tidak Islami. Cita-cita membentuk sebuah negara Islam, namun dalam pemahaman tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. “GAFATAR ini bisa dilihat, mereka mengucilkan diri dari masyarakat umum, memutus tali silaturahmi keluarga, serta berdakwah secara ekslusif. Jika melihat aktifitas –aktifitas terkait keagamaan menyimpang, bisa jadi mereka memiliki agama sendiri, kitab suci sendiri, atau aturan keagamaan sendiri yang mereka anggap penting,” paparnya.
      Supaya terhindar dari gerakan tersebut, setiap orang terutama mahasiswa yang menjadi sasaran harus memahami agama yang baik, serta hati-hati. “Bagi Mahasiswa untuk aktifitas sosial diperbolehkan, namun jika sudah masuk doktrin-doktrin agama harus berhati-hati. Belajar kepada para ulama atau yang sudah faham betul apa itu Islam. Sehingga tidak mudah terpengaruh dengan doktrin-doktrin pemahaman gerakan yang menyimpang,” pesannya. (HV)
#muslimsejati
Sumber : http://www.umy.ac.id/waspada-kelompok-radikal-butuh-pemahaman-agama-yang-otentik.html

Senin, 11 Februari 2019

Hukum Hormat Bendera

Darul Ifta' Al-Misriyyah mendapat pertanyaan tentang hukum berdiri untuk hormat bendera.
.
Mufti Mesir, Syaikh Syauqi Ibrahim Abdul Karim ‘Allam Hafizhahullah mengatakan:

لا مانع شرعًا من تحية العلم والوقوف للسلام الوطني؛ فكِلاهُما تعبير عن الحب لرمز الوطن وعلامته وشعاره

Tidak terlarang secara syariat penghormatan bendera dan berdiri untuk salam kenegaraaan. Keduanya merupakan ungkapan rasa cinta kepada simbol tanah air dan syiar-syiarnya …

ولا يمكن القول بأن هذا من التعظيم المحرم؛ لأن التعظيم الممنوع هو ما كان على وجه عبادة المعظَّم، كما لا يمكن القول بأنه من التشبه بغير المسلمين المنهي عنه شرعًا؛ فالتشبه إنما يحرم فيما يتعلق بعقائدهم وخصوصياتهم الدينية إذا قصد المسلمُ بها التشبه

Tidak mungkin ini dikatakan sebagai penghormatan yang diharamkan, sebab penghormatan yang dilarang itu adalah pengagungan dlm konteks ibadah, sebagaimana tidak mungkin juga disebut menyerupai non muslim yang telah dilarang oleh syariat, sebab tasyabbuh (penyerupaan) itu diharamkan dalam hal kaitannya dengan aqidah mereka, ciri khusus mereka yang duniawi, itu pun jika seorang muslim melakukannya memang bermaksud untuk menyerupai.
#muslimsejati
Sumber ig : @harakahislamiyah

Minggu, 10 Februari 2019

Peran Masyarakat dalam Melakuakan Kontra Radikalisme Harus Diperkuat

Senin, 28 Mei 2018 | 08:12 WIB
Direktur Eksekutif Maarif Institute, Muhammad Abdullah Darraz ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz memandang masyarakat Indonesia masih rentan dan belum bisa memilah secara jelas nilai keagamaan yang benar dan yang disalahgunakan.
Situasi itu membuka celah peningkatan kejahatan terorisme, sehingga perlu bagi seluruh elemen masyarakat melakukan kontra radikalisme.
"Kondisi kebangsaan kita sangat rentan disusupi kelompok teroris. Kita harus perkuat jangan sampai rentan," kata Darraz saat ditemui di studio Metro TV, Jakarta, Minggu (27/5/2018) malam.

Salah satu langkah konkret adalah melalui pendidikan di berbagai tingkatan. Darraz meyakini pendidikan menjadi kunci untuk mencegah radikalisme.
Misalnya, lembaga pendidikan harus membangun daya kritis generasi muda dalam mencerna informasi di dunia maya. Sebab, paham radikalisme juga disusupi lewat dunia siber.
"Infiltrasi radikal melalui gadget, banyak sekali dari ajakan melakukan hijrah ke Irak, Suriah itu mengatasnamakan agama, kalau kita berpikir kritis, apa benar masuk surga harus ke sana dulu?," ujarnya.

Darraz juga mengimbau agar organisasi masyarakat sipil dan keagamaan moderat bisa berperan strategis dalam melawan narasi radikalisme dengan narasi tandingan.
"Misalnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama punya narasi Islam Nusantara. Kemudian Muhammadiyah Islam berkemajuan, itu alternatif narasi memberikan narasi tandingan," katanya.
Dengan demikian, masyarakat semakin sadar bahwa ajaran agama yang benar mengajarkan nilai toleransi, kepedulian, kasih sayang, dan kelembutan dengan sesama manusia.

Di sisi lain, Darraz juga menekankan pentingnya merangkul seluruh tokoh masyarakat dan keagamaan dalam melawan penafsiran negatif atas doktrin agama yang disalahgunakan oleh kelompok teroris.
"Misalnya konsep jihad, ini di publik ini kadung disalahpahami, jihad diartikan berperang mengangkat senjata memerangi kaum kafir, dan kaum kafir dimaknai non muslim. Ini pemahaman keliru," kata dia.
Al Quran sendiri tak pernah mendefinisikan konsep jihad seperti itu. Darraz mengungkapkan, Islam mengajarkan konsep jihad secara beragam, positif dan membawa kemaslahatan bagi umat.
"Bukan pindah dari bumi Indonesia ke medan perang, tapi bagaimana kita pindah ke situasi baik dari situasi buruk," kata dia.

Di sisi lain, juga terdapat konsep khilafah yang disalahgunakan oleh pihak tertentu. Menurut dia, tak ada ajaran Islam yang berbicara konsep khilafah sebagai sebuah entitas politik kekuasaan.
Konsep yang dimaksud diartikan manusia memiliki peran yang strategis dalam mengelola bumi demi kebaikan sesama.
"Seluruh manusia itu khilafah, punya fungsi memakmurkan bumi, menjaga perdamaian dan keutuhan di bumi dan itu tidak hanya Islam saja, fungsi kholifah itu melekat pada manusia semuanya, siapa yang mengaku sebagai predikat manusia," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap penguatan masyarakat sipil dalam kontra radikalisme bisa membuat bangsa ini tak terperosok pada konflik sektarian dan penyebaran paham radikalisme.
#muslimsejati
Sumber : kompas.com

Sabtu, 09 Februari 2019

KH Ma'ruf Amin: Ulama Indonesia Mampu Letakkan Hubungan Agama dengan Bangsa

KH Ma'ruf Amin di Sumatera Barat
Abdul Muiz, NU Online | Sabtu, 09 Februari 2019 10:30
Padang Pariaman, NU Online
Ulama Indonesia terdahulu sudah mampu meletakkan hubungan agama dengan paham kebangsaan. Keduanya diletakkan pada posisi yang tepat dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu diungkapkan Mustasyar PBNU KH Ma'aruf Amin pada acara silaturahmi dan tablig akbar, di Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan Pakandangan, Kecamatan VI Lingkungan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/2). 
Menurut Kiai Ma'aruf Amin, kalau masih ada pihak-pihak yang mencoba membenturkan agama Islam dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, berarti sudah ketinggalan.  
"Ulama Indonesia ternyata mampu menyelesaikan hubungan antara agama Islam dengan paham kebangsaan. Padahal masih banyak negara yang penduduknya menganut agama Islam belum mampu meletakkan hubungan agama dengan paham kebangsaan," jelas Kiai Ma'ruf. 
Dikatakan, Indonesia bersyukur melalui pendekatan yang dilakukan para ulama, tidak memilih hanya agama Islam saja, atau negara/bangsa saja. Tapi ulama memilih dua-duanya, yakni Islam dan Pancasila. "Pancasila merupakan titik temu dari semua elemen bangsa Indonesia. Negara Indonesia lahir sebagai negara kesepakatan para pendahulu bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya para ulama," tandasnya.
Kiai Ma'aruf menceritakan kondisi awal berdirinya Negara Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno. Ada yang menyebutkan Soekarno tidak sah sebagai presiden karena tidak dipilih oleh rakyat Indonesia.
"Lalu, jika presiden tidak sah, berarti menteri agamanya juga tidak sah. Jika menteri agamanya tidak sah, maka Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) juga tidak sah. Jika Kepala KUA tidak sah, berarti perkawinan yang dicatatkan/dilaksanakan KUA juga tidak sah. Jika perkawinan tidak sah, berarti anak-anak yang lahir di Indonesia juga tidak sah, alias anak haram," paparnya.
Bagaimana mengatasinya? Maka berkumpullah para ulama, termasuk ulama dari Sumatera Barat, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dari Canduang Agam, mengeluarkan keputusan bahwa Soekarno adalah pemimpin sah dan diberi gelar Waliyyul Amri Ad-Dharuri bi As-Syaukah yang berarti pemimpin pemerintahan di masa darurat. 
"Gelar tersebut disahkan dalam Muktamar NU tahun 1954 di Surabaya, Jawa Timur. Sehingga Soekarno menjadi kepala pemerintahan yang sah. Dengan demikian, menteri agama sah, kepala KUA sah, perkawinan sah, dan anak yang dilahirkan bukan lagi anak di luar pernikahan," kata kiai asal Banten ini. (Armaidi Tanjung/Muiz)
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/102319/kh-maruf-amin-ulama-indonesia-mampu-letakkan-hubungan-agama-dengan-bangsa
#muslimsejati

Jumat, 08 Februari 2019

Agama dan Sejarah Kekerasan

Oleh: Prof. Azyumardi Azra, MA., MA., M. Phill., Ph. D. CBE.(Profil)
Guru Besar Sejarah dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah 1998-2006
Apa hubungan agama dengan kekerasan? Kenapa agama yang mengajarkan damai, kedamaian dan harmoni tidak hanya antarmanusia, tetapi juga dengan lingkungannya dalam perjalanan sepanjang sejarah terlihat sering menjadi dasar dan justifikasi aksi kekerasan?
“Di Barat pandangan bahwa agama secara inheren [mengajarkan] kekerasan sekarang telah diterima begitu saja (taken for granted) dan nyata dengan sendirinya (self-evident)… Yang begitu sulit terhapus adalah citra keimanan agama yang agresif dalam kesadaran sekuler kita sehingga kita secara rutin memuat dosa-dosa kekerasan abad 20 ke punggung ‘agama’ dan mendorongnya masuk ke dalam kebuasan politik”.
Kalimat-kalimat itu adalah kutipan dari karya terbaru Karen Armstrong, Fields of Blood: Religion and the History of Violence (London: The Bodley Head, 2014). Karya terakhir Armstrong ini nampaknya harus dibaca dalam rangkaian dengan dengan bukunya yang lain:A History of God: The 4,000-Year Quest of Judaism, Christianity and Islam (1993); The Battle for God: Fundamentalism in Judaism, Christianity and Islam (2000); The Great Transformation: The Beginning of Our Religious Tradition (2006 ); dan The Case for God: What Religions Really Mean (2009).
Buku Fields of Blood cukup massif setebal 499 halaman membahas secara ekstensif kaitan antara keimanan sebelum munculnya agama sejak masa paling awal, ketika orang-orang masih hidup dari berburu dan bertani sekitar 2.750 tahun sebelum Masehi. Setelah itu karya ini mengkaji kekerasan dalam hubungan agama yang berkembang di India dan China.
Tetapi, seperti dikemukakan Armstrong dalam pengantarnya, karya ini berfokus terutama pada agama-agama Ibrahim (Abrahamic religions); Yudaisme, Kristianitas, dan Islam. Ketiga agama ini tengah dalam sorotan sekarang. Selain itu, karena ada anggapan anggapan, monotheisme, kepercayaan kepada Tuhan Yang Tunggal, paling rentan terhadap kekerasan dan intoleransi.
Armstrong bercerita bahwa dia selalu mendengar pernyataan orang tentang agama yang agresif dan kejam. Ada orang yang menyatakan misalnya; agama telah menjadi penyebab dari semua perang besar dalam sejarah. Kalimat seperti ini dia dengar berulang-ulang, menjadi semacam mantra, oleh para komentator dan psikiatris Amerika, sopir taksi London, dan akademisi Oxford. Pernyataan yang ganjil dan gegabah karena kedua perang dunia pada abad 20 jelas bukan disebabkan agama, juga bukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan agama.
Penulis Resonansi ini juga sering mengalami hal yang sama, baik dalam konperensi dan seminar di AS dan Eropa khususnya maupun ketika wawancara dengan wartawan asing. Pernyataan atau pertanyaan yang bernada memojokkan agama—khususnya Islam sejak Peristiwa 9/11 (2001), Taliban, dan sepanjang 2014 ISIS—selalu muncul. Meski sudah dijelaskan berulang-ulang, tetap saja pandangan stereotipikal tentang Islam dan para penganutnya yang gemar melakukan kekerasan atas agama monotheis ini bertahan.
Persepsi semacam itu menguat ketika krisis ekonomi belum sepenuhnya pulih di Amerika dan bahkan kian menjadi-jadi di sejumlah negara Eropa. Kaum imigran yang banyak di antara mereka pemeluk Islam menjadi sasaran kebencian kelompok ultra sayap kanan yang ‘xenophobic’—anti segala sesuatu berbau asing.
Tetapi, Karen Amstrong, penulis prolifik dan memiliki empati yang kuat pada agama—termasuk Islam—mengingatkan, jika ada orang-orang atau bangsa yang berperang, seperti ditegaskan para ahli sejarah militer, itu disebabkan banyak faktor semacam ideologi politik, sosial, dan material. Di antara ketiga faktor ini, yang terpenting pertarungan dan perebutan sumber-sumber alam yang kian langka.
Kesimpulan yang sama juga ditegaskan para ahli tentang kekerasan politik atau terorisme. Mereka berulang kali menegaskan, orang atau kelompok manusia melakukan kekerasan karena berbagai alasan yang kompleks. Kesimpulan yang sama juga dihasilkan Tim Ahli yang dibentuk Raja dan Perdana Menteri Spanyol bekerjasama dengan Club de Madrid pasca-pemboman Madrid 2004—terkenal sebagai M-11), di mana penulis Resonansi ini termasuk salah satu dari 15 anggota yang diketuai Profesor Mark Juergensmeyer dari University of California Santa Barbara (lihat,Addressing the Causes of Terrrorism: The Club de Madrid Series on Democracy and Terrorism, Vol. 1—The International Summit on Democracy, Terrorism and Security, Madrid: 8-11 March, 2005, hlm 26-33).
Secara gamblang, Tim Ahli ini menyimpulkan, agama dalam masa sekarang jarang menjadi faktor tunggal kekerasan dan terorisme. Ideologi, tujuan dan dan motivasi agama sering berjalin-kelindan dengan faktor ekonomi, sosial dan politik. Keputusan dan tindakan kelompok tertentu melakukan kekerasan dan terorisme biasanya bersifat situasional dan jarang menjadi endemi bagi tradisi agama dari mana kelompok tersebut berasal.
Kesimpulan lain yang tak kurang pentingnya adalah: Islam tidaklah penyebab terorisme. Begitu juga dengan agama-agama lain yang tidak terkait dengan tindakan kekerasan dan terorisme yang dilakukan kelompok yang memeluk agama tersebut.
Jika agama Nabi Ibrahim yang monotheistik bagi sebagian kalangan sekarang ini disebut sebagai ‘lebih rawan’ terhadap kekerasan dan terorisme, bagaimana dengan agama-agama lain? Apakah agama pra-agraris, pra-Masehi yang kemudian sebagiannya berkembang menjadi Hindu, Budha, Tao, Shinto, dan lainnya tidak rawan?
Menurut Karen Armstrong dalam buku terbarunya, Fields of Blood: Religion and the History of Violence (London: The Bodley Head, 2014), agama paling awal dalam sejarah berakar pada pengakuan terhadap fakta tragis; kehidupan manusia sangat tergantung pada penghancuran makhluk lain. Ritual yang dipersembahkan kepada kekuatan yang dianggap dapat memberikan perlindungan (tuhan) semata-mata untuk menyelamatkan manusia dari berbagai bahaya dan bencana.
Dalam konteks itu, manusia pra-Masehi yang hidup dari berburu merasakan kepuasan ekstatik dalam perburuannya—membunuh makhluk lain. Pada saat yang sama merasakan adanya kekuatan maha besar yang membantu mereka.
Namun penting dicatat, tulis Armstrong, mereka yang hidup dari berburu tidak mampu mengorganisasi atau melakukan perang dalam skala besar. Memang ada beberapa arkeolog yang mengklaim telah menemukan ‘kuburan massal’ manusia yang hidup pada periode pra-Masehi, tetapi tidak ada bukti meyakinkan manusia-manusia awal terlibat perang besar dalam skala besar dan waktu panjang.
Kehidupan manusia berubah dramatis sejak 9000 SM dengan bermulanya pertanian di daerah Levant (kini mencakup wilayah terbentang di antara Turki-Mesir-Iraq). Masyarakat manusia yang telah menetap ini tidak hanya berhasil memproduksi makanan, tetapi juga membiakkan manusia dalam jumlah besar. Hasilnya, sejak 8500 SM, mayoritas masyarakat manusia telah bertransisi ke dalam kehidupan pertanian. Lewat pertanian datanglah peradaban dan budaya perang.
Jelas pertanian sangat rentan bencana. Karena itu masyarakat petani berjuang dengan cara apapun untuk melindungi tanaman mereka. Kembali di sini berlangsung pencarian atas kekuatan maha pelindung (tuhan). Bumi—tempat bercocok-tanam dipuja sebagai ‘tuhan ibu’ (mother goddess), yang kemudian disebut Ishtar di Mesopotamia, Demeter di Yunani, Dewi Isis di Mesir (bukan ISIS ekstrimis di Syria dan Iraq sekarang) dan Anat di Syria. Tetapi pemujaan terhadap sang dewi tuhan tidak menyejukkan, karena dia ternyata sangat senang pada kekerasan—bahkan dia digambarkan senang mencincang tuhan-tuhan lain yang menyainginya sebagai pelindung masyarakat petani.
Dengan demikian, menurut argumen Armstrong, mitos tentang tuhan dengan segera terwujud pula dalam realitas politik masyarakat petani. Pada saat yang sama pertanian juga menimbulkan agresi dalam bentuk lain, yaitu kekerasan struktural di mana masyarakat tertentu membuat orang-orang lain hidup dalam kenestapaan. Berbagai bentuk kekerasan baik perang maupun struktural segera memasuki ranah agama yang tidak terpisahkan dari berbagai aspek kehidupan, khususnya politik.
Lebih lanjut, kekerasan sistemik yang mendapat dukungan dan justifikasi agama—karena para pemimpinnya yang bersekutu dengan kekuasaan politik—menjadi salah satu fitur utama negara agraris. Hasilnya, peradaban pertanian membuat kekerasan sistemik menjadi realitas untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, yang terus berlanjut dari masa ke sama sampai sekarang.
Dalam perspektif itu, Armstrong berhujjah, agama-agama India pra-Masehi telah selalu mengabsahkan dan mendorong kekerasan senjata dan struktural dalam masyarakat. Meninggalkan kehidupan duniawi (renunciation) bukanlah seperti yang dikira banyak kalangan ahli dan masyarakat dunia lainnya. Orang-orang yang menjauhi dunia (samnyasin) memang mencerminkan kritik terhadap kekerasan yang inheren dalam berbagai lapisan kehidupan. Tetapi, sepanjang sejarah India, renunsiasi atau asketisme selalu mengandung dimensi politik dan, karena itu, sering mendorong ide dan praksis penataan ulang masyarakat secara radikal.
Kerawanan agama India terhadap kekerasan, menurut Armstrong juga terkait dengan literatur yang sangat berpengaruh dalam masyarakat India: Bhagavad Gita dan Mahabrata. Armstrong menyebut Bhagavad Gita sebagai ‘India’s national gospel’ dan Mahabrata sebagai ‘the Indian national saga and is the most popular of all India’s sacred texts, familiar in every home’.
Dalam kajian Armstrong, pada abad 20, dalam masa penggalangan kekuatan massa untuk berperang melawan penjajah Inggris, Bhagavad Gita memainkan peran sentral dalam pembicaraan dan diskusi tentang legitimasi memerangi Inggris. Arstrong mencatat: “Its influence in forming attitudes to violence and its relations to religion has, therefore, been unparalled in India”. Pada pihak lain, Armstrong mencatat: “The Mahabrata is not an anti-war epic: innumerable passages glorify warfare and describe battles enthusiastically.
Catatan Armstrong mungkin tidak menyenangkan bagi para pemeluk agama asal India. Tetapi dia memberikan pernyataan menyejukkan: “Kedua [kitab] Gita dan Mahabrata mengingatkan kita, tidak ada jawaban mudah terhadap persoalan perang dan damai. Benar, mitologi dan ritual India sering mengglorifikasi kerakusan dan perang, tetapi mereka juga menolong orang-orang menghadapi tragedi dan menemukan cara untuk mengusir agresi dari psike mereka, merintis cara tertentu bagi orang-orang untuk hidup bersama tanpa kekerasan. Kita semua adalah makhluk lemah dengan hati yang keras tapi rindu pada kedamaian”.
Jika agama-agama bumi (earthly religions) yang muncul sejak masa agraris secara historis dan sosiologis memunculkan teologi dan praksis kekerasan, bagaimana dengan agama-agama wahyu (revealed religions). Sekali lagi, ketiga agama Nabi Ibrahim (Abrahami religions), Yahudi, Kristianitas, dan Islam sering dipandang sebagian ahli dan awam ‘lebih rawan’ bagi kekerasan dan terorisme.
Seperti dicatat Karen Armstrong dalam buku terbarunya, Fields of Blood: Religion and the History of Violence (London: The Bodley Head, 2014), kalangan pemeluk ketiga agama Abrahamik sering menampilkan kekerasan yang mereka artikulasikan secara keagamaan. Dalam sejarah kekerasan—yang berlanjut sampai kini—misalnya paling menonjol adalah ‘perang suci Joshua’, penaklukan dan pembantaian kabilah Kanaan oleh bangsa Israel, 1530-1420SM; penaklukan Eropa Barat oleh Dinasti Umayyah, 710-756 dan Eropa Timur oleh Dinasti Turki Usmani, 1453-1683; Perang Salib Kristen Eropa terhadap kekuasaan Islam di Timur Tengah, 1096-1285; inquisisi Spanyol terhadap umat Islam dan Yahudi, 1478-1501; dan perang agama Eropa di antara para penganut denominasi Kristiani 1524-1648).
Daftar ini bisa sangat panjang. Hingga detik ini dapat ditemukan orang atau kelompok dalam ketiga agama Ibrahim terlibat konflik dan kekerasan atas nama agama. Kenapa demikian? Armstrong menjawab sejak awal munculnya agama melintasi zaman kuno dan abad pertengahan agama merasuk ke dalam setiap aspek kehidupan, tidak hanya dalam agama itu sendiri, tapi juga politik, ekonomi, sosial, budaya dan seterusnya. Setiap orang, apakah penguasa atau warga biasa ingin menancapkan agama ke dalam setiap apapun yang mereka kerjakan.
Dalam konteks itu, setiap kerajaan yang berjaya mengklaim sebagai memikul misi suci ketuhanan untuk manfaat kemanusiaan. Sebaliknya, semua lawan negara adalah musuh tuhan dan sesat, dan karena itu wajib diperangi. Jadi kekuasaan politik yang membawa nama tuhan dibangun dan dipertahankan dengan kekerasan; agama menjadi terimplikasi dalam kekerasan. Namun, dalam pengalaman Eropa, agama (Kristianitas) pada abad 17 dan 18 dikeluarkan atau sedikitnya dimarginalisasikan dari kehidupan politik.
Memandang pengalaman Eropa, tidak heran kalau filsuf John Locke percaya, pemisahan ‘gereja’ (church) dan ‘negara’ (state) adalah kunci menuju perdamaian. Tetapi seperti juga terlihat dalam sejarah selanjutnya, negara juga jauh dari kekerasan dan perang. Setelah terjadinya pemisahan agama dan negara, tetap saja kekerasan dan perang dilakukan negara—meski kebanyakannya tidak lagi atas nama agama. Karena itu, menurut Karen Armstrong, masalahnya terletak bukan pada berbagai kegiatan atau ritual yang disebut atau terkait dengan ‘agama’, tetapi pada kekerasan yang terdapat dalam watak manusia dan negara.
Inilah ironinya. Bangsa Israel sejak masa kuno sampai sekarang awalnya berusaha melepaskan diri dari negara eksploatatif dan kejam, tetapi mereka tidak bisa hidup tanpa negara dan kemudian juga bertingkah seperti semua negara lain. Menurut keimanan Kristiani, Yesus Kristus mengajarkan tentang Kerajaan yang penuh kasih dan inklusif, tetapi ia sendiri kemudian disalib penguasa Romawi. Begitu juga umat Muslim yang semula menjadi alternatif bagi ketidakadilan jahiliyah masyarakat pedagang Mekkah, akhirnya menjadi berbagai negara dinasti yang sering melakukan penindasan dan ketidakadilan.
Mengingat hal ini, Armstrong menganjurkan agar orang-orang beriman menjaga jarak dengan musuh, termasuk di masa sekarang ketika agama kembali ke kancah politik. Sekarang agama tidak jarang kembali menjadi isyu sentral, sehingga negara karena tekanan arus utama umat beragama dengan cepat menyatakan kelompok penganut agama tertentu sebagai sesat dan menyimpang yang dapat mengancam tatanan kosmis, teologis dan bahkan politik.
Kebencian sektarian, salah satu sumber kekerasan agama, sering disebut menjadi penyebab intoleransi agama secara kronis. Perbedaan pemahaman dan praktek yang sebenarnya muncul secara alamiah dalam agama manapun, sepanjang sejarah sering sangat pahit, keras dan kejam. Apalagi pertikaian dan kekerasan sektarian hampir selalu bermuatan politis, baik dari segi kelompok agama pelaku kekerasan maupun dari segi negara.
Sekali lagi, negara penganut sekularisme—ideologi politik pemisahan agama dan negara—juga tak menjamin tidak terlibatnya negara dalam kekerasan. Prancis revolusioner bahkan menempuh penerapan sekularisme dengan pemaksaan dan pertumpahan darah. Sekularismenya didorong agresi terhadap agama. Sedangkan di Amerika Serikat yang menerapkan sekularisme ‘jinak’, kelompok fundamentalis Kristen menjadi anti asing (xenophobic) dan takut pada modernitas.
Akhirnya, kekerasan (berbau dan bernuansa) agama masa sekarang bukanlah jatuh dari langit, atau dibawa makhluk asing (alien). Ia merupakan bagian integral dari lanskap kehidupan, yang terkait satu sama lain—dengan ekonomi, politik, sosial, budaya, hubungan internasional dan seterusnya.
Maka, tulis Armstrong, kehidupan masa kini yang penuh kekerasan atas nama agama, bisa membuat orang frustrasi dan stress, dan bahkan kehilangan bagian terbaik dari kemanusiaannya. “Kita harus membangun perasaan sebagai masyarakat global, menumbuhkan sikap saling hormat dan keseimbangan emosi (equanimity) bagi semua, dan mengambil tanggungjawab atas berbagai penderitaan di muka bumi”.
#muslimsejati
Sumber :