و يكره (إحراق خشب نقش به) أي بالقرآن، نعم إن قصد به صيانة القرآن فلا كراهة وعليه يحمل تحريق عثمان رضي الله عنه المصاحف. وقد قال ابن عبد السلام من وجد ورقة فيها البسملة ونحوها لايجعلها في شق ولا غيره لأنه قد تسقط فتوطأ وطريقه أن يغسلها بالماء أو يحرقها بالنار صيانة لاسم الله تعالى عن تعرضه للامتهان (اسنى المطالب للشيخ عز الدين ابن عبد السلام)
“Dimakruhkan membakar kayu yang terdapat ukiran Al-Qur’an di permukaannya. Akan tetapi, tidak dimakruhkan (membakar) bila tujuannya untuk menjaga Al-Qur’an. Atas dasar itu, pembakaran mushaf-mushaf yang dilakukan Utsman bin Affan dapat dipahami. Ibn Abdil Salam mengatakan, orang yang menemukan kertas bertulis basmalah dan lafal agung lainnya, janganlah langsung merobeknya hingga tercerai-berai karena khawatir diinjak orang. Namun cara yang benar adalah membasuhnya dengan air atau membakarnya dengan tujuan menjaga nama Allah dari penghinaan.”
Wallahu a’lam.
Selasa, 23 Oktober 2018
Senin, 22 Oktober 2018
JANGAN NODAI KESUCIAN ISLAM
Seorang ulama Mesir yang bernama Muhammad Abduh berkata: Al Islam mahjubun bil muslimin, keindahan Islam tertutup oleh tingkah laku kaum muslimin. Ada sebuah kenyataan yang berbeda dalam tubuh umat Islam, karena ulah tingkah yang keliru dari sekelompok orang terjangkit pemahaman ghuluw fiddin (ekstrim dalam agama). Islam yang merupaka ajaran yang Indah berubah menjadi agama yang sangat kejam dan menakutkan.
Sebagai sebuah pengalaman yang pernah saya alami, saya ingin menjadi muslim seutuhnya. Aqidah yang bersih, ibadah yang shahih dan akhlak yang mulia adalah sesuatu yang sangat saya dambakan. Sejak tahun 1984 saya masuk dalam sebuah gerakan Islam yang tujuannya mulia ingin menegakkan kebenaran. Tanpa sadar dengan doktrin yang kaku akhirnya menghantarkan saya pada kelompok yang berfaham khawarij. Dimana faham ini sangat mudah mengkafirkan orang lain yang tidak satu kelompok dengannya. Dan mudah mengkafirkan orang yang berbeda pendapat dengannya.
Efek negatif yang muncul adalah kami menyimpulkan orang lain halal darahnya dan juga halal hartanya. Maka ramailah gerakan - gerakan fa'i (mengambil harta orang "kafir" tanpa peperangan). Pada akhirnya kami terjebak dalam kelompok yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dana. Bahkan gerakan radikal seperti ini sampai hari ini masih berkembang.
Memang ada ayat Al qur'an yang berbicara soal fa'i, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Hasyr ayat 7:
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Dalam tafsir ibnu katsir dijelaskan:
Firman Alloh ta'ala ini menjelaskan tentang makna fa'i, sifat dan hikmahnya. Fa'i adalah segala harta benda yang dirampas dari orang - orang kafir tanpa melalui peperangan dan tanpa mengerakkan kuda maupun unta. Seperti harta bani Nadhir, dimana kaum muslimin memperolehnya tanpa menggunakan kuda dan unta, artinya mereka dalam hal ini tidak berperang terhadap musuh dengan menyerang atau menyerbu mereka, tetapi para musuh itu dihinggapi rasa takut yang telah Allah timpakan ke dalam hati mereka karena Wibawa Rasulullah saw. Kemudian Allah memberikan harta benda yang telah mereka tinggalkan untuk Rasul- Nya.
Mari kita teliti dengan benar ayat dan tafsir tentang fa'i, sangat jelas bahwa fa'i yang pernah terjadi pada masa Rasulullah saw adalah mengambil harta orang - orang kafir tanpa mengerahkan kekuatan sedikitpun, karena harta itu sudah ditinggalkan oleh mereka. Namun fa'i yang belakangan terjadi secara masif dikalangan yang mengaku sebagai gerakan islam sudah sangat jauh berbeda. Fa'i dilakukan dengan cara mengerahkan kekuatan dengan senjata dan mendatangi orang yang dianggap kafir untuk dijarah hartanya, padahal harta itu tidak ditinggalkan oleh pemiliknya. Maka wajar kemudian terbentuklah opini bahwa itu sebuah perampokan bersenjata. Dan memang itu adalah perampokan yang kemudian dibenarkan dengan memaksakan dalil dari Qur'an. Maka akhirnya tercemarlah keindahan ajaran Islam oleh ulah tangan segelintir orang Islam yang memiliki faham yang salah tentang ajaran Islam.
Wallohu a'lam bish shawab
Haris Amir Falah
#muslimsejati.
#muslimcintadamai.
Minggu, 21 Oktober 2018
MENGHADIRKAN KEMBALI KERUKUNAN
Intoleransi masih kerap dilakukan oleh orang-orang yang memiliki penyakit akut dalam keberagaman. Kasus-kasus baru selalu saja hadir, membuat kita perlu membuat langkah yang lebih baik untuk menanganinya. Dua peristiwa terakhir dapat menggambarkan problem keberagaman di masyarakat. Berdasarkan laporan tempo.co, Pada Jumat, 12 Oktober 2018, sekelompok orang merusak persiapan acara yang akan digunakan untuk upacara sedekah laut di Pantai Pandansimo, Bantul, Yogyakarta.Kegiatan sedekah laut sejatinya akan dilaksanakan Sabtu, 13 Oktober 2018. Selain merusak perlengkapan adat sedekah laut, kelompok ini juga memasang spanduk dengan tulisan “Kami menolak semua kesyirikan berbalut budaya, sedekah laut atau selainnya”.
Hanya dalam kurun waktu 3 hari, kembali hadir tindakan intoleransi. Pada 15 Oktober 2018, terjadi upaya pengusiran terhadap salah seorang tokoh agama yang akan memberi ceramah di Manado. Puluhan orang, yang mengklaim merupakan kumpulan ormas adat, berdatangan ke Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, untuk menolak kehadiran tokoh tersebut. Meskipun aksi ini merupakan respons atas ketidaksepakatan terhadap pandangan tokoh itu, tetap saja upaya pengusiran paksa -dengan melibatkan massa- tidak bisa dibiarkan. Hal ini justru akan memicu aksi-aksi tandingan sehingga menutup ruang dialog. Masyarakat sipil terlarang melakukan tindakan yang bukan menjadi wewenangnya. Kejadian ini pun dapat mencoreng citra Manado yang kerap dianggap sebagai daerah yang toleran. Sekedar informasi, Setara Institut pernah merilis Indeks Kota Toleran 2017. Dan Manado menjadi salah satu kota dengan skor indeks toleransi tertinggi yaitu sebesar 5,90 poin.
Dua kejadian di atas tidak akan terjadi jika dua pihak yang berbeda pendapat tidak memelihara egonya masing-masing. Mampu menahan diri dan berlapang dada terhadap perbedaan. Sebab keberagaman merupakan kenyataan yang tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu, kemajemukan perlu dikelola dengan cara beradab. Jika ada suatu hal yang bertentangan dengan keyakinan kita, tidak perlu menganggap pihak tersebut salah. Karena bagi mereka, pandangan kita yang justru menyimpang. Perbedaan perspektif ini perlu dikomunikasikan sehingga muncul sikap lapang dada menerima pihak lain. Jika tidak, akan terus terjadi konflik dan permusuhan akibat ketidakmampuan menerima panndangan berbeda. Saling merasa sebagai pihak yang benar dan harus diikuti.
Langkah di atas merupakan gerbang awal untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang damai dan sejahtera. Hidup bersama dalam suasana tenang dan nyaman. Tidak terganggu oleh perilaku-perilaku intoleran yang makin membuat “panas” bumi ini. Masing-masing bebas menjalankan pandangan dan keyakinannya tanpa khawatir akan diganggu oleh kelompok-kelompok yang ingin memaksakan ide-idenya. Apalagi bangsa ini secara tegas menyatakan menjamin kebebasan berekspresi warga negaranya. Selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, maka negara wajib menjaminnya.
Kita semua berkeinginan kuat agar Indonesia dapat terus menjadi negara yang penuh kedamaian. Memiliki tradisi mumpuni dalam mengelola keanekaragaman masyarakatnya. Apalagi penduduk negeri ini kadung dikenal sebagai pribadi yang toleran. Dan perilaku ini telah mendarah daging dan menjadi bagian dari jati diri warganya. Bahkan jauh sebelum negara Indonesia hadir, perilaku toleran selalu ditunjukkan dalam keseharian. Tengok saja bagaimana masyarakat nusantara merespons hadirnya pandangan-pandangan yang baru dan berbeda. Tidak seganas dan sebrutal saat ini. Warisan keteladanan sikap inklusif ini yang perlu ditangkap dan dilestarikan. Sekaligus diturunkan kepada generasi muda. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang damai dan toleran.
Untuk menciptakan hal tersebut, dibutuhkan usaha yang besar dan kuat. Tidak berserah diri hal tersebut akan datang begitu saja. Mengupayakan segenap tenaga agar perdamaian hadir di masyarakat. Koffeman, seperti dikutip Suhadi (2018:6), menyatakan bahwa dalam kompleksivitas sosial dan politik yang berkembang, toleransi akan menemukan tantangan barunya. Toleransi yang sekedar basa-basi tidak akan memadai lagi, karena akan rentan dan goyah. Maka dibutuhkan toleransi yang mahal karena mensyaratkan kesediaan kesediaan untuk menerima satu sama lain dengan sepenuhnya. Dengan catatan, perbedaan tersebut tidak menyebabkan kekerasan. Dibutuhkan kesediaan untuk mengendalikan diri, bukan karena takut akan pembalasan, tetapi keluar untuk menghormati orang-orang dengan pandangan lain tersebut.
#muslimsejati
Sabtu, 20 Oktober 2018
Makna Resolusi Jihad Menurut Bupati Tegal
Tegal, NU Online
Pelaksana Tugas Bupati Tegal Hj Umi Azizah mengatakan, adanya kirab resolusi jihad mengandung makna bahwa pemerintah RI tidak hanya mengajak seluruh Warga Negara Indonesia untuk mengenang jasa para alim ulama, para kiai, dan santri terhadap lahirnya Negara kita tercinta Indonesia.
Hal itu dikatakan Hj Umi Azizah saat menyambut kirab Resolusi Jihad RMI NU Kabupaten Tegal di Pendopo Kecamatan Balapulang, Jumat (19/10).
"Yang penting adalah mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia, bahwa Indonesia tidak akan mungkin lahir Ketika tidak ada kebersamaan dari seluruh komponen yang ada termasuk di dalamnya jika tidak ada para alim, ulama dan santri," tandasnya.
Untuk itu, kata Umi, kewajiban kita terhadap perjuangan para pendahulu. Yakni Mari kita terus bersatu padu, bahu membahu sesuai kemampuan kita, merawat dan menjaga hasil perjuangan yang tidak lain adalah mengamankan dan menjaga kondusifitas NKRI.
"Karena keamanan adalah pilar untuk mewujudkan cita-cita mulia para pendiri bangsa yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945," ujarnya
Bupati yang juga Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Tegal itu berharap, dengan resolusi jihad ini, semangat kita dalam berkebangsaan dan bernegara semakin kokoh dan kuat. Ghirah semangat kita untuk mengibarkan cita-cita mulia para alim ulama semakin meningkat. Mudah-mudahan ke depan dapat kita wujudkan bersama.
"Indonesia hebat Indonesia maju. Dengan santri Insyaalloh Indonesia kuat. Bersama santri Indonesia semakin maju," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua RMI NU Kabupaten Tegal KH Syamsul Arifin, Plt Camat Balapulang Fakihurrokhim, Muspika Balapulang, Pengurus MWC NU Kecamatan Balapulang, pengurus badan Otonom dan ratusan nahdliyyin setempat. (Nurkhasan/Muiz
Jumat, 19 Oktober 2018
Pentingnya Integrasi Pelajaran Agama dan Kebangsaan di Sekolah
Oleh M Haromain
Di antara problem bidang pendidikan di sekolah formal yang belum terselesaikan adalah belum adanya interkoneksi secara harmonis antar matapelajaran (mapel), khususnya mapel Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama Islam. Maka patut dipertanyakan, sudah tepatkah konten materi mapel Pendidikan Pancasila atau PKN untuk menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme peserta didik seraya juga membentuk kepribadian dan sikap religius peserta didik? Sudah tepatkah mapel PAI sebagai materi yang membekali siswa menjadi manusia yang taat beragama dan menjalankan syariat agama dengan benar, tapi sekaligus juga menjadi warga negara yang baik, punya rasa kebangsaan dan mencintai tanah air Indonesia?
Terbentuknya integrasi dan jalinan yang harmonis pada dua mapel di atas merupakan hal krusial, pasalnya kedua mapel ini termasuk berkaitan dengan ideologi dan falsafah hidup yang akan dipegang peserta didik sampai kelak ketika mereka sudah menjadi masyarakat dan warga bangsa. Munculnya paham radikal dalam beragama, tetap bertumbuhnya sel-sel jaringan terorisme di antaranya akibat krisis dalam bidang ini.
Realitas yang kita saksikan di lapangan yaitu tidak sedikit anak-anak muda yang mengalami kegalauan, bingung memosisikan diri, pada satu sisi sebagai orang Islam, dan sisi lain sebagai orang Indonesia. Padahal mereka sudah mendapatkan materi PKN dan PAI selama di bangku sekolah. Pelajaran PKN mendoktrin agar menjadi orang Indonesia sejati, namun di pelajaran agama mengajarkan cinta Islam di atas segala-galannya. Akibat kesalahan meramu dua mapel ini banyak siswa menjadi ekstrem pada salah satunya, sebagian menjadi nasionalis tapi antipati pada agama, sebagian lain fanatik pada agama namun mengabaikan pentingmya kebangsaan dan cinta tanah air.
Di samping masalah perpaduan materi yang tidak harmoni, kadang diperparah oleh ketiadaan kompetensi guru. Misalnya guru PKN kurang menguasai materi agama dan sebaliknya Guru PAI minim wawasan kebangsaannya. Sehingga gagal menciptakan kohesi diantara dua mapel tersebut, tidak menyambung, masing-masing subyek pelajaran terpisah.
Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran yang tematik-integratif antar mata pelajaran terutama pelajaran yang berbasis agama dan kewarganegaraan perlu diusahakan untuk menjembatani problem di atas. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan dan pemilahan materi-materi yang tepat, antara lain meniadakan materi pelajaran agama pada topik tertentu yang rawan membangkitkan kebencian pada pemeluk agama lain, merevisi konten materi yang mengandung benih ajaran radikal sebagaimana beberapa tahun lalu ditemukan pada beberapa buku teks pelajaran agama. Juga tak kalah pentingnya adalah bekal penguasaan guru yang memadai pada dua bidang mapel ini. Dengan demikian guru PKN dituntut juga mendalami disiplin ilmu agama, sebaliknya guru PAI pun wajib memperluas wawasan kebangsaaannya.
Ke depan Kita berharap pihak pengembang kurikulum supaya mendesain dan memilih materi PAI dan PKN yang ideal sehingga melahirkan generasi yang satu sisi punya patriotisme dan nasionalisme Indonesia, namun pada saat yang sama juga berjiwa religius, patuh aturan agama.
Untuk mewujudkan harapan seperti itu hal penting untuk dimasukkan ke dalam materi PAI dan PKN adalah aspek-aspek pemahaman keislaman yang berkaitan dengan religiositas, nasionalisme, pluralisme dan humanisme, selain materi yang sudah lazim diberikan seperti fiqih, akidah, adab, tajwid dls. karena Aspek-aspek tersebut sebenarnya sudah termaktub secara inheren dalam ajaran Islam. Jadi anak didik -yang nantinya akan menjadi seorang muslim dewas-dituntut dapat mengejawantahkan aspek-aspek tersebut. Menjadi muslim Indonesia berarti juga berjuang demi kejayaan tanah air Indonesia.
#muslimsejati
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/77729/pentingnya-integrasi-pelajaran-agama-dan-kebangsaan-di-sekolah
Di antara problem bidang pendidikan di sekolah formal yang belum terselesaikan adalah belum adanya interkoneksi secara harmonis antar matapelajaran (mapel), khususnya mapel Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama Islam. Maka patut dipertanyakan, sudah tepatkah konten materi mapel Pendidikan Pancasila atau PKN untuk menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme peserta didik seraya juga membentuk kepribadian dan sikap religius peserta didik? Sudah tepatkah mapel PAI sebagai materi yang membekali siswa menjadi manusia yang taat beragama dan menjalankan syariat agama dengan benar, tapi sekaligus juga menjadi warga negara yang baik, punya rasa kebangsaan dan mencintai tanah air Indonesia?
Terbentuknya integrasi dan jalinan yang harmonis pada dua mapel di atas merupakan hal krusial, pasalnya kedua mapel ini termasuk berkaitan dengan ideologi dan falsafah hidup yang akan dipegang peserta didik sampai kelak ketika mereka sudah menjadi masyarakat dan warga bangsa. Munculnya paham radikal dalam beragama, tetap bertumbuhnya sel-sel jaringan terorisme di antaranya akibat krisis dalam bidang ini.
Realitas yang kita saksikan di lapangan yaitu tidak sedikit anak-anak muda yang mengalami kegalauan, bingung memosisikan diri, pada satu sisi sebagai orang Islam, dan sisi lain sebagai orang Indonesia. Padahal mereka sudah mendapatkan materi PKN dan PAI selama di bangku sekolah. Pelajaran PKN mendoktrin agar menjadi orang Indonesia sejati, namun di pelajaran agama mengajarkan cinta Islam di atas segala-galannya. Akibat kesalahan meramu dua mapel ini banyak siswa menjadi ekstrem pada salah satunya, sebagian menjadi nasionalis tapi antipati pada agama, sebagian lain fanatik pada agama namun mengabaikan pentingmya kebangsaan dan cinta tanah air.
Di samping masalah perpaduan materi yang tidak harmoni, kadang diperparah oleh ketiadaan kompetensi guru. Misalnya guru PKN kurang menguasai materi agama dan sebaliknya Guru PAI minim wawasan kebangsaannya. Sehingga gagal menciptakan kohesi diantara dua mapel tersebut, tidak menyambung, masing-masing subyek pelajaran terpisah.
Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran yang tematik-integratif antar mata pelajaran terutama pelajaran yang berbasis agama dan kewarganegaraan perlu diusahakan untuk menjembatani problem di atas. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan dan pemilahan materi-materi yang tepat, antara lain meniadakan materi pelajaran agama pada topik tertentu yang rawan membangkitkan kebencian pada pemeluk agama lain, merevisi konten materi yang mengandung benih ajaran radikal sebagaimana beberapa tahun lalu ditemukan pada beberapa buku teks pelajaran agama. Juga tak kalah pentingnya adalah bekal penguasaan guru yang memadai pada dua bidang mapel ini. Dengan demikian guru PKN dituntut juga mendalami disiplin ilmu agama, sebaliknya guru PAI pun wajib memperluas wawasan kebangsaaannya.
Ke depan Kita berharap pihak pengembang kurikulum supaya mendesain dan memilih materi PAI dan PKN yang ideal sehingga melahirkan generasi yang satu sisi punya patriotisme dan nasionalisme Indonesia, namun pada saat yang sama juga berjiwa religius, patuh aturan agama.
Untuk mewujudkan harapan seperti itu hal penting untuk dimasukkan ke dalam materi PAI dan PKN adalah aspek-aspek pemahaman keislaman yang berkaitan dengan religiositas, nasionalisme, pluralisme dan humanisme, selain materi yang sudah lazim diberikan seperti fiqih, akidah, adab, tajwid dls. karena Aspek-aspek tersebut sebenarnya sudah termaktub secara inheren dalam ajaran Islam. Jadi anak didik -yang nantinya akan menjadi seorang muslim dewas-dituntut dapat mengejawantahkan aspek-aspek tersebut. Menjadi muslim Indonesia berarti juga berjuang demi kejayaan tanah air Indonesia.
#muslimsejati
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/77729/pentingnya-integrasi-pelajaran-agama-dan-kebangsaan-di-sekolah
Kamis, 18 Oktober 2018
Antisipasi Bahaya Paham Radikalisme
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka mewaspadai bahaya radikalisasi agama yang bisa terjadi di Kabupaten Bangka.
Apalagi pengeboman sudah terjadi dibeberapa daerah seperti Bom Bali I tahun 2012, JW Mariot tahun 2003, Kedubes Australi 2004, Bom Bali II tahun 2005, JW Marriot dan Ritz Carlton tahun 2009, Masjid Az-Dzikra Cirebon tahun 2011, Sarinah Jakarta tahun 2016, Mapolresta Solo tahun 2016, Kampung Melayu tahun 2017 serta Surabaya dan Sidoarjo tahun 2018.
Untuk menyikapi maraknya paham radikalisme ini MUI Kabupaten Bangka mengelar sosialisasi bahaya radikalisme agama, Kamis (18/10/2018) di Hotel Manunggal Sungailiat.
"MUI Kabupaten Bangka tidak ada perintah apapun tetapi inisiatif sendiri bahwa majelis ulama itu suatu organisasi Islam yang sah di negeri ini diakui pemerintah tetapi dengan upaya-upaya kita menghindari isu-isu yang sedang populer seperti radikalisme, hoax, ujaran kebencian itu mengarah ke hal-hal negatif.
Kita yakin di Bangka tidak seperti di daerah lainnya tetapi kita harus waspada tentang menyikapi ini," ungkap Husin Djais selaku Ketua Panitia Sosialisasi Bahaya Radikalisme Agama di Kabupaten Bangka kepada bangkapos.com.
Diakuinya untuk di Kabupaten Bangka secara kasatmata benih-benih radikalisme ini belum ada tetapi dari gejala paham radikal sudah mulai tampak di media sosial (medsos) dimana ada oknum yang tidak bertanggung menyebarkan hoax, ujaran kebencian dan lainnya yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kalau kita tidak antisipasi seperti ini mungkin nanti akan meluas. Untuk itu MUImengambil gagasan kita ambil momen ini apalagi sekarang tahun politik harus berhati-hati," kata Husin.
Melalui sosialisasi ini MUI ingin mengambil peran agar umat Islam tidak terkotak-kotak tidak terbelah hanya karena isu-isu negatif.
"Radikalisme tidak hanya pada muslim, semua potensinya ada disemua agama. Jadi kita tidak menyudutkan Islam sebagai agama yang dicap atau disampel bahwa Islam yang ada radikalisme semua ada potensi. Jadi kita menolak itu. Islam itu sebenarnya Rahmatan Lil Alamin (Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia)," tegas Husin.
#muslimsejati
Sumber :http://bangka.tribunnews.com/2018/10/18/mui-bangka-antisipasi-bahaya-paham-radikalisme
Rabu, 17 Oktober 2018
Lawan Radikalisme dengan 4 Senjata Penangkal
Kelompok radikal adalah orang-orang nekat yang tak mampu memetakan masa depan dirinya. Mereka kecewa dengan situasi yang tak kondusif. Mereka juga kesal dengan tersumbatnya saluran komunikasi. Itulah sebabnya, mereka muncul menjadi gerakan radika.
Lantas, apakah radikalisme akan menjadi terorisme? Memang harus dibuktikan dengan kajian mendalam. Sebab, radikalisme bisa saja dilakukan secara perorangan, berkelompok, atau bahkan oleh suatu negara. Oleh karena itu diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk melihat keterkaitan antara radikalisme dan terorisme. Karena terorism, tidak hanya dilakukan melalui tindakan berbasis keagamaan, bisa juga oleh basis-basis lain seperti ketidakadilan, kemiskinan atau diskriminasi terhadap sebuah kelompok.
Ini juga bisa kita lihat dari sejumlah peristiwa peledakan bom yang terjadi, motif bernuansa agama memang tak bisa dipungkiri. Namun, motif-motif lain seperti kriminal murni dan lainnya juga ada. Radikalisme memang memungkinkan untuk menjadi terorisme. Logikanya radikal belum tentu teroris tapi teroris pasti radikal. Demikian pula jika terjadkonflik horizontal yang bersikap radikal belum bisa dipastikan menjadi teror. Namun, jika tindakan tersebut telah merisaukan dan menganggu fasilitas umum maka tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai terorisme.
Dalam konteks lain, teror sejatinya tidak semata-mata hanya peledakan bom, tapi juga teror lainnya yang mengancam rasa aman masyarakat. Termasuk dalam kategori teror ini adalah bahaya narkoba, penganguran, penggusuran, dan lain-lain. Namun, point yang cukup penting adalah bagaimana upaya untuk memutus mata rantai radikalisme berkembang menjadi terorisme, yakni dengan membangun kesadaran bersama, bahwa baik radikalisme maupun terorisme sebagai musuh bersama.
Selain itu, untuk mereduksi berkembangnya radikalisme menjadi terorisme tak cukup dengan hanya mengandalkan pendekatan keamanan (security approach) semata. Harus ada pendekatan lain semacam pendekatan kemanusiaan. Apa pasal? Karena radikalisme dan terorisme seringkali bersumber tidak dari aspek yang tunggal, tapi dari sumber yang multi aspek.
Kemudian diperlukan 4 buah senjata penangkal untuk membendung perkembangan radikalisme maupun terorisme.
Pertama, adalah memperkuat semangat kebangsaan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Dan, ini diyakini akan mampu mengikis paham radikalisme maupun terorisme.
Kedua, memoderasi pemahaman keagamaan dengan toleran terhadap sesama. Sebagai bangsa yang terdiri dari ribuan pulau dan beragam suku bangsa, kita harus memupuk rasa toleransi terhadap siapapun yang berada di wilayah nusantara ini. Dengan demikian akan menjauhkan dari sikap menang sendiri dan ego golongan atau kelompok, karena kita memang dilahirkan berbeda-beda.
Ketiga, memperkaya wawasan dengan kearifan lokal.Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup, pandangan hidup (way of life) dan kearifan hidup. Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Dengan kearifan lokal dan budaya Indonesia akan mampu menangkal paham radikalisme.
Keempat, mewaspadai gerak-gerik mereka yang dipandu dengan database individu, kelompok dan jaringan radikalisme yang akurat. Untuk yang ke empat ini, motor utamanya adalah aparat penegak hukum termasuk juga badan nasional penanggulangan terorisme.
Bila empat senjata penangkal ini terus digerakkan oleh seluruh komponen masyarakat bangsa, maka perkembangan radikalisme maupun terorisme akan mengalami kesulitan untuk menemukan bentuknya. Sebab, mereka akan ‘layu’ sebelum mengembangkan dirinya
Langganan:
Postingan (Atom)



