Kamis, 01 November 2018

IKHLAS DALAM BERAMAL

Image result for gambar ikhlas dalam beramal
ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)

Mayoritas ulama salaf berpendapat bahwa hadits ini sepertiga Islam. Mengapa demikian?

Menurut Imam Baihaqi, karena tindakan seorang hamba itu terjadi dengan hati, lisan dan anggota badannya, dan niat yang tempatnya di hati adalah salah satu dari tiga hal tersebut dan yang paling utama. Menurut Imam Ahmad adalah, karena ilmu itu berdiri di atas tiga kaidah, di mana semua masalah kembali kepadanya, yaitu:

Pertama, hadits “Innamal a’maalu bin niyyah” (Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niat).

Kedua, hadits “Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alaihi amrunaa fahuwa radd” (Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak kami perintahkan, maka amal itu tertolak).

Ketiga, hadits “Al Halaalu bayyin wal haraamu bayyin” (Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas).”

Di samping itu, niat adalah tolok ukur suatu amalan; diterima atau tidaknya tergantung niat dan banyaknya pahala yang didapat atau sedikit pun tergantung niat. Niat adalah perkara hati yang urusannya sangat penting, seseorang bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa jatuh ke derajat yang paling bawah disebabkan karena niatnya.

Perkara ikhlas dalam beramal ini sangat penting kedudukannya dalam ajaran Islam.  Sebesar apapun amalan seseorang jika tidak ikhlas maka akan tertolak di sisi Alloh SWT.

Saudaraku
Belakangan kita melihat begitu banyak aksi sekelompok kaum muslimin dengan selogan membela Islam,  menjaga agama Islam dari pelecehan orang – orang kafir.  Dan bahkan banyak yang mengangkat isu menjaga Islam dari rongrongan kaum munafikin.  Membela Islam itu sangat baik dan dianjurkan oleh agama akan tetapi jika dalam pelaksanaannya tidak murni dalam rangka membela Islam maka ini justru akan merusak Citra Islam itu sendiri.  Sebagai sebuah contoh peristiwa terakhir belakangan ini yaitu mengenai pembakaran bendera “Laa ilaha illallaah”, maka marak muncul kelompok islam tertentu melakukan aksi dengan dalih membela kalimat tauhid.

Betulkah membela kalimat tauhid?
Peristiwa ini sebenarnya peristiwa internal umat Islam yang bentuk penyelesaiannya bisa selesai dengan dialog.  Membangun dialog dengan asas kekeluargaan insya Alloh akan selesai.  Dan segala bentuk kesalah pahaman akan berakhir dengan baik.  Tetapi bukan cara itu yang ditempuh,  beberapa kelompok Islam turun ke jalan dan seolah – olah akan berperang menghadapi musuh yang besar.  Jargon – jargon jihad diteriakkan dan ujaran memprovokasi umat terus dikumandangkan.  Bahkan mereka menganggap ini adalah bagian dari jihad. 

Ketika persoalan ini sudah selesai dalam forum diskusi tapi tetap saja isu membela kalimat tauhid digaungkan.  Ada motif apa dibalik ini semua.  Bukan suatu kebetulan peristiwa ini terjadi bersamaan dengan masa kampanye pemilihan presiden.  Dan sangat nampak jelas pada akhirnya gerakan membela tauhid dijadikan alasan untuk menggerakkan masa dalam rangka mendukung PASLON tertentu. Ini maknanya kalimat tauhid yang suci malah dikotori oleh mereka yang katanya sedang membela kalimat tauhid.  Isu ini hanya dijadikan alasan untuk kepentingan politik sesaat.  Saya berharap umat Islam sudah semakin pintar melihat persoalan ini dan tidak terpengaruh oleh mereka – mereka yang mengklaim sebagai pembela kalimat tauhid tapi sebenarnya tidak lebih dari hanya sekedar memuaskan syahwat politik mereka. 

Rasulullah saw memperingati kepada kita betapa bahayanya orang yang merasa berjuang untuk Islam tapi itu hanya sekedar dalil pembenaran sikap meraka padahal niat yang sebenarnya adalah untuk kepentingan dunia mereka.  Mari kita camkan satu hadits Rasulullah saw:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ يُوسُفَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، قَالَ: تَفَرَّقَ النَّاسُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، فَقَالَ لَهُ نَاتِلُ أَهْلِ الشَّامِ: أَيُّهَا الشَّيْخُ، حَدِّثْنَا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: نَعَمْ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:


" إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ، فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ: جَرِيءٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ، وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ، وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ، وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ، وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ، فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: هُوَ جَوَادٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ، ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ "

"(Imam Muslim berkata) Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Habib Al-Haritsi, (Dia - Yahya bin Habib Al-Haritsi telah berkata) Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Al-Haritsi, (Dia - Khalid bin Al-Haritsi berkata) telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, (Ibnu Juraij berkata) telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yusuf, dari Sulaiman bin Yasaar, Dia (Sulaiman bin Yasaar) berkata, Ketika orang-orang telah meninggalkan Abu Hurairah, maka berkatalah Naatil bin Qais al Hizamy Asy-Syamiy (seorang penduduk palestine beliau adalah seorang tabiin), "Wahai Syaikh, ceritakanlah kepadaku suatu hadits yang Engkau telah dengar dari Rasulullah Shollallahu'alaihi wassalam, Ya (Aku akan ceritakan - Jawab Abu Hurairah), Aku telah mendengar Rasulullah Shollallahu'alaihi wassalam bersabda: "Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : 'Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?' Ia menjawab : 'Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.' Allah berfirman : 'Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).' Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al-Qur-an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: 'Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?' Ia menjawab: 'Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya serta aku membaca al-Qur-an hanyalah karena engkau.' Allah berkata : 'Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang 'alim (yang berilmu) dan engkau membaca al-Qur-an supaya dikatakan seorang qari' (pembaca al-Qur-an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).' Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : 'Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?' Dia menjawab : 'Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.' Allah berfirman : 'Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).' Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.(HR. Muslim)

Semoga kita menjadi hamba Alloh yang dirahmati oleh Alloh SWT yang tetap mampu menjaga kemurnian niat kita daan tidak terpengaruh dengan berbagai retorika yang indah dan bersemangat membela Islam akan tetapi sebenarnya justru merusak Islam dan menodai ajaran Islam. 
Wallohu a’lam

Rabu, 31 Oktober 2018

Argumentasi Penerimaan Konsep Negara Bangsa

Argumentasi Penerimaan Konsep Negara Bangsa
Ilustrasi (ist)
Fathoni, NU Online | Rabu, 31 Oktober 2018 10:45
Kesadaran berbangsa muncul atas dasar kondisi senasib sepenaggungan yang menimpa bangsa Indonesia karena kolonialisme yang tidak berperikemanusiaan. Kesadaran kolektif sebagai sebuah bangsa perlu dibangunkan dan digerakkan sehingga Indonesia mempunyai kekuatan dalam upaya melepaskan diri dari kungkungan penjajah.

Kesadaran sebagai satu bangsa ini yang menjadi alasan mendasar bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hadiah dari penjajah, tetapi hasil dari perjuangan dan pengorbanan seluruh elemen bangsa, tak terkecuali. Di antara kelompok yang kerap bersinggungan dengan penjajah ialah kalangan pesantren, kiai dan santri.

Sebab itu, kalangan ini hingga sekarang mengerti dan paham bagaimana menjaga Indonesia. Termasuk dari rongrongan kelompok yang berusaha melakukan bughot (pemberontakan) terhadap eksistensi negara. Sejarah mencatat, Nahdlatul Ulama merupakan organisasi terdepan yang menolak pemberontakan DI/TII, PRRI/Permesta maupun PKI karena menolak dasar negara yang telah menjadi konsensus bersama, yaitu Pancasila.

Konsekuensi yang diterima NU sudah tentu menjadi sasaran pemberontakan tersebut. Namun, komitmen menjaga bangsa dan negara tidak akan surut karena perdamaian bisa dicapai karena kesepakatan bersama apalagi Indonesia mencapai kemerdekaan atas dasar perjuangan bersama seluruh rakyat.

Ideologi komunis yang dibawa PKI yang berusaha mendirikan negara soviet maupun ideologi khilafah yang dibawa DI/TII yang berupaya mendirikan negara Islam menjadi perhatian serius dari NU. Bagi jami’yyahyang didirikan oleh para kiai ini, Pancasila sebagai konsensus bersama terbukti menyatukan rakyat dan mewujudkan perdamaian.

Pergerakan nasional telah sejak lama dilakukan oleh kalangan pesantren, termasuk menggembleng para pemuda untuk mencintai bangsanya. Perjuangan ini lalu ditindaklanjuti oleh perjuangan para pemuda dalam meneguhkan negara berdasar asas kebangsaan. Peletakan negara bangsa (nation state) dilakukan oleh para pemuda pada Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Dalam catatan Abdul Mun’im DZ (Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011), gema Sumpah Pemuda Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa yaitu Indonesia menggelora di seluruh penjuru Nusantara sehingga menjadi bahasan semua kalangan pergerakan termasuk dalam NU dan dunia pesantren secara umum.

Namun, salah satu butir yang menjadi perhatian adalah munculnya aspirasi negara bangsa (nation state) sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tersebut. Konsep negara bangsa tersebut sekaligus menjadi persoalan krusial bagi sebagian umat Islam yang masih berpandangan untuk mendirikan negara Islam.

Karena persoalan ini menjadi bahan perbincangan umat Islam, maka sebagai bentuk tanggung jawab sosial, NU kemudian membawa persoalan tersebut ke dalam Muktamar ke-11 NU tahun 1936 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Setelah diadakan penyelidikan, baik yang bersifat historis bahwa kawasan Tanah Jawi atau Bumi Nusantara adalah sebuah negara yang diperintah oleh sejumlah kerajaan Islam. Di dalam pemerintahan kerajaan Islam tersebut berkembang tradisi dan kebudayaan Islam, baik dalam bentuk kesenian, sistem pengetahuan, sistem politik, dan perekonomian. Para sultan atau raja memerintah atas dasar ajaran dan tradisi Islam. Apalagi mereka mendapat bimbingan para wali dan ulama sehingga di dalam pemerintahan berjalan norma-norma Islam.

Pemerintahan raja-raja Islam kemudian direbut oleh penjajah Belanda yang kemudian berganti menjadi pemerintah Hindia-Belanda di atas Bumi Nusantara. Namun, walaupun Bumi Nusantara telah di-ghasab(dijarah) oleh Belanda tetapi bumi ini tetap merupakan masyarakat Islam. Sebab, meskipun ratusan tahun dijajah Belanda, budaya Nusantara tetap berhasil dipertahankan dan mayoritas penduduknya Islam.

Apalagi dengan sikap kalangan ulama pesantren yang tetap melakukan perlawanan terhadap semua budaya yang dibawa oleh penjajah Belanda. Maka tradisi masyarakat Islam di bumi Nusantara tetap lestari, baik sistem pengetahuan, sistem kepercayaan, hukum, termasuk politik tetap dipertahankan.

Meskipun mayoritas masyarakatnya Nusantara beragama Islam, begitu pun tradisi dan budaya yang dikembangkan, bukan berarti di negeri Indonesia wajib didirikan negara Islam. Konsep negara bangsa yang digelorakan para pemuda tidak membatasi agama Islam di Indonesia. Dengan kata, nation state sudah sesuai dengan aspirasi Islam.

Singkatnya, dalam Muktamar tersebut, NU mempertegas bahwa nation state tidak bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islam, juga sudah memenuhi aspirasi umat Islam. Karena di dalamnya ada jaminan bagi umat Islam untuk mengajarkan dan menjalankan agamanya secara bebas. Dengan demikian, Islam tidak perlu membuat negara lain yang berdasarkan syariat Islam, karena negara yang dirumuskan (negara bangsa) telah memenuhi aspirasi Islam. (Fathoni)



Sumber :

 http://www.nu.or.id/post/read/98311/argumentasi-penerimaan-konsep-negara-bangsa

Senin, 29 Oktober 2018

Santri Menjaga Indonesia dari Gerakan Kaum Islamis Jihadis

Santri Menjaga Indonesia dari Gerakan Kaum Islamis Jihadis
Ilustrasi istighotsah kubro NU Jatim (Foto: Antara)
Fathoni, NU Online | Senin, 29 Oktober 2018 07:05
Oleh Zastrouw Al-Ngatawi

Hari Santri 2018 pada 22 Oktober telah berlalu, tetapi perayaan dan perdebatan mengenai hal tersebut masih terus berlangsung. Di beberapa daerah masih melaksanakan perayaan Hari Santri dengan berbagai bentuk kegiatan, mulai istighotsah, shalawatan, pawai sampai pentas seni religi. Selain itu perdebatan mengenai Hari Santri dan eksesnya juga masih berlangsung di media sosial.

Untuk menemukan spirit Hari Santri dengan berbagai peristiwa yang terjadi selama perayaan Hari Santri berlangsung kita perlu menggali berbagai makna yang ada di balik Hari Santri. Perayanaan Hari Santri terkait dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dikumadangkan oleh KH Hasyim Asy’ari yang kemudian dianggap menjadi bara  pengobar semangat jihad para santri dan masyarakat melawan sekutu (Inggris) dan Belanda yang ingin kembali menjajah.

Ada beberapa makna penting di balik peringatan Hari Santri. Pertama, Hari Santri membongkar peran santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selama ini peran sejarah santri selalu "digelapkan", tak pernah ditulis dalam sejarah. Penulisan sejarah Nasional selalu menonjolkan peran kaum modernis dan para tokohnya seperti Natsir, Sukiman, Bung Tomo, Masyumi, Hizbul Wathon dan kaum modernis lainnya (lihat Kahin, 2013; Anderson,  1988; MC. Rikleft, 2005; Malcolm Codwell dan Ernest Utrecht, 2011).  

Dalam catatan para sejarawan internasional itu peran kaum santri terlihat hampir tidak ada, hanya disebut sambil lalu, menjadi subordinat dari gerakan kaum modernis. Dalam penulisan sejarah yang bias modern ini terjadi pengerdilan peran kaum santri. Misalnya ketika Mbah Hasyim menginisiasi Resolusi Jihad kemudian mendapat dukungan dari kelompok lain, maka yang besarkan adalah dukungan dari kelompok lain.

Berbagai langkah konsolidasi para kyai se Jawa yang menggerakkan masyarakat mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan tempat-tempat nyaris tidak ter-cover oleh sejarawan Barat Modern. Inilah yang menyebabkan Mu'arif menganggap Resolusi Jihad hanya masalah kecil, tidak penting, hanya mewakili kelompok kecil sehingga tidak layak ditulis dalam sejarah. (Lihathttp://www.suaramuhammadiyah.id/2016/11/10/catatan-t)

Melalui perayaan Hari Santri terjadi upaya penggalian sejarah untuk menyingkap peran sejarah santri yang selama ini tersimpan (atau sengaja disimpan) di balik lipatan sejarah. Dari sini muncul semangat menulis sejarah alternatif baik dari dalam yang dilakukan oleh sejarawan NU maupun dari luar (lihat Agus Sunyoto, 2013, Ahmad Baso, 2013; Abdul Mun'im, 2016, Zainul Milal Bizawie, 2014, Ahmad Ginanjar Sya'ban, 2017).

Dengan cara ini, narasi kecil sejarah santri yang selama ini dianggap tidak penting akan terangkat ke permukaan sehingga bisa menjadi sumber inspirasi untuk membangkitkan nasionalisme. Ini artinya Hari Santri menjadi pintu masuk diskusi akademik memgenai sejarah santri dan gerakan kebangsaan Indonesia.

Kedua, makna penting dari Hari Santri adalah kejelasan hubungan antara agama (Islam) dan faham Kebangsaan. Melalui Hari Santri yang berpijak pada peristiwa Resolusi Jihad maka menjadi tonggak bahwa hubungan antara Islam dan Kebangsaan sudaj final.

Dengan demikian secara implisit makna hari santri adalah peneguhan atas nasionalisme Indonesia sebagai cerminan dari spirit keislaman. Spirit ini tercermin dalam semboyan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari yang kemudian menjadi populer di kalangan umat Islam di Nusantara khususnya para santri.

Dengan spirit ini maka Hari Santri jelas mendapat tantangan dari kelompok yang anti terhadap nasionalisme. Hari Santri dianggap ganjalan dan batu sandungan bagi kelompok gerakan Islam transnasional yang masih menginginkan berdirinya negara Islam dan menjadikan Indonesia sebagai bagian imperium kekhalifahan Islam internasional.

Kelompok ini terus membenturkan antara nasionalisme dengan rezim khilafah Islam internasional. Dengan topeng agama dan atas nama Islam mereka melakukan gerakan merongrong NKRI dengan segala cara. Termasuk mengacaukan perayaan Hari Santri, karena bagi mereka Hari Santri merupakan momentum peneguham nasionalisme.

Jika Hari Santri sukses dan paham nasionalisme tertanan kuat di kalangan bangsa Indonesia maka perjuangan mereka membangun sistem khilafah di negeri ini akan gagal dan akan sulit dilakukan. Provokasi pengibaran bendera HTI di Garut bisa dibaca dari perspektif ini.

Ketiga, Hari Santri merupakan bentuk rekonstruksi makna jihad. Dalam resolusi jihad, jihad tidak dimaknai semata-mata membela Islam. Di sini jihad dimaknai sebagai upaya membela tanah air. Dengan kata lain, membela NKRI adalah bagian dari jihad fi sabilillah. Sikap ini secara tegas dinyatakan oleh Mbah Hasyim ketika menjawab utusan Panglima Soedirman yang bertanya, bagaimana hukum membela tanah air? Oleh sang utusan pertanyaan ini kemudian tegaskan, "membela tanah air bukan membela Islam".

Atas pertanyaan ini  dengan tegas Mbah Hasyim menjawab: "membela tanah air hukumnya wajib, dan menjadi bagian dari jihad fi sabilillah". Hal ini juga disampaikan Mbah Hasyim kepada Bung Karno yang datang  menghadap beliau di Tebuireng menjelang peristiwa 10 November. Sayangnya data-data seperti ini tidak tergali oleh para sejarawan modern.

Penafsiran makna jihad Mbah Hasyim yang mewajibkan jihad membela NKRI ini jelas tidak sesuai dengan pemahaman jihad kaum Islamis jihadis yang justru ingin menghancurkan NKRI karena dianggap sebagai negara kafir dan thoghut.

Bagi kelompok Islamis jihadis, Hari Santri juga dianggap sebagai pemutarbalikan makna jihad, bagi mereka jihad bukan membela NKRI sebagaimana digelorakan kaum santri saat membela NKRI. Inilah yang membuat mereka berusaha mengganggu perayaan Hari Santri karena dianggap menjadi penghalang perjuangan mereka menegakkan negara Islam di Indonesia.

Berbagai makna tersebut menunjukkan bahwa Hari Santri bukan semata hadiah untuk sekelompok orang atau menonjolkan peran sejarah kaum santri saja. Apalagi membesar besarkan masalah kecil yang tidak penting bagi sejarah bangsa sebagaimana dituduhkan oleh Mu'arif. Ada makna sangat penting dan strategis di balik Hari Santri terkait dengan hubungan Islam dan kebangsaan serta makna jihad dalam konteks kebangsaan.

Andai saja sejarah secara jujur menulis peran kaum santri dalam sejarah perjuangan bangsa mungkin benturan antara Islam dan nasionalisme bisa dicegah sejak dini. Karena bagi kaum santri hibungan antara keduanya audah selesai. Bagi santri cinta NKRI bukan semata slogan politis, tetapi telah menjadi bagian pemahaman keislaman yang menyatu dalam diri (embedded).

Jelas di sini terlihat kelompok mana yang sebenarnya terancam dan tidak suka dengan keberadaan Hari Santri yaitu mereka yang terganggu perjuangan dan agendanya mengubah NKRI dan ingin mengganti ideologi negara Pamcasila. Atau mereka yang tidak paham makna dan spirit yang ada di balik Hari Santri, sehingga hanya memaknainya secara politis, meski kadang dibungkus dengan simbol agama dan logika akademik.


#muslimsejati

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/98221/santri-menjaga-indonesia-dari-gerakan-kaum-islamis-jihadis
Penulis adalah Dosen Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta

Sabtu, 27 Oktober 2018

Terorisme: Irrasionalitas Kekerasan Agama

Rozali, NU Online | Sabtu, 27 Oktober 2018 17:00
Ahmad Zainul Hamdi 

Salah satu pertanyaan penting yang banyak dilontarkan para pengamat isu radikalisme-terorisme adalah apa yang menyebabkan seseorang akhirnya menjadi seorang radikalis-teroris? Banyak yang meyakini bahwa fenomena radikalisme-terorisme keagamaan tidak semata-mata dipicu oleh faktor agama. Fakta di lapangan menunjukkan beragamnya latar belakang orang berubah dari “orang baik-baik” menjadi seorang teroris. 

Agama hanyalah menjadi salah satu faktor. Ada faktor psikologis, sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang mudah sekali ditemukan. Misalnya, ada orang yang masuk ke dalam kelompok teroris karena ketika kecil, dia menyaksikan orang tuanya dizalimi oleh rezim penguasa. Ada juga orang yang menjadi teroris karena kondisi ekonomi yang menyedihkan. 

Sekalipun demikian, penjelasan di atas tetap belum bisa menjawab, mengapa seseorang karena keterjepitan ekonomi, misalnya, memutuskan untuk menjadi seorang radikalis, bahkan teroris. Atau, mengapa ketidakpuasan terhadap sistem ekonomi kapitalistik yang jahat membuat orang mengambil langkah untuk menjadi pelaku bom bunuh diri?

Dalam sebuah tulisannya, Cooper (2015) melontarkan pertanyaan yang cukup menggelitik, “What do terrorists want?” Tentu saja, setiap tindakan teror bertujuan untuk melukai dan melahirkan ketakutan mendalam kepada publik. Tapi, apa sesungguhnya tujuan utama mereka? Teori rational actor pasti akan menjelaskan bahwa aksi teror adalah sebuah pilihan tindakan yang dikalkulasi secara rasional untung dan ruginya. Rumus yang digunakan kurang lebih adalah sebagai berikut: “Keuntungan politik dikurangi biaya politik menghasilkan keuntungan bersih yang lebih besar jika dibanding dengan cara-cara potes lain”.

Sekalipun demikian, teori ini tetap tidak mampu menjelaskan tentang keuntungan politik apa yang diinginkan oleh sekumpulan teroris yang melancarkan aksinya dari markas pasukan elit kepolisian. Bahkan, keuntungan politik apa yang akan didapatkan ketika mereka justru lebih senang menempatkan dirinya dalam sasaran tembak seluruh kekuatan dunia? 

Para ahli membedakan antara teroris etno-nasionalis seperti IRA di Irlandia Utara atau ETA di Basque Spanyol dengan teroris-jihadis trans-nasional seperti al-Qaedan dan ISIS. Jika yang pertama melakukan tindakan kekerasan untuk menaikkan posisinya dalam proses negosiasi dengan lawannya dalam rangka mencaoai tujuan politiknya, maka yang terakhir memainkan kekerasan dalam kerangka tuntutan politik yang absolut dan non-negotiable. Tujuannya bukan untuk bernegosiasi, tapi mengekspresikan situasi alienasi dan kemarahannya dengan carayang berisiko kematian. Terorisme ini adalah sebentuk irrasionalitas. 

Oleh karena itu, kekerasannya tak bisa dijelaskan kecuali dari motif yang menggerakkannya. Menurut Wood (2005), apa yang mendorong para teroris itu adalah keyakinan keagamaannya. Wood menyatakan dengan istilah “apocalyptic reading of the sacred text”, yaitu pemahaman kitab suci dalam semangat perang habis-habisan. Karena pandangan keagamaan inilah, kelompok teroris tidak memiliki kemampuan untuk mengubah cara-cara perjuangannya, bahkan jika perubahan itu membuatnya akan selamat.

Teologi kekerasan

Dalam sebuah tulisannya pasca-Persitiwa 11 September, The Place of Tolerance in Islam, Khaled Abou el-Fadhl (2003) menyatakan bahwa terorisme sesungguhnya adalah masalah kemanusiaan universal. Korban terorisme mengena siapa saja yang dianggap tidak sejalan dengan ideologi kaum teroris, tidak peduli apakah korban itu seagama dengannya atau tidak. Terorisme tidak hanya membahayakan non-Muslim, tapi juga umat Islam sendiri.

Menurut Abou el-Fadhl, potensi bahaya tersebut sudah tertancap dalam psiko-teologi mereka. Para teroris ini meyakini dirinya sebagai kelompok orang beriman yang memiliki kebajikan tertentu yang membedakan mereka dengan penganut keyakinan lain. Sifat supremasi teologi mereka ini sangat membahayakan karena memiliki muatan dominasi kultural dan politik yang sangat kuat.Kelompok ini tidak hanya puas dengan keleluasaan untuk hidup menurut nilai-nilai keyakinannya sendiri, tapi mereka juga memiliki ketidakpuasan aktif terhadap cara hidup yang dimiliki orang lain. Akibatnya, mereka tidak hanya berupaya untuk mengembangkan dirinya sendiri, tapi secara agresif berupaya untuk melemahkan, mendominasi, dan menghancurkan kelompok lain. Siapa saja yang hidup di luar nilai-nilai yang diyakininya dianggap sebagai melawan Tuhan dan oleh karena itu, harus dilawan dan diperangi. Dari rahim teologi supremasis inilah lahir berbagai aksi teror.

Gerakan kelompok ini didorong oleh sebuah keyakinan bahwa umat Islam selama ini telah diperlakukan tidak adil oleh Barat-Kristen. Keyakinan ini dibangun di atas narasi Perang Salib hingga dominasi Barat-Kristen atas negara-negara mayoritas Muslim pasca-kolonial. Kelompok ini juga meyakini bahwa Barat telah melakukan perampasan atas tanah dan sumber kekayaan alam umat Islam, melemahkan kekuatan ekonomi, militer dan politiknya. Tidak hanya itu, Barat juga dianggap melakukan upaya-upaya untuk menghambat pertumbuhan Islam dengan memberi bantuan kepada aktivitas-aktivitas anti-Islam (Saeed 2007).

Karena itu, tidak mengherankan jika konsep penting yang memotivasi kelompok ini adalah ‘jihad’. Mereka memahami konsep jihad sebagai tindakan teror dan kekerasan dalam perang global antara kebaikan (Islam) dan keburukan (Barat/non-Islam). Juergensmeyer (2000) menjelaskan motif terdalam dari aksi-aksi teror keagamaan dengan istilah cosmic war, di mana pelaku teror selalu meyakini bahwa mereka berada dalam sebuah perang semesta antara kebaikan melawan kejahatan. 

Para pelakunya bisamelakukan tindakan teror di dalam maupun di luar negaranya. Mereka tidak peduli bahwa tindakannya mungkin saja akan menghancurkan negaranya sendiri.Kelompok ini memiliki konsep politik dan kenegaraan sendiri.Sayyid Qutb, salah seorang ideolog yang banyak menjadi rujukan kaum teroris, mengembangkan teori politik dengan memperlawankan antara tatanan politik Islami dan jahili. Yang pertama merujuk pada negara yang meletakkan Allah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Negara Islam adalah negara yang mengikuti hukum Allah, bukan negara yang membuat hukum sendiri. Hukum Allah adalah ketetapan yang tidak bisa diubah oleh persetujuan manusia. Jika sebuah negara tidak mengikuti hukum Allah dan tidak meletakkan Allah sebagai kedaulatan tertinggi, maka ia adalah negara jahili yang layak untuk dihancurkan.

Dalam kerangka pemikiran teologis ini, kaum teroris meyakini bahwa tatanan Islam  dan tatanan jahili adalah dua entitas yang  saling bertentangan dan bermusuhan.Pilihannya adalah menang secara total atau hancur tak berbekas. Mereka meyakini bahwa masyarakat jahili harus dihancurkan. Dakwah dengan lisan saja tidak cukup, tapi juga jihad dengan kekerasan (Bubalo & Fealy2005).

Jika saat ini sekelompok teroris melancarkan berbagai aksi teror di berbagai penjuru negaranya sendiri, masihkah itu mengundang tanya? Kekerasannya tak bisa dijelaskan kecuali ia menunjukkan sisi irrasionalitas tindakan manusia yang didorong oleh paham keagamaan apokaliptik.

Dosen pada Departemen Studi Agama-agama UIN Sunan Ampel Surabaya
#muslimsejati
Sumber :http://www.nu.or.id/post/read/98110/terorisme-irrasionalitas-kekerasan-agama

Jumat, 26 Oktober 2018

Islam Smart, Jangan Pernah Mau Dibohongi


Dalam setiap aksi demo, HTI selalu menggunakan bendera hitam dengan klaim bahwa itu adalah bendera tauhid dan Panji Rasulullah.
Pertanyaannya, benarkah bendera hitam itu Panji Rasulullah?
Saya coba cek dan ketemu pandangan Gus Nadirsyah Hosen, seorang dosen di FH di Australia, sekaligus Rais Syuriah NU di Australia dan New Zealand, seperti yang saya kutip di duta.co.
“Jangan mau dibohongi HTI dan ISIS..” Kata Gus Nadir.
Bendera Rayah, bendera warna hitam, adalah bendera perang dan yang membawanya adalah pemimpin perang. Bendera ini biasanya diserahkan khalifah pada pemimpin perang dan komandan2 lainnya.
Dan HTI memahami itu melalui riwayat Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah.
Gus Nadir berkata bahwa secara umum hadis2 yang menjelaskan warna bendera Rasul dan tulisan di dalamnya adalah hadis yang tidak berkualitas, atau tidak shahih.
Riwayatnya pun berbeda-beda. Ada yang bilang hitam saja, ada yang bilang putih saja. Ada juga riwayat yang bilang hitam dan putih, bahkan ada yang kuning.
“Dalam sejarah Islam juga beda lagi. Ada yang bilang Dinasti Umayyah pakai bendera hijau, Dinasti Abbasiyah pakai warna hitam, dan pernah juga putih.
Yang jelas dalam konteks bendera dan panji, Rasul menggunakan sewaktu perang hanya untuk membedakan pasukan Rasul dengan musuh. Bukan dipakai sebagai bendera negara,” jelas Gus Nadir.
“Katakanlah ada tulisannya, maka tulisan khat jaman Rasul dulu beda dengan yang ada di bendera ISIS dan HTI. Jaman Rasul tulisan Alquran belum ada titik dan khatnya, masih pra Islam yaitu khat kufi.
Makanya, meski mirip, bendera ISIS dan HTI itu beda khatnya. Kok bisa? Padahal sama-sama mengklaim bendera Islam? Itu karena rekaan mereka saja,” tandas Gus Nadir.
Jadi, Kalau ISIS dan HTI yang setiap saat mengibarkan bendera Liwa dan Rayah, apakah mereka mau perang terus? Kok ke mana-mana mengibarkan bendera perang?
Kalau dianggap sebagai bendera negara khilafah, kita ini NKRI, sudah punya bendera Merah Putih. Masak ada negara dalam negara? Kalau itu terjadi, berarti makar!” Gus Nadir menutup pembicaraan.
Dari sini kita bisa menyimpulkan, bahwa orang2 HTI itu sesungguhnya tidak paham hadis. Mereka hanya memainkan konsep bendera sesuai perkiraan mereka saja. Dan ini dijual seolah-olah mereka adalah “Panglima Perang Rasulullah”..
Jadi – sekali lagi – jangan mau dibohongi HTI.
Dari masalah bendera saja mereka gak paham, apalagi mau mendirikan negara khilafah ?
“Bu, kopinya jangan kasih gula. micinnya aja yang agak banyakan…”
#Muslim sejati

Kamis, 25 Oktober 2018

Mitos Bendera HTI dan Perampokan Kalimat TauhidOleh M Abdullah Badri

\

Dalam bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dari sononya memang sudah menyiratkan makna dan bentuk. Makna ada dalam kalimat tauhid. Tercermin dari bahasa yang digunakan bendera. Bentuknya adalah bendera yang berwarna putih atau hitam, yang disebut sebagai royah dan liwa’. Naifnya, bendera itu mereka klaim dari Rasulullah. Ini distorsi dan pembelokan.

Dalam kajian mitologi, bendera HTI itu disebut sebagai mitos. Bukan mistis yah. Tapi mitos, ilmu tentang tanda. Adanya penanda bendera, berarti ada motivasi, kehendak dan permintaan yang dijadikan petanda.

Melalui penanda bendera, petanda yang ia adalah motivasi gerakan makar ideologis HTI, sengaja disamarkan atau dinaturalisasikan sehingga yang tampak di muka hanya bentuknya, bendera yang diklaim milik umat Islam.

Roland Barthes dalam bukunya Mythologies (1983) menyebut mitos sebagai yang “terlalu samar untuk dikenali, atau terlalu gamblang untuk langsung diyakini”. Ia hanyalah sebuah infleksi (pembelokan) dan pengkhianatan bahasa. (Lihat, ibid, hlm. 186).

Apakah betul bendera HTI milik seluruh umat Islam? Publik terlalu samar dan tidak berani tidak menyebutnya sebagai bendera umat Islam karena ada kalimat tauhidnya. Mengapa? Karena ia sudah ada dan menjadi sebagai bendera. Begitulah kerja mitos. 

Umat Islam yang tidak membaca tanda dan tidak paham sejarah akan mudah menyatakan kalau itu adalah bendera agama Islam. Mereka tidak tahu kalau umat Islam lain ada yang menggunakan bulan sabit dan bintang sebagai bendera mereka, penanda atas petanda keislaman mereka.

Karena ada kalimat tauhidnya, mereka tidak mau tahu kalau ISIS, Al-Qaida dan juga Saudi Arabia memakai kalimat tauhid dalam bendera kelompoknya masing-masing. Samar. Dan karena samar, mereka dukung saja. Membebek dengan mitos tauhid yang telah disisipkan dalam bendera. 

Banyak umat Islam yang gamang dan samar menyebut bendera itu milik HTI karena kalimat tauhid adalah bahasa dunia milik semua umat Islam, yang tanpanya, tidak akan masuk surga. HTI pun panen dukungan umat Islam karena propaganda benderanya yang dimitoskan.


Bongkar Mitos
Saya menyebut, HTI panen hasil rampokan bahasa (kalimat tauhid) yang ada dalam benderanya sebagai mitos tersamar. Mereka merampok emosi massal umat Islam untuk mendukungnya, seolah selain dia bukan Islam, dengan ancaman bahasanya yang khas, “siapa saja yang membakar bendera itu berarti anti Islam”. Innalillah.


Umat Islam, termasuk kiai-kiai NU dan santri-santri NU, banyak yang menganggap bahwa bendera itu bendera Rasulullah. Pasalnya, HTI tidak menjadikan kalimat itu sebagai contoh kalimat thoyyibah, tapi lebih dari itu, kalimat tauhid dinaturalkan jadi bendera sehingga mendukung bendera, sama dengan mendukung Islam.

Kalau saja HTI hanya menjadikan kalimat tauhid sebagai contoh kalimat thoyyibah, tentu tidak ada gerakan counter propaganda dan pembakaran oleh Banser di Garut saat perayaan Hari Santri 2018 kemarin. Banser paham, kalimat tauhid yang sudah jadi bendera itu artinya ada proses mitologis dan pembelokan makna bahasa agung kalimat tauhid, yang oleh Roland Barthes disebut sebagai pengkhianatan bahasa. (ibid, hlm. 187).

Laku pembakaran bendera tauhid HTI di atas sangat sah menemukan kebenaran. Mengapa? Sebagai bahasa, kalimat La Ila ha Illa Allah adalah kalimat baik yang penuh makna sehingga mudah diinvasi banyak tafsir, mengingat kalimat tauhid bukan kalimat matematis yang dikelilingi rumus tunggal, sebagaimana 1 + 1 samadengan 2. Ada rumus yang melindungi kalimat matematika.

Banser menafsir, kalimat thoyyibah yang diklaim secara naif oleh HTI sebagai dari Rasulullah (kalimat dan benderanya) sebagai mitos yang membelokkan makna. Andai saja bendera itu berwarna hitam atau putih dan bertulikan Hizbut Tahrir, tak akan ada invasi tafsir lain oleh umat Islam, karena ia jadi kalimat matematis, tunggal langsung menunjuk hidung HTI. Banser pun tidak berhak membakar benderanya jika demikian.

Banser paham, mitos yang dibangun HTI lewat bendera bertulis kalimat tauhid hanya ingin mengubah sejarah pemberontakan pengguna bendera yang sama ke dalam alam umat Islam Indonesia yang nasionalis dan cinta NKRI. 

Melalui benderanya, HTI berhasil menjadikan kalimat tauhid bukan sebagai contoh, tapi membuat dia natural sebagai yang dimiliki oleh banyak umat Islam. HTI berhasil menaturalisasikan makna kalimat tauhid jadi basis gerakan mendapatkan dukungan. Itulah yang disebut Roland Barthes sebagai mengubah makna menjadi bentuk.

Hasilnya, HTI menjadi ormas terlarang yang berhasil mendistorsi (merampok) bahwa kalimat tauhid tidak boleh dibakar walau ia terbukti dipakai oleh perampok dan perompak ideologi negara. Inilah kehendak dan permintaan dalam motivasi dibalik perampokan kalimat tauhid HTI dalam bendera berbahasa La Ilaha Illa Allah.

Makanya, membakar bendera HTI adalah sah, halal dan mendapatkan pahala menjaga balad (negara) sebagai yang amin (damai). Jauh dari gerakan anti Pancasila dan anti nasionalisme. Lanjutkan. Saya bersama Banser! []

Selasa, 23 Oktober 2018

HUKUM MEMBAKAR BENDERA TAUHID

Pondok Pesantren Lirboyo

Akhir-akhir ini publik ramai memperbincangkan tindakan salah satu anggota organisasi yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Banyak pihak yang geram atas tindakan ini, sebab kalimat tauhid dimana pun penempatannya adalah kalimat yang harus dimuliakan oleh seluruh umat islam. Sehingga membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid adalah bentuk penghinaan yang nyata pada kalimat tauhid itu sendiri.

Benarkah hujjah (argumentasi) dan alasan tersebut?

Sebelumnya patut dipahami bahwa dalam konteks ini telah terjadi penyimpangan fungsi kalimat tauhid yang awalnya merupakan simbol keesaan Allah swt. Namun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab justru kalimat tersebut dijadikan sebagai simbol kepentingan mereka dan dijadikan lambang identitas golongan mereka, golongan ini biasa dikenal dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), salah satu gerakan separatis yang secara tegas telah dilarang oleh pemerintah.

Hadratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Tanbihat al-Wajibat menjelaskan:

اَنَّ اسْتِعْمَالَ مَا وُضِعَ لِلتَّعْظِيْمِ فِيْ غَيْرِ مَحَلِّ التَّعْظِيْمِ حَرَامٌ
“Sesungguhnya menggunakan sesuatu yang diciptakan untuk diagungkan, untuk difungsikan pada hal yg tidak diagungkan adalah hal yang haram“.

Berdasarkan referensi di atas, mengalihfungsikan kalimat tauhid untuk kepentingan organisasi yang terlarang adalah bentuk perbuatan yang secara tegas diharamkan oleh syariat. Sebab perbuatan ini saja sudah dipandang menghina terhadap kalimat tauhid itu sendiri. Sehingga mestinya secara arif kita dapat menilai bahwa bendera tauhid pada konteks ini hakikatnya bukan merupakan lambang yang mewakili umat islam secara kesuluruhan, bahkan merupakan lambang yang dijadikan pemicu berbagai perpecahan bangsa, sebab telah difungsikan sebagai lambang golongan tertentu yang telah dilarang oleh pemerintah.

Peristiwa semacam ini sesungguhnya juga terjadi dalam ingatan sejarah kita, bagaimana Masjid Dhirar dihancurkan dan dibakar oleh Rasulullah saw. setelah beliau tahu bahwa ternyata masjid tersebut dibuat oleh kaum yang berupaya memecah belah umat Islam. Dalam menyikapi peristiwa ini, Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Kitab Al-Hawi Lil fatawi:

قَالَ عُلَمَاؤُنَا: وَإِذَا كَانَ الْمَسْجِدُ الَّذِيْ يُتَّخَذُ لِلْعِبَادَةِ وَحَضَّ الشَّرْعُ عَلَى بِنَائِهِ يُهْدَمُ وَيُنْزَعُ إِذَا كَانَ فِيْهِ ضَرَرٌ فَمَا ظَنُّكَ بِسِوَاهُ ؟ بَلْ هُوَ أَحْرَى أَنْ يُزَالَ وَيُهْدَمَ، هَذَا كُلُّهُ كَلَامُ الْقُرْطُبِيْ
“Para Ulama berkata: Jika masjid saja yang diciptakan untuk ibadah dan syariat menganjurkan untuk membangunnya berubah menjadi dihancurkan karena terdapat kemudlaratan, lantas bagaimana pendapatmu pada hal selain masjid? Jelas lebih pantas untuk dihilangkan dan dihancurkan. Perkataan tersebut adalah perkataan Imam Qurtuby”

Selain peristiwa itu, pernah pula tercatat dalam sejarah Sayyidina Utsman ra. membakar mushaf Al-Quran untuk tujuan menjaga keotentikan Al-Quran. Sebab Mushaf yang Ia bakar merupakan mushaf-mushaf yang bercampur antara ayat yang mansukh (disalin) dan ayat yang tidak mansukh. Khawatirnya jika mushaf-mushaf itu dibiarkan, banyak orang akan berpendapat bahwa lafadz yang bukan merupakan bagian dari Al-Quran dianggap sebagai bagian dari Al-Quran. Hal ini jelas akan berpengaruh pada keotentikan Al-Quran itu sendiri. Berdasarkan peristiwa ini, Para Fukaha berpandangan bahwa membakar Al-Qur’an jika bertujuan untuk menjaga kehormatan Al-Quran itu sendiri adalah hal yang diperbolehkan.isbn

Berdasarkan beberapa dalil-dalil di atas dapat kita simpulkan bahwa bendera tauhid hanyalah kedok dari gerakan terlarang di negeri ini. Kita harus melawannya secara tegas. Tindakan membakar hakikatnya bukan melecehkan kalimat tauhid, namun untuk menyelamatkannya dari kepentingan yang tercela.

Dengan demikian, hukum membakar bendera tauhid adalah hal yang diperbolehkan, bahkan merupakan cara yang paling utama bila hal tersebut lebih efektif untuk menghentikan provokasi dari gerakan terlarang di negeri ini. Wallahu A’lam.

Sumber: Lajnah Bahtsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo (LBM P2L)